Advertisement
Penginapan di Sleman Ditutup karena Diduga Melanggar Izin Tanah Kas Desa

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN-- Satuan Polisi Pamong Peraja (Satpol PP) DIY menutup sebuah penginapan di Nologaten, Catur Tunggal, Depok, Sleman pada Selasa (9/8/2022). Penutupan tersebut dilakukan karena diduga penginapan tersebut melanggar izin pemanfaatan tanah kas desa.
Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad menyebut penutupan penginapan tersebut adalah penyegelan sementara karena diduga melanggar Perbup No.34/2017 tentang Pemanfaatan Tanah Kas Desa. “Pihak pemrakarsa penginapan menyewa tanah kas desa di Catur Tunggal seluas 13.675 meter persegi,” jelasnya Selasa sore.
Advertisement
Dari luas lahan yang disewa, jelas Noviar, perusahaan hanya memiliki izin penggunaan seluas lima ribu meter persegi. “Sisanya belum ada izin gubernur dan IMB [Izin Mendrikan Bangunan],” ujarnya.
Penyegelan sementara, lanjut Noviar, untuk memberikan kesempatan pada pengembang guna mengurus perizinan. “Sebagaimana diatur dalam Pergub No.34/2017, maka harus mendapat izin dulu baru kami buka penyegelannya,” tegasnya.
Noviar berharap agar semua pihak menaati peraturan yang ada. “Kan sudah diatur oleh Ngarso Dalem Sultan HB X, itu harus ditaati,” katanya.
BACA JUGA: Direvitalisasi, Kawasan Perempatan Gondomanan dan Jalan Senopati Bakal Bebas Kabel
Semua tanah kas desa tidak bisa dipersewakan, tegas Noviar, tanpa seizin Kraton Ngayogyakarta dan Pakualaman. “Itu sudah ada aturannya,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Banjir di Kawasan Puncak Bogor, Satu Orang Meninggal Dunia dan 2 Masih Hilang
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Cek Jalur Trans Jogja ke Lokasi Wisata di Jogja
- Bencana Kekeringan Melanda Bantul, Sumber Air Mengering, Warga Trimurti Andalkan Bantuan Droping Air Setiap Hari
- Jadwal DAMRI Jogja ke Semarang Hari Ini
- Top Ten News Harianjogja.com, Minggu 6 Juli 2025: Kasus Mas-mas Pelayaran, Kapolda DIY Digugat hingga Sekolah Kekurangan Siswa
- Perizinan Penambangan di DIY Dibatasi Sebulan, Penggunaan Alat Disesuaikan dengan Lokasi Tambang
Advertisement
Advertisement