Advertisement
Tanah Sitaan KPK Dipakai Warga Mantrijeron, Lurah: Semoga Bisa Segera Dimiliki Negara

Advertisement
Harianjogja.com, Jogja - Tanah sitaan KPK terkait dengan kasus suap Angin Prayitno Aji di Kelurahan Mantrijeron, Kemantren Mantrijeron dimanfaatkan warga sekitar.
Warga memanfaatkan lahan itu untuk kegiatan sosial seperti senam PKK hingga peringatan kemerdekan.
Berlokasi di Jalan Surami, Mantrijeron, tanah seluas 1.500 meter persegi itu sudah mendapat izin KPK untuk dimanfaatkan warga.
Lurah Mantrijeron Bambang Purambono menjelaskan pemanfaatan tersebut dilakukan agar lahan itu tidak mangkrak sehingga menjadi sarang seperti ular yang nantinya bisa membahayakan warga.
“Karena ada banyak ular di semak-semak rumah itu, dari pada jadi sarang hewan liar kami manfaatkan, tanah ini dinyatakan disitanya Desember tahun lalu dengan kelurahan sebagai saksi penyitaan,” kata dia, Senin (29/8/2022).
Tanah yang sebelumnya milik tersangka penyuapan tersebut terbagi dalam dua bidang dan saling berhadap-hadapan di Jalan Surami.
“Ada bangunan juga, tetapi kami hanya pakai tanah kosongnya, bangunan tidak diutak-atik,” ujar Bambang.
Pemanfaatan tanah dengan izin KPK tersebut, jelas Bambang, bermula karena penyidik KPK meminta warga untuk mengirim surat penggunaan sementara tanah untuk kegiatan sosial. “Langsung kami bikin suratnya dan kami bersihkan pekarangannya,” katanya.
Status tanah tersebut, lanjut Bambang, masih disengketakan di pengadilan. “Kabarnya Pak Angin ini mengajukan kasasi, jadi status tanahnya masih sengketa,” tuturnya.
Untuk itu, Bambang berharap negara segera dapat mengambil hak atas tanah hasil penyuapan tersebut. “Agar bisa dimiliki Pemkot Jogja dan dapat kami manfaatkan untuk kegiatan warga,” jelasnya.
Daripada dilelang negara, Bambang berpendapat lebih baik dimiliki Pemkot Jogja. “Kalau dari KPK untuk bisa dimiliki Pemkot harus dilengkapi dengan dokumen rencana pemanfaatan tanah dan nanti diajukan ke pengadilan,” ujarnya.
Untuk membuat perencanaan tersebut, Bambang harus berdiskusi dengan warga. “Nanti perlu disesuaikan dengan kebutuhan warga sendiri,” katanya.
BACA JUGA: Kementerian BUMN Bersama Telkom Bagikan 1000 Paket Sembako Murah di Batulicin
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

80 Kota dan Desa di Ukraina Berpotensi Banjir Akibat Bendungan PLTA Meledak
Advertisement

Pengin Nikmati Air Terjun Swiss dan Kebun Tulip ala Belanda, Objek Wisata Ini Cocok untuk Anda
Advertisement
Berita Populer
- Napak Tilas Pemkot Jogja, Ribuan ASN Diajak Berkeliling dengan Bersepeda
- Lengkap! Ini Jadwal KRL Jogja Solo Selasa 6 Juni 2023
- Ada Potensi Hujan di DIY Hari Ini, Simak Persebarannya!
- Seluk Beluk PSHT, Kelompok Pesilat yang Tawuran di Tamsis Jogja
- Rute dan Jam Keberangkatan Bus Damri ke YIA 6 Juni 2023
Advertisement
Advertisement