Advertisement
Ratusan Pekerja Malioboro Mall & Hotel Ibis Di-PHK, Serikat Minta Hak Pekerja Dipenuhi

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Ratusan pekerja Hotel Ibis dan Malioboro Mall mendapat pemberhentian hak kerja (PHK) buntut dari perubahan manajemen pengelola dua usaha tersebut setelah pengambilalihan oleh Pemda DIY. Serikat Merdeka Sejahtera (Semesta) membuka poko pendampingan pekerja yang ingin menuntut hak mereka.
Ketua Umum Semesta Faisal Makruf menyebut perubahan manajemen pengelola Hotel Ibis dan Malioboro Mall tidak bisa dijadikan dalih untuk melakukan PHK. “Yang berganti kan pengelolaan manajemennya, jadi tidak seharusnya pekerjanya mendapat PHK karena itu,” kata dia, Selasa (12/9/2022).
Advertisement
Semesta sedia memberikan dampingan terhadap pekerja untuk menuntut hak-haknya. “Kami akan sesuaikan dengan kebutuhan dan keinginan ratusan buruh itu, apakah litigasi dengan mengajukan gugatan pengadilan atau mediasi, atau dengan non-litigasi dengan melakukan unjuk rasa baik online maupun offline,” ujarnya.
Posko aduan dan pendampingan dibuat Semesta karena ada permintaan untuk mendampingi pekerja Hotel Ibis dan Malioboro Mall. “Ada yang menghubungi kami untuk ikut bantuin mereka, kami juga koordinasi dengan Serikat Pekerja Hotel Ibis,” katanya.
BACA JUGA: Hentikan Kontrak, Pemda DIY Ambil Alih Aset Malioboro Mall & Hotel Ibis
Faisal berharap hak-hak pekerja kedua tempat tersebut dapat dibayarkan. “Misalnya kompensasi dan pesangon yang sudah ada aturannya, itu harus ditaati dan tidak dipotong-potong,” jelasnya.
Sebelumnya, Malioboro Mall diserahkan pengelolaanya ke Pemda DIY dan PT Anindya Mitra Internasional (AMI). Keduanya secara penuh memiliki hak dan kewenangan pengelolaan Malioboro Mall.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Setelah Luhut, Gantian Gubernur Jateng Kunjungi Kediaman Jokowi
Advertisement

Taman Wisata Candi Siapkan Atraksi Menarik Selama Liburan Lebaran 2025, Catat Tanggalnya
Advertisement
Berita Populer
- Berlaku Mulai 28 Maret hingga 13 April 2025, Berikut Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo Selama Libur Lebaran
- Berikut Jadwal KA Prameks Khusus Angkutan Lebaran 2025
- Top Ten News Harianjogja.com, Senin 31 Maret 2025, Polresta Jogja Siapkan Pengamanan Malam Takbiran, Akan Tindak Tegas Pelanggar
- Jadwal Angkutan Shuttle Rute Malioboro-Parangtritis dengan Tarif Rp11.600
- Ribuan Umat Muslim Padati Masjid Gedhe Kauman untuk Salat Idulfitri
Advertisement
Advertisement