Advertisement

Promo November

Aset Mal Malioboro & Hotel Ibis Kini Dikuasai Pemda DIY, Sultan Beri Penjelasan

Sunartono
Selasa, 13 September 2022 - 20:17 WIB
Bhekti Suryani
Aset Mal Malioboro & Hotel Ibis Kini Dikuasai Pemda DIY, Sultan Beri Penjelasan Sri Sultan HB X - Antara/Andreas Fitri Atmoko

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Gubernur DIY Sri Sultan HB X meminta kepada pengelola baru dalam hal ini PT Setia Mataram Tritunggal dapat menyelesaikan segala persoalan di Malioboro Mall dan Hotel Ibis yang kini asetnya dimiliki Pemda. 

HB X mengatakan penunjukan PT SMT tersebut sebagai bagian dari tim sementara untuk mengelola dengan harapan ke depan ada bentuk kerja sama atau sewa. Pemda DIY prinsipnya akan membangun kesepakatan terutama agar Malioboro Mall dan Hotel Ibis tidak ditutup sehingga berdampak pada ketenagakerjaan. "Yang penting sekarang jalan dulu, jangan ditutup sehingga kita juga perlu menyelesaikan sebagian dari hotel itu juga ada aset yang lain," ucapnya, di Kepatihan, Selasa (13/9/2022).  

Advertisement

Tugas manajemen baru, lanjutnya, melakukan maintenance agar Malioboro Mall tetap bisa beroperasi. Sultan berharap dengan pergantian manajemen itu menguntungkan bagi Pemda DIY dan mengedepankan kejujuran dalam pengelolaan aset. 

"Untuk sementara memaintenance jangan sampai manajemen tidak ada nanti sing arep ngurusi mal sopo. Harapan saya lebih menguntungkan bagi Pemda. Harapan saya pengelola yang baru bisa memaintenance lebih baik, lebih jujur untuk saya, itu saja," katanya. 

Sultan berharap tidak ada karyawan yang dikenakan pemutusan hubungan kerja, kecuali jika mereka mengundurkan diri. Tujuan adanya manajemen baru lebih cepat supaya mal tetap beroperasi. Selain itu Sultan minta agar manajemen baru menyelesaikan berbagai persoalan termasuk kemungkinan adanya tenant yang sudah disewa dengan perjanjian melebihi 2022. Manajemen baru memiliki risiko besar untuk merugi karena ada kemungkinan beberapa tenant telah disewakan hingga melebihi tahun 2022. Pemda DIY sendiri selama ini tidak mengetahui detail kontrak yang dilakukan antara penyewa tenant dengan manajemen yang lama. 

BACA JUGA: Kumpulkan Bawahan, Begini Cara Ferdy Sambo Atur Skenario Pembunuhan Brigadir J

“Enggak, saya kira tidak akan sampai di sana [PHK]. Kecuali kalau mereka mengundurkan diri itu tidak ada pilihan. Makanya tidak ditutup supaya pegawai ya masuk, finansial masuk, saya minta semua diselesaikan, siapa tahu mereka ini sudah membayar [sewa tenant] lebih dari tahun 2022 berarti pengelola sekarang tidak dapat duit, biarpun mereka tahu pada 2022 itu sudah harus diserahkan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Otak Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Bakal Diringkus Polri

News
| Sabtu, 23 November 2024, 02:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement