Advertisement

Grand Desain Pembangunan Kependudukan untuk Kesejahteraan Masyarakat

Media Digital
Kamis, 25 Agustus 2022 - 06:17 WIB
Jumali
Grand Desain Pembangunan Kependudukan untuk Kesejahteraan Masyarakat Ketua Pansus IV Raperda GDPK DPRD Sleman, Bambang Sigit Sulaksana - Ist

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN- Salah satu rancangan peraturan daerah (raperda) inisiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman pada tahun 2022 ini dan selesai dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) adalah Raperda Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK). 
Grand design ini memuat arah kebijakan yang dituangkan dalam program 25 tahunan untuk mewujudkan target hingga tahun 2045. GDPK dibutuhkan untuk mengantisipasi meningkatnya permasalahan kependudukan yang menghambat pembangunan sehingga perlu dilakukan perencanaan dan penanganan yang terkoordinasi secara terpadu dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan dan masyarakat melalui pembangunan kependudukan.
Dalam proses pembahas Raperda tentang GDPK di Kabupaten Sleman Tahun 2022-2045, Panitia Khusus IV mencoba menggali masukan-masukan dari berbagai pihak agar raperda ini dapat menjadi arah kebijakan selama 25 tahun dalam rangka mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat.
Pembahasan dan pencermatan peraturan daerah ini dilaksanakan melalui rapat-rapat internal di Panitia Khusus, Rapat Kerja dengan Kemkumham, Dinas P3AP2KB, Dinas Dukcapil, Bappeda, dan Bagian Hukum. Sesuai dengan agenda Badan Musyawarah, Panitia Khusus juga melaksanakan studi komparasi ke DPRD DKI Jakarta dan DPRD Kota Surakarta. Dari kegiatan-kegiatan di atas, diperoleh beberapa masukan dan wacana yang akan menyempurnakan raperda ini. 
Ketua Pansus IV Raperda GDPK DPRD Sleman Bambang Sigit Sulaksana menjelaskan tujuan penyusunan Perda ini agar pembangunan kependudukan yang dilakukan Pemkab Sleman bisa terarah, efisien, terukur, dan membawa manfaat terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dengan kata lain, kata Bambang, GDPK ini bertujuan untuk menentukan arah kebijakan pembangunan kependudukan pemerintah di masa mendatang.
Bambang menjelaskan, arah kebijakan pembangunan kependudukan ke depan ditekankan pada lima poin meliputi pendekatan hak asasi, partisipasi semua pemangku kepentingan, dan pemanfaatan pembangunan yang berkelanjutan. Selain itu GDPK juga menitikberatkan penduduk sebagai pelaku dan pemanfaat pembangunan, serta berpedoman pada rencana pembangunan jangka menengah dan panjang.
Pelaksanaan GDPK nantinya, lanjut politisi PDI Perjuangan ini mengacu pada strategi pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas, pembangunan keluarga, penataan mobilitas, dan administrasi kependudukan. Dalam Perda tersebut, dijabarkan upaya-upaya dari pemerintah untuk melakukan pengendalian jumlah penduduk. 
"Di antaranya melalui program pendewasaan usia perkawinan, pengaturan kehamilan yang diinginkan, penggunaan kontrasepsi, dan akses layanan KB serta upaya-upaya lainnya," tutur Bambang.
Adapun program peningkatan kualitas sasarannya mencakup bidang pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. Upaya yang dilakukan beragam mulai dari perbaikan status gizi, memperluas lapangan kerja, dan peningkatan akses pendidikan formal maupun non formal. "Jadi Perda ini bertujuan agar pembangunan kependudukan terarah, efisien, terukur, efektif dan membawa manfaat terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat," katanya.
Perda GDPK juga menyebutkan tentang penataan persebaran mobilitas penduduk. Strategi yang dilakukan pemerintah antara lain melalui pengelolaan urbanisasi, penyediaan infrastruktur pelayanan dasar secara merata di seluruh kapanewon dan mencegah munculnya faktor yang dapat menyebabkan terjadinya perpindahan paksa. 
"Draf akhir Perda ini telah melalui serangkaian tahap konsultasi dan sudah dibahas dalam rapat rapipurna. Tinggal pengesahannya saja," katanya.
Kegiatan-kegiatan GDPK nantinya dibagi dalam tahapan 5 tahunan agar perencanaan dan penerapannya selalu terbarui sesuai dengan perkembangan pembangunan dan kebijakan nasional. "Soal rencana aksi daerah lima tahunan nantinya akan diatur dengan Peraturan Bupati," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

BKKBN-TNI AD Kolaborasi Membangun Sumber Air Bersih Guna Turunkan Stunting

News
| Kamis, 25 April 2024, 18:27 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement