Advertisement

Sah! 24 Kalurahan di Bantul Lunas PBB-P2 Tahun Ini

Ujang Hasanudin
Rabu, 07 September 2022 - 13:27 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Sah! 24 Kalurahan di Bantul Lunas PBB-P2 Tahun Ini Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih (kedua dari kiri) bersama Forkompinda saat menyerahkan hadiah bagi masyarakat yang telah melunasi PBB-P2 tahun ini secara simbolis melalui panewu, di Parasamya, Kompleks Pemerintahan Kabupaten Bantul, Rabu (7/9/2022). - Harian Jogja/Ujang Hasanudin

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten Bantul mengapresiasi tiga kapanewon, 24 kalurahan dan 288 perdukuhan di Bantul yang sudah melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) selama setahun ini.

Tiga kapanewon yang lunas PBB-P2 adalah Kapanewon Dlingo, Sanden, dan Kretek. Sementara 24 kalurahan yang lunas PBB-P2 adalah Kalurahan Gadingharjo, Gadingsari, Murtigading, Tirtohargo, Parangtritis, Donotirto, Tirtosari, Tirtomulyo, Karang Tengah,  Imogiri, Mangunan, Muntuk, Dlingo, Temuwuh, Jatimulyo, Terong, Seloharjo, Selopamioro, Kebonagung, Girirejo, Karangtalun, Bawuran, dan Wonolelo.

Advertisement

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Bantul, Trisna Manurung mengatakan capaian PBB-P2 tahun ini sudah mencapai Rp42,7 miliar dengan jumlah Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) sebanyak 459.744 lembar dari total nilai pokok PBB-P2 sebesar Rp71,2 miliar dengan jumlah SPPT sebanyak 649.097 lembar tahun ini.

“Capaian ini per 6 September 2022,” kata Trisna dalam Acara Monitoring dan Evaluasi serta Pengundian Hadiah Atas Pelunasan Pembayaran PBB-P2 Tahun 2022 di Parasamya, Kompleks Pemerintahan Kabupaten Bantul, Rabu (7/9/2022).

Baca juga: PPN Naik Jadi 11%, Pengusaha Jogja Waswas

Trisna mengatakan pengundian hadiah bagi yang sudah melunasi pajak yang jatuh tempo pada tahap ketiga September ini sebagai bagian dari apresiasi Pemkab Bantul atas kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran PBB-P2 lebih awal tanpa harus menunggu jatuh tempo.

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih mengatakan PBB-P2 merupakan salah satu jenis pajak daerah yang potensial, sehingga perlu dioptimalkan pengelolaannya. Karena itu pihaknya mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi kepada masyarakat wajib pajak di Bantul karena telah menunaikan kewajibannya membayar pajak PBB-P2.

Menurutnya, dampak pandemi yang menyentuh semua aspek kehidupan tidak menyurutkan semangat dan kontribusi masyarakat Bantul, “Pelunasan PBB-P2 merupakan wujud  kecintaan, komitmen, dan partisipasinya dalam proses pembangunan di Kabupaten Bantul. Demikian pula kami Pemkab Bantul tentu akan selalu berkomitmen memberikan pelayanan   terbaik   bagi  masyarakat  Kabupaten  Bantul,” katanya.

Halim juga mengapresiasi kepada para panewu dan lurah beserta jajaran yang telah bekerja keras memotivasi dan memberikan pelayanan pada masyarakat dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan. Ia berharap pengundian hadiah akan semakin memberi motivasi seluruh masyarakat dan semua stakeholder dalam rangka memberikan kontribusinya sehingga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang pada akhirnya pembangunan di bantul akan dapat lebih baik lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement