Advertisement
Warga Sleman Ditangkap Polsek Sedayu karena Curi Burung
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
BANTUL-Seorang pria berinisial ATP, 36, warga Balecatur, Kapanewon Gamping, Kabupaten, Sleman ditahan di Polsek Sedayu, setelah tertangkap tangan mencuri burung cucak ijo senilai 3,7 juta, di Dusun Plawongan, Kalurahan Argomulyo, Kapanewon Sedayu, Bantul, Rabu (24/8/2022) dini hari. Sepekan sebelumnya tersangka juga sudah mencuri burung Murai Batu senilai Rp5 juta di tempat yang sama.
“Sekarang tersangka sudah ditahan di Mapolsek Sedayu,” kata Kapolsek Sedayu, Kompol Masnoto, saat dihubungi Kamis (25/8/2022).
Advertisement
Masnoto mengatakan peristiwa pencurian burung tersebut terjadi sekitar pukul 01.40 WIB. Saat itu tersangka ATP masuk rumah korban Dhimas Prasetyo, 30. Setelah ke luar rumah korban, ada saksi Eko Susilo atau tetangga korban yang melihat pelaku membawa sangkar burung.
Baca juga: Penataan Kawasan Pantai Selatan Tunggu Desain dari UGM
Curiga dengan gelagat tersangka, saksi kemudian berinisiatif mengajak beberapa warga ke rumah korban untuk memastikan bahwa burung peliharaan milik korban dalam keadaan aman. Namun setelah dicek, ternyata burung cucak ijo milik korban telah raib.
Korban bersama warga lantas mendatangi rumah tersangka yang tidak begitu jauh dari TKP. “Setelah diinterogasi dan ditemukan barang bukti di sekitar rumahnya, pelaku ATP hanya bisa pasrah dan mengakui telah menggasak burung milik korban,” kata Masnoto.
Tersangka kemudian diserahkan ke polisi. Dari hasil pemeriksaan, kata Masnoto, tersangka sebelumnya juga sudah mencuri burung Murai Batu milik korban seharga Rp5 juta. Namun burung tersebut sudah dijual secara daring seharga Rp2 juta. Atas perbuatannya tersangka ATP dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Greenhouse Melon Ketitang Jadi Daya Tarik Baru Wisata di Klaten
Advertisement
Berita Populer
- Penataan Sungai Code Tahap II Dimulai, Pemkot Jogja Bangun 14 Rumah
- Kurang 24 Jam, 2 Pelaku Penganiayaan Babarsari Ditangkap, 2 Buron
- Dubes Inggris Apresiasi Muhammadiyah Soal Pendidikan Karakter
- PAD Tembus Rp1 Triliun, Pemkot Jogja Dipuji Hasto Kristiyanto
- BNNK Sleman Waspadai Modus Narkoba Lewat Vape
Advertisement
Advertisement








