Advertisement

Ditolak Masyarakat di Bimomartani Sleman, LDII Berharap Dapat Jaminan Kebebasan Beribadah

Anisatul Umah
Selasa, 13 September 2022 - 18:12 WIB
Budi Cahyana
Ditolak Masyarakat di Bimomartani Sleman, LDII Berharap Dapat Jaminan Kebebasan Beribadah Penyampaikan sikap Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) di Kantor DPD Sleman, Selasa (13/9/2022). - Harian Jogja/Anisatul Umah

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) berharap jaminan kebebasan beribadah menyusul penolakan warga Tegal Balong, Desa Bimomartani, Kecamatan Ngemplak, Sleman, terhadap aktivitas organisasi tersebut di permukiman setempat. LDII menginginkan semua persoalan diselesaikan dengan dialog kedua pihak.

Ketua DPD LDII Kabupaten Sleman, Suwarjo, mengatakan keberadaan masjid di Tegal Balong yang dibina LDII menjadi salah satu yang dipermasalahkan oleh warga. Menurutnya masjid sudah berdiri sejak 2017 dan direnovasi pada 2019. Masjid tersebut mendapatkan penolakan dua kali.

Advertisement

"Kami paham benar dasar negara kami adalah Pancasila. Kebebasan beribadah dijamin Pancasila dan UUD 45 Pasal 29. Kebebasan beragama dan kepercayaan adalah hak warga negara," ucapnya Selasa (13/9/2022).

Suwarjo mengatakan beberapa pernyataan yang menyebut anggota LDII menganggap sia-sia perayaan 17 Agustus tidak benar. Dia menegaskan pada dasarnya LDII berasas Pancasila.

"Kami ingin warga LDII dan warga sekitar untuk ukhuwah ke depan. Sampai kapan mempertentangkan akidah? Enggak akan ketemu karena kita beragam. Kami mengambil hal yang untuk kebaikan," jelasnya.

Di Balong, menurutnya warga LDII sekitar enam keluarga, sisanya berasal dari kampung lain. LDII menyadari frekuensi kegiatan organisasi tersebut memang padat. Pengajian bisa tiga kali seminggu. Anggota yang masih muda bisa mengaji bersama lima kali dan anak-anak setiap sore.

BACA JUGA: Begini Klarifikasi LDII Sleman terhadap Penolakan Warga Bimomartani

Sementara, Ketua Dewan Penasehat di DPD LDII Kabupaten Sleman sekaligus Wakil Ketua DPW LDII DIY, Anji Sujiman,
menyampaikan mulanya yang dipermasalahkan warga Balon adalah izin. Namun begitu keluar izin, warha tetap mempermasalahkan dan mengajukan gugatan ke Bupati Sleman untuk menghentikan renovasi masjid.

Pada penolakan yang pertama, renovasi masjid sempat terhenti enam sampai tujuh bulan. Lantaran tidak ada kejelasan sampai kapan pembangunan berhenti, LDII melanjutkan renovasi dengan memberi tahu RT, RW, Desa Bimomartani, dan pihak lainnya.

"Kemudian ada penolakan lagi. Proses [renovasi] baru berjalan 40 persen. Kalau disuruh  berhenti nanti sampai kapan lagi," paparnya.

Dia mengatakan pernyataan warga bahwa LDII menyebut peringatan 17 Agustus dan tahlil adalah kegiatan sia-siaan sulit dibuktikan. Sebab, orang yang disebut menyampaikan pendapat itu sudah meninggal dunia. "Sulit dibuktikan, tapi ini tidak penting. Kami minta maaf kalau memang ada, karena itu bukan ajaran LDII," ucapnya.

Untuk menjaga kerukunan dengan warga sekitar, menurut dia LDII mengajak anggotanya untuk menjalankan semboyan Kampungku Ada Dua. Yakni kampung tempat mereka tinggal dan kampung mereka beribadah.

Saat warga Balong sakit, anggota LDII harus menjenguknya. Begitu pula saat ada penduduk meninggal dunia, anggota LDII harus melayat.Semboyan ini diharapkan bisa menjadi langkah menjaga kerukunan.

Langkah kedua adalah dengan mengedepankan dialog yang menjunjung tinggi kesetaraan dan menjunjung tinggi penghormatan atas pendapat orang lain. "Warga LDII mendorong untuk semua masalah mengedepankan dialog," lanjutnya.

Secara terpisah, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman akan mengambil langkah terbaik untuk menyelesaikan masalah ini. Kustini menegaskan Sleman asalah rumah bersama yang penduduknya harus saling menghargai perbedaan.

"Saya mohon kedua pihak cooling down dulu, nanti kami ambil langkah terbaik," ucapnya.

Sub Koordinator pada Kelompok Substansi Ketahanan Nasional Kesbangpol Sleman, Eko Nugroho Supriyanto, mengatakan legalitas masjid LDII di Balong tidak bermasalah. Konflik dengan warga seperti di Balong menurutnya belum pernah terjadi di lokasi lain di Sleman.

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Sleman Sidik Pramono mengatakan Kemenag akan berupaya mewujudkan tatanan kerukunan di masyarakat Tegal Balong. Semua pihak diharapkan bisa bersikap arif dan mengedepankan nilai ukhuwah islamiyah.

"Penyikapan atas pembangunan masjid sebagai sarana beribadah dan kegiatan keagamaan di Tegal Balong akan kami cermati dalam kerangka bangunan kerukunan tersebut," ungkapnya. 

BACA JUGA: Warga di Sleman Turun ke Jalan Tolak Keberadaan LDII

Puluhan warga Tegal Balong mendatangi bangunan yang selama ini digunakan untuk kegiatan LDII, Minggu (11/9/2022). Mereka menolak aktivitas LDII di wilayah tersebut.

Juru bicara warga Mulyadi mengatakan keberadaan LDII meresahkan warga Tegal Balong. Pasalnya aktivitas warga LDII di tempat tersebut dinilai mengganggu ketenangan warga setempat. Apalagi selama pandemi Covid-19 aktivitas warga LDII dari luar daerah tersebut tidak berhenti.

“Apalagi, warga LDII yang hanya enam kepala keluarga itu mendirikan tempat ibadah [masjid] di sini. Padahal di sekitar sini sudah banyak masjid dan musala,” katanya di sela aksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Polisi Temukan 3 Proyektil Peluru di Jasad Wanita Korban Penembakan di Kapus Hulu Kalbar

News
| Sabtu, 20 April 2024, 15:27 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement