Kemenkum DIY Perluas Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual
Kemenkum DIY akan memperluas perlindungan hak kekayaan intelektual melalui Sentra Kekayaan Intelektual di kampus dan UMKM.
Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN—Seorang karyawan objek wisata di Kecamatan Moyudan, Sleman, yang berinisial RH ditangkap polisi karena mencuri di tempat kerjanya. Total kerugian akibat pencurian ini mencapai Rp13,6 juta.
Barang yang dicuri yakni uang tunai Rp10,67 juta, uang tanda sewa tempat senilai Rp700.000 dan satu handphone. Kapolsek Moyudan AKP Eko Haryanto mengatakan RH, warga Magelang, nekat mencuri untuk membayar utang dan bermain judi.
BACA JUGA: Harga Melambung, Telur Rusak di Bantul Laku Dijual
\"Motifnya ingin menguasai uang dan handphone yang akan digunakan untuk membayar utang dan main judi,\" ucapnya, Jumat (26/8/2022).
Pencurian terjadi pada 15 Maret 2022 sekitar pukul 18.00 WIB. Pengatur manajemen uangakan mengambil hasil sewa tempat selama dua pekan di awal Maret 2022. Yang bertugas mengurus uang tersebut kebetulan tidak masuk kerja karena menjalani isolasi mandiri (isoman) selama 14 hari karena Covid-19. Berdasarkan catatan mestinya uang yang terkumpul sebesar Rp10,17 juta.
\"Berdasarkan dari rekaman CCTV di lokasi didapatkan petunjuk bahwa yang mengambil uang tanpa izin adalah RH,\" jelasnya.
RH juga membawa uang yang mestinya dibayarkan ke vendor. RH mengalihkan transaksi uang sewa pelanggan ke rekening lain sejumlah Rp700.000.
\"Setelah mencuri, pelaku kabur dari tempat kerja,\" ucapnya.
BACA JUGA: Tagih Utang dengan Paksa, Pria di Bantul Ditangkap Polisi
Menurutnya pelaku kabur dengan berpindah-pindah tempat mulai dari Semarang hingga Jepara. Setelah mendapatkan informasi pelaku pulang ke rumah orang tuanya di Magelang, polisi meringkusnya
\"Petugas menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti,\" tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kemenkum DIY akan memperluas perlindungan hak kekayaan intelektual melalui Sentra Kekayaan Intelektual di kampus dan UMKM.
Harga emas Pegadaian hari ini Kamis 21 Mei 2026 turun. Emas Antam jadi Rp2,862 juta, UBS Rp2,797 juta, dan Galeri24 Rp2,756 juta.
KA Prameks kembali padat penumpang Senin ini, cek jadwal lengkap rute Jogja–Kutoarjo.
Imigrasi Sulsel menemukan WNA asal Filipina dan Malaysia memakai KTP Indonesia untuk mengurus paspor RI di sejumlah daerah.
Prabowo Subianto menegaskan pemerintah siap memakai radar dan satelit untuk melacak aset ilegal serta memburu koruptor hingga bungker bawah tanah.
Jadwal DAMRI Bandara YIA Kamis 21 Mei 2026 melayani rute Jogja dan Sleman dengan tarif Rp80.000 serta konektivitas antarmoda.