Advertisement
Hasil Survei: Kinerja Pelayanan DPMPTSP Kabupaten Bantul Masuk Kategori Baik

Advertisement
BANTUL-Seiring dengan dinamika kehidupan masyarakat yang semakin maju, ekspektasi masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik akan terus meningkat. Kecepatan pelayanan dan kemudahan prosedur menjadi unsur yang mendapatkan ekspektasi tertinggi dari masyarakat pengguna layanan.
Hal tersebut tercermin dari hasil Survey Kepuasan Masyarakat yang dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPTSP) Kabupaten Bantul yang menunjukkan bahwa kedua unsur tersebut masih menempati urutan skor terbawah dari sembilan unsur pada Survey Kepuasan Masyarakat periode Semester I Tahun 2022. Survey Kepuasan Masyarakat merupakan instrumen untuk mengetahui persepsi masyarakat terhadap pelayanan yang telah diberikan sekaligus sebagai salah satu tolak ukur kinerja penyelenggara pelayanan publik.
Advertisement
“Secara umum skor SKM DPMPTSP Kabupaten Bantul telah menunjukkan kategori Kinerja Pelayanan BAIK, yaitu dengan skor SKM 86,40. Dari kesembilan unsur yang dinilai yaitu Persyaratan, Prosedur, Kecepatan Pelayanan, Produk Layanan, Biaya/Tarif, Kompetensi Pelaksana, Perilaku Pelaksana, Sarana Prasarana, dan Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan semuanya mendapatkan skor baik dan sangat baik,” demikian disampaikan oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Bantul, Dra. Annihayah, M.Eng beberapa waktu lalu.
Lebih lanjut Annihayah mengatakan bahwa DPMPTSP Kabupaten Bantul berupaya terus meningkatkan indeks kepuasan dengan fokus pada unsur yang mendapatkan nilai paling rendah yaitu Kecepatan Pelayanan dan Kemudahan Prosedur. Cara yang ditempuh yaitu dengan melaksanakan evaluasi bulanan ketepatan waktu penyelesaian izin sesuai SOP, mengevaluasi Standar Pelayanan dan koordinasi secara komprehensif untuk mewujudkan SOP bersama dalam kecepatan penyelesaian izin. Dari evaluasi ini akan diketahui di tahapan mana sebuah permohonan izin mengalami perlambatan proses, dicari penyebab keterlambatan, dan dicari solusi agar tidak lagi terjadi keterlambatan.
“Selain mengevaluasi ketepatan waktu penyelesaian izin, kami juga setiap tahun meninjau ulang Standar Pelayanan yang sudah ditetapkan. Mekanisme, persyaratan, dan prosedur yang menghambat kecepatan proses perizinan bisa diperbaiki dengan cara menetapkan ulang Standar Pelayanan,”tegas Annihayah.
“Upaya lain untuk meningkatkan kepuasan pengguna layanan adalah dengan menciptakan berbagai inovasi. Salah satu inovasi terbaru dari DPMPTSP Kabupaten Bantul yang merupakan pengembangan inovasi "Paketsari" (Pelayanan Keliling Terbit Satu Hari) adalah Klinik OSS, yaitu pelayanan pendampingan kepada masyarakat untuk mendaftarkan perizinan berusahanya melalui laman oss.go.id. Sistem dari Klinik OSS ini adalah petugas mendatangi event tertentu yang banyak dikunjungi masyarakat umum. Kemudian masyarakat yang memiliki usaha namun belum berizin, bisa mengikuti pendampingan mendaftarkan izinnya dan izin dapat keluar pada saat event tersebut [langsung jadi]. Masyarakat yang sudah mendapatkan izin (NIB) setelah pendampingan diberi fasilitas untuk dapat mencetak izinnya. Dengan adanya layanan ini ekspektasi masyarakat tentang perizinan yang cepat dan prosedur yang mudah bisa terwujud,” pungkasnya. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pilar Tol Jogja-Solo di Ring Road Sleman Segera Terlihat, Proyek Dikebut Seusai Libur Lebaran 2025
- Terbaru, Jalur Trans Jogja April 2025
- Di Cokrodiningratatan Jogja, Hanya Sampah Residu Diangkut ke Depo
- Syarat dan Cara Mengurus Balik Nama Motor dan Mobil di DIY
- Kisah Andre: Berdayakan Mantan Kurir Narkoba Lewat Usaha Street Coffee, Sempat Diseret ke Meja Hijau
Advertisement
Advertisement