Advertisement

Vaksin Booster Jadi Syarat Pencairan Bansos BBM di Bantul

Ujang Hasanudin
Sabtu, 10 September 2022 - 21:07 WIB
Budi Cahyana
Vaksin Booster Jadi Syarat Pencairan Bansos BBM di Bantul Sejumlah warga saat sedang mengakses vaksin booster di kantor Dinas Kesehatan Bantul, Jumat (8/7/2022) lalu. - Harian Jogja/Ujang Hasanudin

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten Bantul mensyaratkan vaksin booster Covid-19 dalam pencairan bantuan sosial (bansos) sebagai dampak kenaikan Bahan Bakar minyak (BBM). Hal tersebut sebagai upaya untuk mempercepat capaian vaksinasi Covid-19 dosis ketiga di Bantul.

Syarat itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Helmi Jamharis. Surat No.443/03965 tertanggal 9 September 2022 tersebut ditujukan kepada panewu, lurah, dan kepala puskesmas. Mereka diminta untuk menginventarisasi data penerima bansos BBM di wilayah masing-masing.

Advertisement

“Bagi yang belum melaksanakan vaksinasi agar segera melaksanakan vaksinasi,” demikian bunyi dalam surat tersebut.

Dalam poin D, Helmi mengatakan bahwa pemberian bansos atau BLT BBM dilaksanakan dengan berpedoman pada Peraturan Presiden (Perpres) No.14/2021 Pasal 13 A.

Pasal tersebut menyebut setiap orang yang sudah ditetapkan sebagai sasaran vaksinasi Covid-19 wajib melakukan vaksinasi Covid-19. Mereka yang sudah ditetapkan sebagai sasaran vaksinasi dan tidak melaksanakan vaksinasi tidak akan mendapatkan jaminan sosial atau bantuan sosial. Selain itu juga ada penghentian layanan administrasi pemerintah.

Helmi Jamharis saat dimintai konfirmasi pada Sabtu (10/9/2022), membenarkan surat edaran tersebut.

“Intinya untuk mendorong capaian booster dan tingkat imunitas masyarakat terhadap Covid-19 meningkat,” kata Helmi.

“Di samping itu untuk menumbuhkan kesadaran dan  ketaatan  masyarakat terhadap produk hukum pemerintah, khususnya Prepres Nomor 14 Tahun 2021.” 

Sebelumnya, Kasi Surveilans dan Imunisasi Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Dinas Kesehatan Bantul, Elina Chrisniati, menyebutkan capaian vaksin dosis pertama per 6 September 2022 yang sudah disuntikan sebanyak 791.157 orang dari total sasaran 899.352 orang atau sekitar 87,97%.

Sementara, capaian dosis kedua yang sudah disuntikan sebanyak 758.906 orang dari total sasaran 899.352 orang atau sekitar 84,38%. Adapun capaian vaksin dosis ketiga atau booster sebanyak 188.554 orang dari total sasaran 752.225 orang atau sekitar 25,07%.

Elina tidak menampik capaian vaksin booster masih cukup rendah.

“Kendalanya masih sama dengan kemarin-kemarin, masyarakat merasa sudah cukup dengan vaksin dosis kedua. Selain itu mungkin karena Covid-19 sudah mereda,” kata Elina. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

PPP Disebut Pengamat Segera Gabung Prabowo

News
| Selasa, 16 April 2024, 15:37 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement