RSPS Bantul Soroti Masalah Rujukan BPJS, Ini Kendala Sering Dikeluhkan
RSUD Panembahan Senopati Bantul menyoroti berbagai kendala sistem rujukan BPJS Kesehatan yang masih sering dikeluhkan pasien dalam layanan JKN.
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih (kedua dari kiri) bersama Forkompinda saat menyerahkan hadiah bagi masyarakat yang telah melunasi PBB-P2 tahun ini secara simbolis melalui panewu, di Parasamya, Kompleks Pemerintahan Kabupaten Bantul, Rabu (7/9/2022)./Harian Jogja-Ujang Hasanudin
Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten Bantul mengapresiasi tiga kapanewon, 24 kalurahan dan 288 perdukuhan di Bantul yang sudah melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) selama setahun ini.
Tiga kapanewon yang lunas PBB-P2 adalah Kapanewon Dlingo, Sanden, dan Kretek. Sementara 24 kalurahan yang lunas PBB-P2 adalah Kalurahan Gadingharjo, Gadingsari, Murtigading, Tirtohargo, Parangtritis, Donotirto, Tirtosari, Tirtomulyo, Karang Tengah, Imogiri, Mangunan, Muntuk, Dlingo, Temuwuh, Jatimulyo, Terong, Seloharjo, Selopamioro, Kebonagung, Girirejo, Karangtalun, Bawuran, dan Wonolelo.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Bantul, Trisna Manurung mengatakan capaian PBB-P2 tahun ini sudah mencapai Rp42,7 miliar dengan jumlah Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) sebanyak 459.744 lembar dari total nilai pokok PBB-P2 sebesar Rp71,2 miliar dengan jumlah SPPT sebanyak 649.097 lembar tahun ini.
“Capaian ini per 6 September 2022,” kata Trisna dalam Acara Monitoring dan Evaluasi serta Pengundian Hadiah Atas Pelunasan Pembayaran PBB-P2 Tahun 2022 di Parasamya, Kompleks Pemerintahan Kabupaten Bantul, Rabu (7/9/2022).
Baca juga: PPN Naik Jadi 11%, Pengusaha Jogja Waswas
Trisna mengatakan pengundian hadiah bagi yang sudah melunasi pajak yang jatuh tempo pada tahap ketiga September ini sebagai bagian dari apresiasi Pemkab Bantul atas kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran PBB-P2 lebih awal tanpa harus menunggu jatuh tempo.
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih mengatakan PBB-P2 merupakan salah satu jenis pajak daerah yang potensial, sehingga perlu dioptimalkan pengelolaannya. Karena itu pihaknya mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi kepada masyarakat wajib pajak di Bantul karena telah menunaikan kewajibannya membayar pajak PBB-P2.
Menurutnya, dampak pandemi yang menyentuh semua aspek kehidupan tidak menyurutkan semangat dan kontribusi masyarakat Bantul, “Pelunasan PBB-P2 merupakan wujud kecintaan, komitmen, dan partisipasinya dalam proses pembangunan di Kabupaten Bantul. Demikian pula kami Pemkab Bantul tentu akan selalu berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Bantul,” katanya.
Halim juga mengapresiasi kepada para panewu dan lurah beserta jajaran yang telah bekerja keras memotivasi dan memberikan pelayanan pada masyarakat dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan. Ia berharap pengundian hadiah akan semakin memberi motivasi seluruh masyarakat dan semua stakeholder dalam rangka memberikan kontribusinya sehingga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang pada akhirnya pembangunan di bantul akan dapat lebih baik lagi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
RSUD Panembahan Senopati Bantul menyoroti berbagai kendala sistem rujukan BPJS Kesehatan yang masih sering dikeluhkan pasien dalam layanan JKN.
DPAD DIY kembali menggelar workshop perbaikan buku rusak karena minat masyarakat membaca buku fisik masih tinggi.
Menkeu Purbaya siapkan sekitar Rp31,1 triliun untuk mengalihkan pembayaran gaji PPPK daerah ke pemerintah pusat mulai Januari 2027.
DPRD Kota Jogja mulai mengarahkan tamu kunjungan kerja ke kampung wisata untuk mengenalkan produk lokal dan mendorong ekonomi masyarakat.
YIA menyalurkan Rp100 juta untuk penanganan stunting 115 balita di Kulonprogo melalui PMT, multivitamin, edukasi, dan ayam petelur.
BPBD Kota Jogja menyiapkan sistem notifikasi banjir langsung ke HP warga melalui jaringan seluler untuk mempercepat peringatan dini.