Advertisement
Penginapan di Sleman Ditutup karena Diduga Melanggar Izin Tanah Kas Desa
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN-- Satuan Polisi Pamong Peraja (Satpol PP) DIY menutup sebuah penginapan di Nologaten, Catur Tunggal, Depok, Sleman pada Selasa (9/8/2022). Penutupan tersebut dilakukan karena diduga penginapan tersebut melanggar izin pemanfaatan tanah kas desa.
Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad menyebut penutupan penginapan tersebut adalah penyegelan sementara karena diduga melanggar Perbup No.34/2017 tentang Pemanfaatan Tanah Kas Desa. “Pihak pemrakarsa penginapan menyewa tanah kas desa di Catur Tunggal seluas 13.675 meter persegi,” jelasnya Selasa sore.
Advertisement
Dari luas lahan yang disewa, jelas Noviar, perusahaan hanya memiliki izin penggunaan seluas lima ribu meter persegi. “Sisanya belum ada izin gubernur dan IMB [Izin Mendrikan Bangunan],” ujarnya.
Penyegelan sementara, lanjut Noviar, untuk memberikan kesempatan pada pengembang guna mengurus perizinan. “Sebagaimana diatur dalam Pergub No.34/2017, maka harus mendapat izin dulu baru kami buka penyegelannya,” tegasnya.
Noviar berharap agar semua pihak menaati peraturan yang ada. “Kan sudah diatur oleh Ngarso Dalem Sultan HB X, itu harus ditaati,” katanya.
BACA JUGA: Direvitalisasi, Kawasan Perempatan Gondomanan dan Jalan Senopati Bakal Bebas Kabel
Semua tanah kas desa tidak bisa dipersewakan, tegas Noviar, tanpa seizin Kraton Ngayogyakarta dan Pakualaman. “Itu sudah ada aturannya,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Warga Kulonprogo Ajukan Gugatan Disebut Nonpribumi Saat Balik Nama Sertifikat, Sidang Ditunda Lagi
- Biro PIWPP Setda DIY Gencarkan Kampanye Tolak Korupsi
- Anggota DPR RI Sebut Perlu Ada Honor untuk Pengambil Sampah Rumah Tangga di Jogja
- BPBD DIY Mewaspadai Lonjakan Pembuangan Sampah ke Sungai Imbas TPA Piyungan Ditutup
- Warga Terluka Saat Berdesak-desakan Buang Sampah di Depo Purawisata Jogja
Advertisement
Advertisement