Advertisement

Peringati Hari Dharma Karya, Kemenkuham Gelar Karyo Masuk Desa

Media Digital
Kamis, 28 Juli 2022 - 18:00 WIB
Jumali
Peringati Hari Dharma Karya, Kemenkuham Gelar Karyo Masuk Desa Suasana kegiatan Karyo Masuk Desa Tahun 2022 di Aula Adikarto, Kantor Bupati Kulonprogo pada Kamis (28/7/2022) - Harian Jogja/ Catur Dwi Janati

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO - Memperingati Hari Dharma Karya Dhika Ke-77 Tahun 2022, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jogjakarta, Kementerian Hukum dan HAM RI menggelar kegiatan Karyo Masuk Desa Tahun 2022.

Kegiatan ini mengemas tugas dan fungsi keimigrasian meliputi seminar Keimigrasian, Paspor Masuk Desa dengan metode pelayanan paspor jemput bola dan Layanan Informasi dan konsultasi Keimigrasian yang digelar Aula Adikarto, Kantor Bupati Kulonprogo.

Advertisement

Plt. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jogjakarta, Muhammad Gustur Mudi menerangkan bila Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jogjakarta menjadi salah satu yang ditunjuk untuk melaksanakan pelayanan paspor masuk desa ini. Tidak hanya layanannya yang didekatkan, sosialiasi informasi tentang pekerja migran Indonesia pun diberikan kepada sejumlah kepala desa.

"Harus kita antisipasi masyarakat kita yang ada di Jogjakarta ini supaya tidak menjadi tindak perdagangan orang. Itu yang kita cegah. Makanya kita berikan sosialisasi sampai tingkat kepala desa," terangnya pada Kamis (28/7/2022) di Aula Adikarto, Kantor Bupati Kulonprogo.

Sosialisasi sengaja menyasar kepala desa karena menurut Gustur kepala desa yang paling mengetahui masyarakatnya akan pergi kemana. "Sosialisasinya saya kira penting, supaya tataran bawah ini tahu, masyarakat ini tahu bahwa kantor imigrasi hadir menyosialisasikan dampak buruk dari pekerja migran Indonesia yang non-prosedural," tandasnya.

Hingga menjelang siang, layanan paspor masuk desa di Aula Adikarto, Kantor Bupati Kulonprogo sudah diserbu 29 pemohon pembuatan maupun pergantian paspor. Selain paspor masuk desa, layanan pembuatan paspor juga dapat diselenggarakan kolektif dengan jumlah minimal pemohon 20 warga.

"Di wilayah Jogja Kalau ada permintaan paspor minimal 20 orang, nanti ajukan kepada kami, kami yang datang," tandasnya.

Pj. Bupati Kulonprogo, Tri Saktiyana menuturkan kelengkapan dokumen keimigrasian menjadi upaya pencegahan awal untuk menjaga pekerja migran Indonesia. Dia menegaskan bila perlindungan sejak awal memang harus dilakukan dari sebelum pekerja migran Indonesia itu pergi. "Jadi negara ini tahu siapa yang pergi, dari mana, namanya siapa, terkoneksi dengan kedutaan Indonesia," tuturnya.

"Dari sisi pencegahan itu saya rasa lurah, kalau mendengar warganya mau pergi bisa memberikan pengertian, menanyakan, ngaruhke, silaturahmi, dokumen administrasinya sudah komplit belum," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Ada Kabel Semerawut, ORI DIY: Laporkan!

Ada Kabel Semerawut, ORI DIY: Laporkan!

Jogjapolitan | 10 hours ago

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Jadi Markas Pungli Pegawai KPK, 2 Rutan Ditutup

News
| Jum'at, 26 April 2024, 23:47 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement