Advertisement
Bank BPD DIY Bersama DPMKP2KB Gunungkidul Maksimalkan Peran BUMKal
Suasana pelatihan pengelola BUMkal di Balai Kalurahan Candirejo, Gunungkidul. Kegiatan berlangsung 20-21 September 2022. - Ist
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pengelola Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) se-Kapanewon Semin, Gunungkidul mengikuti pelatihan untuk memaksimal perannya memperoleh Pendapatan Asli Desa (PADes).
Pelatihan yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMKP2KB) Kabupaten Gunungkidul ini berlangsung di Balai Kalurahan Candirejo, Gunungkidul. Kegiatan berlangsung 20-21 September 2022.
Advertisement
Membuka pelatihan, Kepala Dinas DPMKP2KB Gunungkidul, Sujarwo, mengatakan apabila materi pelatihan terkait strategi pengembangan BUMKal dalam meraih PADes; manajemen pengelolaan BUMKal; penggalian dan pengembangan potensi ekonomi lokal; serta peran BUMKal dalam pengembangan UMKM, pengelolaan wisata dan kemudahan investasi.
Selain itu, Bank BPD DIY Cabang Wonosari juga hadir untuk mengajak BUMKal sebagai Bank BPD DIY Agen. Bank BPD DIY Agen bermanfaat menghadirkan layanan perbankan dan layanan keuangan lainnya yang sederhana dan mudah dipahami. Tidak hanya itu, peran Bank BPD DIY juga mendekatkan kepada masyarakat yang belum terjangkau layanan keuangan.
BACA JUGA: Sejarah Gunungkidul, Awalnya 3 Distrik Kini Menjadi 18 Kapanewon
Dengan fasilitas ini, harapannya dapat mendukung pertumbuhan ekonomi serta pemerataan pembangunan antar wilayah. Selain itu, dengan menjadi agen, BUMKal dapat memperoleh pendapatan dari setiap transaksi yang dilakukan.
Adapun fasilitas yang dapat dilayani oleh Bank BPD DIY Agen berupa pembayaran PBB, PDAM, Tiket Kereta Api, Pajak Daerah, BPJS, dan Telepon. Untuk fasilitas lain yang juga dapat dilakukan yaitu pembukaan rekening tabungan, setor dan tarik tunai, serta transfer.
Salah satu BUMKal di Kalurahan Candirejo yang telah menjadi Bank BPD DIY Agen yaitu BUMKal Nawachitra. “Kemudahan akses pembayaran PBB melalui Bank BPD DIY Agen cukup membantu masyarakat sekitar dalam melakukan pembayaran PBB,” kata Ketua BUMKal Nawachitra, Dinar Kameswara, dalam keterangan tertulis yang diterima Harian Jogja, Rabu (21/9/2022).
Dengan didukung oleh Pemerintah Kalurahan Candirejo, pembayaran PBB di 5 Padukuhan dilakukan melalui BUMKal Nawachitra. Selain membantu melayani masyarakat, sebagai Bank BPD DIY Agen, BUMKal Nawachitra juga mendapatkan pendapatan.
BACA JUGA: Pengunjung Keluhkan Akses ke Pantai Widodaren, Masih Berbatu dan Kadang Licin
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Lima Darurat! Militer Peru Atasi Kriminalitas dan Demo Gen-Z
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Alokasi Dana Desa 2026 di Kulonprogo Turun, Lurah Harapkan Pokir Dewan
- Lumbung Mataraman Bendung Semin Bakal Dilengkapi Drone Pertanian
- Bantul Siapkan Masa Transisi Menuju Proyek PSEL di 2027
- Jadwal Layanan SIM Corner di Jogja Hari Ini, Kamis 23 Oktober 2025
- Penanganan Kemiskinan di Kota Jogja Harus Sentuh Akar Masalah
Advertisement
Advertisement



