Advertisement
Telan Biaya Rp17 Miliar, Grha Padmanaba Diresmikan

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, meresmikan Grha Padmanaba yang berada di kompleks SMAN 3 Jogja, kawasan Kotabaru. Sultan berpesan agar pelestarian kawasan heritage di Kotabaru tetap dijaga dan dilestarikan sebagai bagian dari ciri khas Kota Jogja.
Pembangunan gedung Grha Padmanaba bertujuan menambah ruang kelas yang kurang di sekolah itu. Luas dan tinggi bangunan yang cukup representatif diharapkan dapat menunjang proses belajar mengajar. Selain itu, Sultan juga menyebut fasilitas yang memadai akan memudahkan murid dalam menyerap pelajaran.
Advertisement
PROMOTED: Dari Garasi Rumahan, Kini Berhasil Perkenalkan Kopi Khas Indonesia di Kancah Internasional
"Harapan kami bisa jadi wadah dan sarana pelengkap bagi murid untuk belajar lebih nyaman dan baik," katanya, Sabtu (17/9/2022).
Sultan juga mengapresiasi upaya alumni Padmanaba dan sekolah yang mematuhi aturan pembangunan di kawasan cagar budaya Kotabaru. Lantaran di wilayah ini banyak bangunan peninggalan Belanda dan masuk dalam area heritage, syarat yang diberlakukan dalam pembangunan gedung baru harus memenuhi ketentuan yang ketat.
"Dalam proses perencanaan tentu bangunan sudah diperhitungkan agar sesuai dengan aturan di kawasan cagar budaya. Karena ini kan bukan mengubah bangunan yang sudah ada, tapi menambah," ucap Sultan.
Ketua Panitia Pembangunan Grha Padmanaba, Triyanto, mengatakan rencana pembangunan gedung itu sudah dimulai sejak 2012 lalu. Peletakan batu pertama dimulai pada 2020 dan pada 2021 mulai dibangun. Total biaya pembangunan gedung Grha Padmanaba mencapai hampir Rp17 miliar dengan tinggi tujuh lantai dan fasilitas yang memadai untuk digunakan sebagai pelengkap pembelajaran murid.
Triyanto menyebut lantaran berada di kawasan cagar budaya pihaknya berulang kali merevisi bentuk rancangan bangunan Grha Padmanaba. Awalnya desain bangunan yang hendak dibuat bukan seperti yang telah dibangun sekarang. Rancangan bangunan awal diminta agar direvisi oleh dinas terkait dan disesuaikan dengan langgam bangunan indies.
"Proses desain 2019 memang sampai tiga atau empat kali karena dievalusi terus sama dinas. Karena Kotabaru kawasan heritage. Kami ubah dan akhirnya disetujui, artinya sudah sesuai dengan syarat bangun di Kotabaru. Memang aturannya banyak dan harus indies," katanya.
Menurutnya selain menambah ruang kelas sekolah, Grha Padmanaba menjaga kelestarian bangunan cagar budaya yang ada di sekolah itu. "Dengan gedung yang representatif harapannya murid bisa belajar lebih optimal," ujarnya.
Tujuh lantai yang dibangun di gedung itu akan dimanfaatkan untuk berbagai macam kegiatan. Agenda-agenda workshop, penampilan, dan juga perpustakaan atau laboratorium tersedia di bangunan tersebut."Beberapa lantai sudah dipakai untuk ruang kelas dan nanti rencananya peralatan yang di laboratorium lama mungkin bisa dipindah ke sini," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
Advertisement

Lawan Saparatisme di Papua, Panglima Yudo: TNI Angkat Senjata
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kapolda DIY & Danrem Perintahkan Anggota Bantu Penanganan Stunting
- Puluhan Karyawan Trans Jogja Terkena PHK Mengadu ke DPRD DIY
- Ada 4 Simpang Susun di Tol Jogja-YIA, Ini Titik Lokasi dan Fungsinya!
- Prakiraan Cuaca DIY Kamis 2 Februari 2023, Malam Nanti Semua Berawan
- Disdikpora Bantul Keluarkan Surat Imbauan terhadap Kasus Penculikan Anak
Advertisement
Advertisement