Kali Oya di Semin Mengering Akibat Kemarau Panjang, Warga Hanya Temukan Hamparan Pasir
Kemarau panjang membuat sejumlah titik Kali Oya di Semin Gunungkidul mengering. Debit air menyusut drastis hingga hanya menyisakan pasir dan batuan.
Kirab pusaka untuk memperingati hari Jadi Gunungkidul ke-191 di Bangsal Sewokoprojo yang diperingati setiap 27 Mei. Foto diambil 27 Mei 2022./Harian Jogja-David Kurniawan
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Keberadaan Kabupaten Gunungkidul sudah ada jauh sebelum Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdiri. Pada awalnya dikenal tiga distrik yang dikepalai seorang panji.
Ketiga distrik ini meliputi Wonosari, Semanu dan Playen. Namun setelah era kemerdekaan, sistem distrik dihilangkan dan diganti dengan kapanewon seperti sekarang ini. “Sempat diubah menjadi kecamatan, tapi setelah lahirnya Undang-Undang Keistimewaan, maka dikembalikan menjadi kapanewon,” kata Ketua Dewan Kebudayaan Gunungkidul, CB Supriyanto kepada Harianjogja.com, Rabu (21/9/2022).
Dia menjelaskan, di masa distrik ini ada onderdistrik yang menjadi cikal bakal kapanewon yang berjumlah 12 wilayah dan di bawahnya ada kalurahan. Perubahan distrik menjadi kapanewon dituangkan dalam Maklumat No.5/1948 tentang Perubahan Daerah-Daerah Kalurahan dan Nama-namanya.
Pada saat itu, jumlah kapanewon di Gunungkidul hanya 12 karena wilayah Ngawen masih masuk kekuasaan Kraton Surakarta. Adapun kapanewon tersebut meliputi Wonosari, Playen, Patuk, Nglipar, Panggang, Paliyan.
Baca juga: Pandemi Akan Dicabut Jadi Harapan Berkembangnya Industri Fesyen
Selain itu, ada Tepus, Rongkop, Ponjong, Semin, Semanu dan Karangmojo. “Baru di 1957 melalui Perda DIY No.12/1957, Ngawen masuk menjadi kapanewon di Gunungkidul sehingga jumlahnya menjadi 13 kapanewon,” katanya.
Menurut dia, 13 kapanewon ini bertahan selama 39 tahun. Namun pada 1995 ada upaya pemekaran dari pemerintah. Ada penambahan empat kapanewon baru meliputi Gedangsari, Tanjungsari, Girisubo dan Saptosari.
“Penetapan kecamatan atau kapanewon baru ini ada yang diputuskan oleh Pemerintah Pusat. Keputusan ini melalui Peraturan Pemerintah No.23/1995 yang menetapkan Gedangsari dan Saptosari sebagai kecamatan baru di Gunungkidul,” katanya.
Dia menambahkan, upaya pemekaran berlanjut di 2001 lalu dengan dibentuknya Kecamatan Purwosari sehingga berjumlah 18 kecamatan dan bertahan sekarang ini. “Jadi Purwosari menjadi yang termuda,” katanya.
Meski jumlah kecamatan bertambah, namun tidak merubah jumlah kalurahan di Gunungkidul. Pasalnya, pembentukan kecamatan baru hanya memindahkan kalurahan-kalurahan terdekat menjadi satu wilayah.
“Contohnya Saptosari, kalurahan yang jadi bagian wilayah diambil dari Paliyan,” katanya.
Staf Ahli Bupati Gunungkidul Bidang Hukum Pemerintahan dan Politik, Agus Hartadi mengatakan, jumlah kapanewon di Gunungkidul sudah mengalami pemekaran. Pasalnya, sejak era kemerdekaan hanya ada 13 kapanewon yang bertahan hingga 1995.
“Ada penambahan lima kapanewon meliputi Gedangsari, Girisubo, Saptosari, Tanjungsari dan Purwosari,” katanya.
Menurut dia, pembentukan kecamatan baru ini melalui kajian serta masa transisi sebelum ditetapkan. Pasalnya, sebelum dibentuk ada daerah rintisan untuk transisi dan dipimpin oleh camat pembantu. “Kebetulan saya juga pernah menjadi camat pembantu di dalam proses pembentukan kecamatan baru,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kemarau panjang membuat sejumlah titik Kali Oya di Semin Gunungkidul mengering. Debit air menyusut drastis hingga hanya menyisakan pasir dan batuan.
Harga emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian 29 Agustus 2026 lengkap dengan harga jual dan buyback terbaru.
Iran dan Oman menyepakati rute pelayaran Selat Hormuz. Iran siap membuka kembali jalur itu jika AS memenuhi komitmen nota kesepahaman.
Danantara menyoroti rencana pengalihan dividen Rp120 triliun ke APBN dan meminta investasi jangka panjang tetap menjadi perhatian.
Peneliti UGM Eddy Kiswanto memetakan tiga kategori UMKM dan mendorong transformasi dari survival menjadi wealth creator.
Semangat berdikari di bidang pangan kembali digaungkan dari jantung Kota Jogja melalui Festival Mustika Rasa yang digelar pada 29–30 Agustus 2026 di Alun-Alun