Pemkab Kulonprogo Larang Mobil Dinas Guna Kepentingan Pribadi saat Libur Lebaran
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Lokasi kamar korban yang sudah dilalap si jago merah diperiksa oleh Polresta Jogja./Ist.
Harianjogja.com, JOGJA-Kebakaran rumah terjadi di Kelurahan Terban, Kemantren Gondokusuman pada Minggu malam (31/7/2022). Insiden tersebut memakan korban salah satu penghuni rumah yakni Hadi Iswadjono. Diketahui, kobaran api bermula dari kamar milik korban yang memiliki riwayat penyakit stroke.
Atas insiden tersebut, Hadi Iswadjono mengalami luka bakar di sekujur tubuh. “Lukanya sekitar 90 persen membakar tubuhnya,” jelas Humas Polresta Jogja Timbul Sasana Raharja, Senin (1/8/2022).
Timbul menjelaskan korban memiliki kebiasan makan dan merokok di dalam kamar. “Termasuk membuang puntung rokoknya juga di dalam kamar, kemungkinan dari puntung rokok yang masih menyala tersebut kebakarannya,” katanya.
Kronologi bermula saat sepupu korban Kusdiyantoro sedang menonton TV di rumah tersebut pukul 19.30. “Tiba-tiba saksi Kusdiyantoro ini mendengar ada teriakan minta tolong dari kamar korban, lalu api sudah membesar,” ujar Timbul.
Baca juga: Korsleting Listrik, Rumah di Jalan Parangtritis Hangus Terbakar
Polresta Jogja, jelas Timbul, sedang mendalami kebakaran tersebut. “Korban tinggal dengan sepupunya dan tantenya, meskipun stroke korban bisa berjalan dengan alat bantu,” jelas TImbul.
Kebakaran tersebut lantas dipadamkan warga sekitar. Kasi Operasional Pemadaman Damkar Jogja Mahargyo mengonfirmasi tak ada laporan kebakaran pada Minggu malam. “Tidak ada laporan kebakaran tadi malam, baru tahu malahan kalau ada di Terban,” ujarnya, Senin (1/8/2022).
Korban yang sudah berusia 70 tahun tersebut kini ditangani RS Sardjito. Mahargyo meminta masyarakat agar lebih berhati-hati untuk mengantisipasi kebakaran. “Apalagi ini masuk musim kemarau, jadi hati-hati dengan benda-benda yang dapat percikan api sekecil apapun,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Kemendag meminta klarifikasi Shopee terkait aduan konsumen PMSE, mulai barang tak sesuai hingga kendala pembayaran digital.
Indomaret Cabang Yogyakarta Bersama PMI Sleman kembali Gelar Aksi Donor Darah Disertai Pemeriksaan Mata dan Cek Kesehatan Gratis Dari Puskesmas Gamping 2
Rute Trans Jogja 2026 makin luas dengan pembayaran digital memakai GoPay dan kartu elektronik. Cek daftar jalur dan tarif terbaru di DIY.
Sharp Indonesia Hadirkan Professional Portable Speaker Terbaru dengan Suara Powerful untuk Karaoke hingga Live Performance
Menlu Sugiono memastikan penangkapan WNI dalam misi Gaza bukan penyanderaan. Pemerintah RI terus mengupayakan pemulangan mereka.