Advertisement
Bangunan di Sepanjang Sumbu Filosofi Jogja yang Melanggar Akan Dievaluasi
Tugu Pal Putih atau Tugu Jogja - Harian Jogja/Bernadheta Dian Saraswati
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY akan mengevaluasi bangunan yang melanggar ketentuan pembangunan di sepanjang kawasan Sumbu Filosofi dari Tugu hingga Panggung Krapyak.
Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji menjelaskan aturan pembangunan di kawasan Sumbu Filosofi tidak berlaku surut. Ketentuan ini tidak berlaku bagi bangunan yang telah lama dan tidak sesuai dengan ketentuan tersebut.
Advertisement
BACA JUGA: Diwisuda Sultan HB X, Pelajar SMK Bopkri 1 Jogja Punya Usaha dengan Omzet Miliaran per Bulan
"Kalau ada bangunan tidak cocok dengan aturan baru tetapi itu sudah dibangun sebelumnya, tentu aturan itu tidak berlaku," katanya Jumat (26/8/2022).
Bangunan yang melanggar setelah adanya aturan tersebut akan dievaluasi dengan melihat tingkat kesalahannya. Nantinya penindakan akan dilakukan Pemkot Jogja dan Pemkab Bantul, mengingat Sumbu Filosofi berada di kedua wilayah tersebut.
"Dievaluasi dulu, tingkat kesalahan seperti apa, apakah bisa dibetulkan atau tidak itu, nanti teman-teman di Pemkot Jogja atau Pemkab Bantul yang akan menindaklanjuti," katanya.
Meski demikian, Aji belum dapat membeberkan jumlah bangunan yang berpotensi melanggar ketentuan di sepanjang Sumbu Filosofi. Identifikasi terkait hal ini berada di kewenangan Kota Jogja dan Bantul. Akan tetapi, ia melihat kepatuhan masyarakat dalam mengurus izin bangunan meningkat. Hal ini diharapkan juga terjadi pada masyarakat yang berada di Sumbu Filosofi.
"Saya kira kepatuhan masyarakat untuk mencari izin terhadap bangunan sekarang sudah cukup bagus. Misalnya orang tidak akan membangun kalau belum mengantongi IMB," katanya.
Aji mengatakan Pemda DIY tidak membuat aturan khusus mengenai ketentuan membangun di kawasan Sumbu Filosofi. Sebab, sudah ada ketentuan membangun di kawasan cagar budaya yang harus dipatuhi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Destinasi Wisata dengan Panorama Samudera dari Atas Karang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- DLHK DIY Siapkan Evakuasi 900 Ton Sampah Saat Lebaran 2026
- Kasus Campak Bantul Naik 17 Kasus, Banguntapan Tertinggi
- Pamit Bukber, Remaja Ditemukan Tewas di Jalur Ngobaran Gunungkidul
- Cek Waktu Buka Puasa Jogja Hari Ini Sabtu 14 Maret 2026
- Takbir Keliling di Bantul Tahun Ini Dibatasi Maksimal Jam 11 Malam
Advertisement
Advertisement








