Advertisement
Buntut Penyegelan Penginapan di Sleman oleh Aparat, Direktur PT Dazatama Buka Suara
Penyegelan Satpol PP DIY terhadap rencana pembangunan penginapan di Sleman yang diprakarsai PT Dazatama Putri Santosa. Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Direktur PT Deztama Putri Santosa, Robinson menyatakan akan melengkapi perizinan penginapan yang perusahaan ini dirikan, merespons penyegelan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY. Penginapan yang disegal tersebut berada di Dusun Nologaten, Kelurahan Catur Tunggal, Kapanewon Depok, Sleman.
Robinson menyebutkan ada 60 hektare tanah kas desa yang dikelolanya di Sleman. “Tentu semuanya sesuai administratif yang berlaku,” ujarnya, Kamis (11/8/2022).
Advertisement
Semua tahapan pengembangan lahan tanah kas desa yang Robinson kelola itu dimulai dari izin masyarakat. “Kalau masyarakat setuju, terdapat kompensasi berupa dukungan peningkatan infrastruktur di sekitar lahan tanah kas desa yang akan digarap,” terangnya.
BACA JUGA: Soal Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J dan Bocoran yang Pernah Diungkap ke Publik
Tahapan selanjutnya, jelas Robinson, berupa tahapan perizinan di tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten. "Dari izin bupati lanjut ke provinsi sampai masuk ke Tepas Panitikismo Kraton Jogja, nanti baru dapat izin Gubernur," jelasnya.
Tujuan pemanfaatan tanah kas desa yang dilakukan Robinson, diklaim untuk meningkatkan kesejahteraan desa. “Kami selalu bagi adil dengan masyarakat, jadi pasti akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar,” klaimnya.
Untuk masalah izin gubernur yang belum terpenuhi sehingga menyebabkan disegelnya penginapannya di Catur Tunggal, Robinson akan mengurusnya. “Optimis diberikan izin karena yang kami lakukan berdampak positif ke masyarakat sekitar,” ujarnya.
Ditambahkannya, sebanyak 60 hektare tanah kas desa yang dikelola perusahaannya tersebar di Sleman. “Ada yang jadi guest house, resort, villa serta lainnya, dan yang pasti jadi pemasukan yang cukup buat kelurahan setempat dan bermanfaat bagi ekonomi masyarakat sekitar,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Mendagri Terbitkan SE Atur Bantuan dan Anggaran Penanganan Bencana
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement





