Advertisement

Pernguatan Moderasi Agama di Kulonprogo Hadapi Sejumlah Tantangan

Catur Dwi Janati
Sabtu, 10 September 2022 - 19:27 WIB
Budi Cahyana
Pernguatan Moderasi Agama di Kulonprogo Hadapi Sejumlah Tantangan Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Kemenag Kulonprogo menilai moderasi beragama menjadi Fondasi kerukunan umat, mengingat adanya tiga tantangan besar bagi umat beragama saat ini. Diperlukan adanya arah kebijakan penguatan moderasi beragama untuk menghadapi tantangan-tantangan tersebut.

Kepala Kankemenag Kulonprogo, Wahib Jamil menuturkan ada tiga tantangan besar bagi umat beragama yang memerlukan arah kebijakan untuk penguatan moderasi beragama tersebut.

Advertisement

"Tantangan besar yang dihadapi oleh umat beragama di Indonesia termasuk di Kulonprogo. Ketiga tantangan tersebut yakni pertama berkembangnya cara pandang, sikap dan praktik beragama yang berlebihan (ekstrem), serta mengesampingkan martabat kemanusiaan," terangnya pada Rabu (7/9/2022) dalam acara Pengarusutamaan Moderasi Beragama dan Wawasan Kebangsaan yang berlangsung di Kopi Jolotundo, Sogan, Wates.

Tantangan kedua yakni berkembangnya klaim kebenaran subjektif dan pemaksaan kehendak atas fungsi agama serta pengaruh kepentingan ekonomi dan politik berpotensi memicu konflik. Sementara, tantangan ketiga berkutat pada berkembangnya semangat beragama yang tidak selaras dengan kecintaan berbangsa dalam bingkai NKRI.

Guna mengatasi tantangan-tantangan tersebut, Jamil menuturkan adanya arah kebijakan yang diterapkan arah kebijakan tersebut di antaranya penguatan cara pandang, sikap, dan praktik beragama yang mengambil jalan tengah. Kemudian penguatan harmonisasi dan kerukunan umat beragama, penyelarasan relasi agama dan budaya, peningkatan kualitas pelayanan kehidupan beragama. Selanjutnya pengembangan ekonomi dan sumber daya keagamaan

"Untuk itulah moderasi beragama menjadi sangat penting, dengan indikator adanya komitmen kebangsaan aman NKRI, sikap toleransi, anti-kekerasan baik verbal maupun nonverbal, dan menghormati budaya dan tradisi. Sehingga tidak dibenarkan membenturkan budaya dan tradisi, agama dan budaya, serta agama dan negara," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Empat Anggota Dewan Diperiksa KPK Terkait Titipan Paket Pekerjaan APBD

News
| Selasa, 19 Maret 2024, 12:27 WIB

Advertisement

alt

Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali

Wisata
| Senin, 11 Maret 2024, 06:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement