Advertisement
Sejarah Gunungkidul, Awalnya 3 Distrik Kini Menjadi 18 Kapanewon
Kirab pusaka untuk memperingati hari Jadi Gunungkidul ke-191 di Bangsal Sewokoprojo yang diperingati setiap 27 Mei. Foto diambil 27 Mei 2022. - Harian Jogja/David Kurniawan
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Keberadaan Kabupaten Gunungkidul sudah ada jauh sebelum Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdiri. Pada awalnya dikenal tiga distrik yang dikepalai seorang panji.
Ketiga distrik ini meliputi Wonosari, Semanu dan Playen. Namun setelah era kemerdekaan, sistem distrik dihilangkan dan diganti dengan kapanewon seperti sekarang ini. “Sempat diubah menjadi kecamatan, tapi setelah lahirnya Undang-Undang Keistimewaan, maka dikembalikan menjadi kapanewon,” kata Ketua Dewan Kebudayaan Gunungkidul, CB Supriyanto kepada Harianjogja.com, Rabu (21/9/2022).
Advertisement
Dia menjelaskan, di masa distrik ini ada onderdistrik yang menjadi cikal bakal kapanewon yang berjumlah 12 wilayah dan di bawahnya ada kalurahan. Perubahan distrik menjadi kapanewon dituangkan dalam Maklumat No.5/1948 tentang Perubahan Daerah-Daerah Kalurahan dan Nama-namanya.
Pada saat itu, jumlah kapanewon di Gunungkidul hanya 12 karena wilayah Ngawen masih masuk kekuasaan Kraton Surakarta. Adapun kapanewon tersebut meliputi Wonosari, Playen, Patuk, Nglipar, Panggang, Paliyan.
Baca juga: Pandemi Akan Dicabut Jadi Harapan Berkembangnya Industri Fesyen
Selain itu, ada Tepus, Rongkop, Ponjong, Semin, Semanu dan Karangmojo. “Baru di 1957 melalui Perda DIY No.12/1957, Ngawen masuk menjadi kapanewon di Gunungkidul sehingga jumlahnya menjadi 13 kapanewon,” katanya.
Menurut dia, 13 kapanewon ini bertahan selama 39 tahun. Namun pada 1995 ada upaya pemekaran dari pemerintah. Ada penambahan empat kapanewon baru meliputi Gedangsari, Tanjungsari, Girisubo dan Saptosari.
“Penetapan kecamatan atau kapanewon baru ini ada yang diputuskan oleh Pemerintah Pusat. Keputusan ini melalui Peraturan Pemerintah No.23/1995 yang menetapkan Gedangsari dan Saptosari sebagai kecamatan baru di Gunungkidul,” katanya.
Dia menambahkan, upaya pemekaran berlanjut di 2001 lalu dengan dibentuknya Kecamatan Purwosari sehingga berjumlah 18 kecamatan dan bertahan sekarang ini. “Jadi Purwosari menjadi yang termuda,” katanya.
Meski jumlah kecamatan bertambah, namun tidak merubah jumlah kalurahan di Gunungkidul. Pasalnya, pembentukan kecamatan baru hanya memindahkan kalurahan-kalurahan terdekat menjadi satu wilayah.
“Contohnya Saptosari, kalurahan yang jadi bagian wilayah diambil dari Paliyan,” katanya.
Staf Ahli Bupati Gunungkidul Bidang Hukum Pemerintahan dan Politik, Agus Hartadi mengatakan, jumlah kapanewon di Gunungkidul sudah mengalami pemekaran. Pasalnya, sejak era kemerdekaan hanya ada 13 kapanewon yang bertahan hingga 1995.
“Ada penambahan lima kapanewon meliputi Gedangsari, Girisubo, Saptosari, Tanjungsari dan Purwosari,” katanya.
Menurut dia, pembentukan kecamatan baru ini melalui kajian serta masa transisi sebelum ditetapkan. Pasalnya, sebelum dibentuk ada daerah rintisan untuk transisi dan dipimpin oleh camat pembantu. “Kebetulan saya juga pernah menjadi camat pembantu di dalam proses pembentukan kecamatan baru,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kebijakan WFH Final, Menkeu Purbaya Sebut Pengumuman Segera Dilakukan
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Puncak Arus Balik Lebaran 2026 di DIY: Jalur Tempel dan Tol Padat
- Kondisi Pantai Gunungkidul Aman dan Nihil Insiden, SAR Tetap Siaga
- RSUD Panembahan Senopati Buka Klinik Ginjal, Urai Antrean Pasien
- Sleman Perluas Trayek Bus Sekolah di Kalasan, Target Mei 2026
- Puncak Arus Balik Bandara YIA Tembus 16 Ribu Penumpang Hari Ini
Advertisement
Advertisement







