Demo 28 Oktober: GKR Mangkubumi Ajak Warga Jaga Jogja Tetap Kondusif
GKR Mangkubumi mengajak warga menjaga Jogja tetap damai saat aksi 28 Oktober. Satpol PP DIY menegaskan tugas Jaga Warga menjaga lingkungan.
Rapat Koordinasi Nasional Tim Penggerak Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) Pusat dan Daerah di Gedhong Pracimosono Barat, Kompleks Kepatihan, Jumat (30/10/2026). Anisatul Umah-Harian Jogja.
Harianjogja.com, JOGJA—Sebanyak 30 kasus bunuh diri tercatat di Kabupaten Gunungkidul sepanjang tahun ini. Kondisi tersebut menjadi perhatian Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) yang mendorong penguatan penanganan kesehatan jiwa melalui keterlibatan masyarakat dan kolaborasi lintas sektor.
Asisten Deputi Peningkatan Akses dan Mutu Pelayanan Kesehatan Kemenko PMK, Linda Restaningrum, mengatakan kasus gangguan kesehatan jiwa di DIY tergolong tinggi. Gunungkidul menjadi salah satu wilayah dengan angka kasus tertinggi.
Menurut Linda, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian bersama agar persoalan serupa tidak semakin meluas ke daerah lain. Penanganan kesehatan jiwa, kata dia, perlu diperkuat melalui layanan berbasis masyarakat, sehingga tidak hanya bergantung pada rumah sakit jiwa.
"Karena kalau kita hanya mengandalkan institusi, pengobatan di Rumah Sakit Jiwa, tentunya ada keterbatasannya," ujarnya dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Penggerak Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) Pusat dan Daerah di Gedhong Pracimosono Barat, Kompleks Kepatihan, Jumat (30/10/2026).
Masyarakat Didorong Mampu Berikan Pertolongan Awal
Linda menilai pelibatan masyarakat hingga tingkat akar rumput penting untuk memperluas jangkauan penanganan kesehatan jiwa. Masyarakat perlu dibekali pengetahuan dan keterampilan agar dapat memberikan pertolongan awal kepada warga yang mengalami masalah kesehatan jiwa.
Salah satu upaya yang dilakukan yakni melalui program Pertolongan Pertama pada Luka Psikologis (P3LP). Program tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kemampuan masyarakat dalam memberikan dukungan awal.
Linda menjelaskan gangguan kesehatan jiwa dapat dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari persoalan ekonomi, sosial, hingga kesehatan. Karena itu, penanganannya tidak cukup hanya mengandalkan intervensi dari sektor kesehatan.
Diperlukan pula keterlibatan sektor lain untuk menangani persoalan ekonomi, sosial, ketahanan keluarga, lingkungan, hingga ketahanan bencana.
Kemenko PMK, lanjut Linda, telah meluncurkan Program Pembangunan Kesejahteraan Holistik di Gunungkidul. Program tersebut tidak hanya berfokus pada peningkatan ekonomi, tetapi juga mencakup pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan dan penguatan ketahanan keluarga.
"Ini menjadi program yang menggabungkan beberapa sektor untuk bisa terlibat di situ, memperbaiki akar-akar permasalahan yang ada yang akhirnya timbul ke permukaan menjadi sebuah permasalahan kesehatan jiwa," jelasnya.
DIY Peringkat Kelima Nasional Berdasarkan SKI 2023
Direktorat Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan Kementerian Kesehatan, Leon Muhammad, menyampaikan penanganan kesehatan jiwa dilakukan melalui langkah promotif dan preventif untuk mencegah munculnya gangguan jiwa.
Salah satu upaya promotif yang diperkuat adalah program Pertolongan Pertama pada Luka Psikologis (P3LP). Program ini menyasar masyarakat yang masih berada dalam kondisi sehat secara mental.
Sementara itu, upaya pencegahan juga dilakukan melalui penguatan skrining kesehatan jiwa dalam program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang dapat diakses masyarakat.
Leon menyebut posisi DIY berada di peringkat kelima nasional berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023.
"Kalau untuk peringkat nasional ini provinsi DIY di peringkat kelima nasional. Itu berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023," paparnya.
Regulasi Kesehatan Jiwa Perlu Diterapkan hingga Komunitas
Sementara itu, Project Manager Program DIGNITY INKLUSI PRYAKKUM, Ranie Ayu Hapsari, menekankan pentingnya memastikan regulasi terkait kesehatan jiwa dapat diterapkan secara nyata hingga tingkat masyarakat.
Menurutnya, kebijakan tidak cukup berhenti pada penyusunan regulasi. Aturan tersebut perlu diterjemahkan menjadi langkah operasional yang jelas dan dapat dijalankan para pemangku kepentingan di lapangan.
Ranie mencontohkan upaya deteksi dini risiko bunuh diri yang membutuhkan langkah praktis hingga tingkat komunitas. Pengambil kebijakan perlu memperjelas pembagian peran setiap pihak yang terlibat.
"Siapa yang memiliki kewenangan melakukan deteksi dini, bagaimana edukasi dan dukungan diberikan, serta bagaimana dukungan anggarannya," paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
GKR Mangkubumi mengajak warga menjaga Jogja tetap damai saat aksi 28 Oktober. Satpol PP DIY menegaskan tugas Jaga Warga menjaga lingkungan.
Bus PO Tunggal Dara terbakar di Tol Semarang-Solo KM 439+800. Sebanyak 15 penumpang dan tiga kru berhasil menyelamatkan diri.
Kepastian hukum perkara korupsi Mandala Krida membuka jalan bagi Pemda DIY melanjutkan rehabilitasi. DED stadion disiapkan pada 2027.
Hujan sejak Jumat malam memicu banjir dan longsor di Maos, Kroya, dan Jeruklegi, Cilacap. Genangan di rumah warga mencapai 50 cm.
Kemenpar mengajak agen perjalanan mengembangkan wisata tematik Jogja dan Borobudur berbasis gastronomi, budaya, sejarah, serta kebugaran.
Menkomdigi Meutya Hafid mengingatkan algoritma dan AI harus mencerminkan keragaman Indonesia serta tidak menghilangkan kendali manusia