Advertisement

Ribuan Warga Jogja Bakal Terima Bansos BBM, Cek Besaran Dana dan Periode Pencairan

Yosef Leon
Senin, 05 September 2022 - 20:57 WIB
Bhekti Suryani
Ribuan Warga Jogja Bakal Terima Bansos BBM, Cek Besaran Dana dan Periode Pencairan Ilustrasi bantuan

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA - Pemerintah Kota Jogja dilaporkan telah memulai uji coba penyaluran bantuan sosial bahan bakar minyak (bansos BBM) pada 3 September lalu di kawasan Ngupasan. Sebanyak 50 dari 23.000 penerima menjadi sasaran dari uji coba penyaluran itu. Adapun dana bansos akan dicairkan sebanyak dua kali. 

Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Jogja, Maryustion Tonang mengatakan, total ada sebanyak 23.000 penerima yang mendapatkan bansos BBM di wilayahnya. Skema penyaluran masih dikoordinasikan dengan PT Pos yang ditunjuk selaku pihak penyalur.

Advertisement

"Sebenarnya penyaluran sudah kita mulai pada 3 September lalu dengan Kelurahan Ngupasan sebagai uji coba. Ada 50 penerima yang mendapat bantuan dan sesegera mungkin akan menyusul untuk penerima lainnya,” kata Tion, Senin (5/9/2022). 

Pada kesempatan itu penyaluran dilakukan dari pintu ke pintu secara langsung ke alamat warga. Pihaknya masih berkoordinasi dengan PT Pos untuk menentukan skema penyaluran yang tepat bagi penerima yang belum.

BACA JUGA: Ini Jumlah Warga DIY yang Akan Terima Bansos Dampak Kenaikan Harga BBM, Terbanyak di Gunungkidul

Tion menjelaskan, data warga penerima atau keluarga penerima manfaat (KPM) yang akan mendapat bansos BBM diperoleh dari data pemerintah pusat atau data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Ke depan penyaluran bansos akan diterima bertahap oleh KPM. 

"Nanti akan dilakukan dua kali penyaluran dengan total bantuan senilai Rp600.000. Bantuan senilai Rp300.000 untuk periode September dan bantuan periode kedua direncanakan disalurkan pada Desember," ujarnya. 

Meski begitu, pihaknya berharap bansos BBM tersebut dapat didistribusikan per kelurahan untuk memudahkan warga mengakses bantuan. “Dengan demikian, bantuan bisa diserahkan secara cepat dan bisa mengurangi potensi kerumunan karena penyaluran didistribusikan per wilayah,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Hakim Konstitusi Arief Hidayat Tak Terbukti Melanggar Kode Etik

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 16:27 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement