Sidak 4 SPPG di Kota Jogja, Pemda DIY Tekankan Kepatuhan SOP MBG
Pemda DIY menyidak empat SPPG di Kota Jogja untuk memeriksa kebersihan dapur, kepatuhan SOP, dan mencegah kontaminasi makanan MBG.
Ilustrasi korban kekerasan seksual./Pixabay
Harianjogja.com, JOGJA— Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY tengah menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan. SOP tersebut ditargetkan rampung dalam tiga bulan ke depan.
Kepala Disdikpora DIY, Raden Suci Rohmadi, mengatakan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan saat ini tetap berjalan dengan mengacu pada regulasi nasional yang mengatur perlindungan anak serta pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan.
Di tingkat SMA, SMK, dan SLB, tim pencegahan dan penanganan kekerasan telah dibentuk di masing-masing satuan pendidikan. Menurut Suci, penguatan kapasitas tim tersebut juga terus dilakukan oleh Disdikpora DIY.
Salah satunya melalui bimbingan teknis dengan melibatkan berbagai pihak yang memiliki kompetensi di bidang perlindungan anak, psikologi, pendampingan korban, dan penegakan hukum.
"Terkait SOP khusus yang lebih komprehensif di lingkungan Dinas Dikpora DIY, saat ini masih dalam tahap persiapan penyusunan," ujarnya, Rabu (23/9/2026).
Suci memandang SOP tersebut penting untuk menyediakan pedoman yang lebih rinci, terintegrasi, dan operasional bagi seluruh satuan pendidikan dalam melakukan pencegahan maupun penanganan kasus kekerasan.
Dia menjelaskan SOP yang akan disusun akan mencakup sejumlah aspek, mulai dari upaya pencegahan, mekanisme pelaporan, penanganan awal, perlindungan dan pendampingan korban, koordinasi lintas sektor, hingga tindak lanjut terhadap pelaku sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, SOP tersebut juga akan mengatur pemulihan setelah kejadian.
Dalam proses penyusunannya, berbagai pihak akan dilibatkan. Mereka di antaranya unsur Disdikpora DIY, satuan pendidikan, Balai Pendidikan Menengah, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY, psikolog, praktisi perlindungan anak, aparat penegak hukum, serta pihak lain yang memiliki kompetensi terkait.
"Saat ini proses koordinasi dan pemetaan kebutuhan sedang dilakukan. Harapannya, SOP tersebut dapat segera disusun dan menjadi pedoman bersama untuk memperkuat perlindungan peserta didik di satuan pendidikan," jelasnya.
Meski SOP khusus masih dalam tahap penyusunan, Suci memastikan setiap laporan dugaan kekerasan yang masuk tetap ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Penanganan tersebut mengutamakan kepentingan terbaik dan perlindungan bagi korban.
Bagi Disdikpora DIY, kata Suci, keberadaan SOP bukan satu-satunya hal yang menjadi perhatian. Hal yang utama adalah memastikan setiap anak di satuan pendidikan mendapatkan perlindungan, pendampingan, dan penanganan yang cepat, tepat, serta berperspektif pada kepentingan terbaik bagi anak.
"Segera mungkin kami koordinasikan untuk menjadi pedoman target 3 bulan ini bisa selesai," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemda DIY menyidak empat SPPG di Kota Jogja untuk memeriksa kebersihan dapur, kepatuhan SOP, dan mencegah kontaminasi makanan MBG.
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 24 September 2026 lengkap dengan 15 perjalanan, waktu keberangkatan, stasiun, dan tarif Rp8.000.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 24 September 2026 dari Palur menuju Jogja lengkap dengan waktu keberangkatan di setiap stasiun.
Kenali enam pemain baru 5cm: Revolusi Hati. Roman King memerankan Zafran muda dalam prekuel film 5 cm yang dijadwalkan tayang akhir 2026.
DPRD Sleman mengingatkan potensi dampak jalan tol terhadap kunjungan wisatawan. Pemkab diminta memperkuat destinasi dan memperbanyak event pariwisata.
DPRD Bantul mengingatkan pengelolaan KDMP perlu pengawasan, manajemen yang kuat, dan produk lokal agar tak mengulang persoalan KUD.