Advertisement

Penginapan di Sleman Ditutup karena Diduga Melanggar Izin Tanah Kas Desa

Triyo Handoko
Selasa, 09 Agustus 2022 - 18:57 WIB
Bhekti Suryani
Penginapan di Sleman Ditutup karena Diduga Melanggar Izin Tanah Kas Desa Petugas menyegel dua penginapan di Sleman-Harian Jogja - Triyo Handoko

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN-- Satuan Polisi Pamong Peraja (Satpol PP) DIY menutup sebuah penginapan di Nologaten, Catur Tunggal, Depok, Sleman pada Selasa (9/8/2022). Penutupan tersebut dilakukan karena diduga penginapan tersebut melanggar izin pemanfaatan tanah kas desa. 

Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad menyebut penutupan penginapan tersebut adalah penyegelan sementara karena diduga melanggar Perbup No.34/2017 tentang Pemanfaatan Tanah Kas Desa. “Pihak pemrakarsa penginapan menyewa tanah kas desa di Catur Tunggal seluas 13.675 meter persegi,” jelasnya Selasa sore.

Advertisement

Dari luas lahan yang disewa, jelas Noviar, perusahaan hanya memiliki izin penggunaan seluas lima ribu meter persegi. “Sisanya belum ada izin gubernur dan IMB [Izin Mendrikan Bangunan],” ujarnya.

Penyegelan sementara, lanjut Noviar, untuk memberikan kesempatan pada pengembang guna mengurus perizinan. “Sebagaimana diatur dalam Pergub No.34/2017, maka harus mendapat izin dulu baru kami buka penyegelannya,” tegasnya.

Noviar berharap agar semua pihak menaati peraturan yang ada. “Kan sudah diatur oleh Ngarso Dalem Sultan HB X, itu harus ditaati,” katanya.

 BACA JUGA: Direvitalisasi, Kawasan Perempatan Gondomanan dan Jalan Senopati Bakal Bebas Kabel

Semua tanah kas desa tidak bisa dipersewakan, tegas Noviar, tanpa seizin Kraton Ngayogyakarta dan Pakualaman. “Itu sudah ada aturannya,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan Sebut Rehabilitasi Narkoba untuk Kurangi Kelebihan Kapasitas Lapas

News
| Rabu, 30 Oktober 2024, 07:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Makanan Ramah Vegan

Wisata
| Minggu, 27 Oktober 2024, 08:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement