Balita Kejang di Malam Hari, Pasien JKN Dapat Penanganan Cepat
Seorang balita peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) datang dalam kondisi darurat pada tengah malam dan langsung mendapatkan penanganan cepat
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih (kedua dari kiri) bersama Forkompinda saat menyerahkan hadiah bagi masyarakat yang telah melunasi PBB-P2 tahun ini secara simbolis melalui panewu, di Parasamya, Kompleks Pemerintahan Kabupaten Bantul, Rabu (7/9/2022)./Harian Jogja-Ujang Hasanudin
Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten Bantul mengapresiasi tiga kapanewon, 24 kalurahan dan 288 perdukuhan di Bantul yang sudah melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) selama setahun ini.
Tiga kapanewon yang lunas PBB-P2 adalah Kapanewon Dlingo, Sanden, dan Kretek. Sementara 24 kalurahan yang lunas PBB-P2 adalah Kalurahan Gadingharjo, Gadingsari, Murtigading, Tirtohargo, Parangtritis, Donotirto, Tirtosari, Tirtomulyo, Karang Tengah, Imogiri, Mangunan, Muntuk, Dlingo, Temuwuh, Jatimulyo, Terong, Seloharjo, Selopamioro, Kebonagung, Girirejo, Karangtalun, Bawuran, dan Wonolelo.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Bantul, Trisna Manurung mengatakan capaian PBB-P2 tahun ini sudah mencapai Rp42,7 miliar dengan jumlah Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) sebanyak 459.744 lembar dari total nilai pokok PBB-P2 sebesar Rp71,2 miliar dengan jumlah SPPT sebanyak 649.097 lembar tahun ini.
“Capaian ini per 6 September 2022,” kata Trisna dalam Acara Monitoring dan Evaluasi serta Pengundian Hadiah Atas Pelunasan Pembayaran PBB-P2 Tahun 2022 di Parasamya, Kompleks Pemerintahan Kabupaten Bantul, Rabu (7/9/2022).
Baca juga: PPN Naik Jadi 11%, Pengusaha Jogja Waswas
Trisna mengatakan pengundian hadiah bagi yang sudah melunasi pajak yang jatuh tempo pada tahap ketiga September ini sebagai bagian dari apresiasi Pemkab Bantul atas kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran PBB-P2 lebih awal tanpa harus menunggu jatuh tempo.
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih mengatakan PBB-P2 merupakan salah satu jenis pajak daerah yang potensial, sehingga perlu dioptimalkan pengelolaannya. Karena itu pihaknya mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi kepada masyarakat wajib pajak di Bantul karena telah menunaikan kewajibannya membayar pajak PBB-P2.
Menurutnya, dampak pandemi yang menyentuh semua aspek kehidupan tidak menyurutkan semangat dan kontribusi masyarakat Bantul, “Pelunasan PBB-P2 merupakan wujud kecintaan, komitmen, dan partisipasinya dalam proses pembangunan di Kabupaten Bantul. Demikian pula kami Pemkab Bantul tentu akan selalu berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Bantul,” katanya.
Halim juga mengapresiasi kepada para panewu dan lurah beserta jajaran yang telah bekerja keras memotivasi dan memberikan pelayanan pada masyarakat dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan. Ia berharap pengundian hadiah akan semakin memberi motivasi seluruh masyarakat dan semua stakeholder dalam rangka memberikan kontribusinya sehingga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang pada akhirnya pembangunan di bantul akan dapat lebih baik lagi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Seorang balita peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) datang dalam kondisi darurat pada tengah malam dan langsung mendapatkan penanganan cepat
Evaluasi Program MBG fokus pada insentif SPPG, kualitas makanan, dan perluasan penerima hingga wilayah 3T.
BPJS Kesehatan tunggu pencairan Rp20 triliun untuk jaga JKN, tanpa intervensi diprediksi bertahan hingga 2027.
Sleman memperkuat sektor pariwisata MICE dengan menggandeng 95 buyer nasional dalam business matching di Jakarta.
Satu hakim menyatakan Nadiem tak terbukti korupsi Chromebook, namun tetap divonis 10 tahun penjara oleh mayoritas.
Mimisan berulang bisa jadi tanda penyakit serius seperti hipertensi hingga gangguan darah, ini penjelasan dokter.