Kurangi Emisi Lintas Laju Urban, KAI Commuter Raih Penghargaan di JBBA
KAI Commuter Indonesia (KCI) Wilayah 6 dianugerahi penghargaan bergengsi dalam ajang Jogja Brand and Business (JBBA) 2026, Rabu (15/7)
Ilustrasi. /Freepik
BANTUL-Seorang pria berinisial ATP, 36, warga Balecatur, Kapanewon Gamping, Kabupaten, Sleman ditahan di Polsek Sedayu, setelah tertangkap tangan mencuri burung cucak ijo senilai 3,7 juta, di Dusun Plawongan, Kalurahan Argomulyo, Kapanewon Sedayu, Bantul, Rabu (24/8/2022) dini hari. Sepekan sebelumnya tersangka juga sudah mencuri burung Murai Batu senilai Rp5 juta di tempat yang sama.
“Sekarang tersangka sudah ditahan di Mapolsek Sedayu,” kata Kapolsek Sedayu, Kompol Masnoto, saat dihubungi Kamis (25/8/2022).
Masnoto mengatakan peristiwa pencurian burung tersebut terjadi sekitar pukul 01.40 WIB. Saat itu tersangka ATP masuk rumah korban Dhimas Prasetyo, 30. Setelah ke luar rumah korban, ada saksi Eko Susilo atau tetangga korban yang melihat pelaku membawa sangkar burung.
Baca juga: Penataan Kawasan Pantai Selatan Tunggu Desain dari UGM
Curiga dengan gelagat tersangka, saksi kemudian berinisiatif mengajak beberapa warga ke rumah korban untuk memastikan bahwa burung peliharaan milik korban dalam keadaan aman. Namun setelah dicek, ternyata burung cucak ijo milik korban telah raib.
Korban bersama warga lantas mendatangi rumah tersangka yang tidak begitu jauh dari TKP. “Setelah diinterogasi dan ditemukan barang bukti di sekitar rumahnya, pelaku ATP hanya bisa pasrah dan mengakui telah menggasak burung milik korban,” kata Masnoto.
Tersangka kemudian diserahkan ke polisi. Dari hasil pemeriksaan, kata Masnoto, tersangka sebelumnya juga sudah mencuri burung Murai Batu milik korban seharga Rp5 juta. Namun burung tersebut sudah dijual secara daring seharga Rp2 juta. Atas perbuatannya tersangka ATP dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
KAI Commuter Indonesia (KCI) Wilayah 6 dianugerahi penghargaan bergengsi dalam ajang Jogja Brand and Business (JBBA) 2026, Rabu (15/7)
Guru SD menyoroti fenomena anak socially awkward di sekolah di tengah meluasnya smartphone dan AI serta pentingnya interaksi langsung.
Kemensos menahan sementara bansos untuk lebih dari 1.400 KPM terindikasi judol. Verifikasi dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Kemenhut menetapkan MTN dan AK sebagai tersangka pembakaran hutan di Tanjung Jabung Barat, Jambi. Keduanya terancam pidana hingga 15 tahun.
Kemenkes menyebut sekitar 3,3 juta lansia berisiko terdampak abu erupsi Anak Krakatau. Lansia diminta mendapat perlindungan khusus.
Layanan Ketapang-Gilimanuk kembali normal setelah sempat tertunda. ASDP mengoptimalkan kapal dan menambah armada untuk mengurai antrean.