Advertisement
Bangunan di Sepanjang Sumbu Filosofi Jogja yang Melanggar Akan Dievaluasi
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY akan mengevaluasi bangunan yang melanggar ketentuan pembangunan di sepanjang kawasan Sumbu Filosofi dari Tugu hingga Panggung Krapyak.
Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji menjelaskan aturan pembangunan di kawasan Sumbu Filosofi tidak berlaku surut. Ketentuan ini tidak berlaku bagi bangunan yang telah lama dan tidak sesuai dengan ketentuan tersebut.
Advertisement
BACA JUGA: Diwisuda Sultan HB X, Pelajar SMK Bopkri 1 Jogja Punya Usaha dengan Omzet Miliaran per Bulan
"Kalau ada bangunan tidak cocok dengan aturan baru tetapi itu sudah dibangun sebelumnya, tentu aturan itu tidak berlaku," katanya Jumat (26/8/2022).
Bangunan yang melanggar setelah adanya aturan tersebut akan dievaluasi dengan melihat tingkat kesalahannya. Nantinya penindakan akan dilakukan Pemkot Jogja dan Pemkab Bantul, mengingat Sumbu Filosofi berada di kedua wilayah tersebut.
"Dievaluasi dulu, tingkat kesalahan seperti apa, apakah bisa dibetulkan atau tidak itu, nanti teman-teman di Pemkot Jogja atau Pemkab Bantul yang akan menindaklanjuti," katanya.
Meski demikian, Aji belum dapat membeberkan jumlah bangunan yang berpotensi melanggar ketentuan di sepanjang Sumbu Filosofi. Identifikasi terkait hal ini berada di kewenangan Kota Jogja dan Bantul. Akan tetapi, ia melihat kepatuhan masyarakat dalam mengurus izin bangunan meningkat. Hal ini diharapkan juga terjadi pada masyarakat yang berada di Sumbu Filosofi.
"Saya kira kepatuhan masyarakat untuk mencari izin terhadap bangunan sekarang sudah cukup bagus. Misalnya orang tidak akan membangun kalau belum mengantongi IMB," katanya.
Aji mengatakan Pemda DIY tidak membuat aturan khusus mengenai ketentuan membangun di kawasan Sumbu Filosofi. Sebab, sudah ada ketentuan membangun di kawasan cagar budaya yang harus dipatuhi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Rekrutmen Badan Ad Hoc Pilkada 2024 Dimulai, Bawaslu DIY Beri Catatan Ini untuk KPU
- Pelaku UMKM di Jogja Didorong Segera Urus Sertifikasi Halal Sebelum Oktober 2024
- Info Stok Darah dan Jadwal Donor Darah Rabu 24 April 2024 di PMI se-DIY
- 4 Produk Lokal DIY Mendapatkan Sertifikasi Indikasi Geografis, Ini Manfaatnya
- Budayawan di Jogja Dilibatkan Pembuatan Maskot Pilkada 2024
Advertisement
Advertisement