Advertisement
Gunakan BPJS Kesehatan, Pegawai BUMN Ini Semakin Tenang Bekerja
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Manfaat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sangat dirasakan oleh Dyan Parwanto, 35, seorang pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di sektor penyiaran publik. Ia telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan sejak 2015 lalu dan bertahan sampai sekarang.
Menurut Dyan, dengan menjadi peserta BPJS Kesehatan dirinya tak lagi kuatir dengan persoalan pembiayaan jika sewaktu-waktu sakit. Ia mengaku sangat sering menggunakan BPJS Kesehatan setiap pemeriksaan di Puskesmas. Apalagi di masa pancaroba seperti sekarang saat penyakit gampang muncul lantaran perubahan cuaca yang tak tentu.
Advertisement
"Kalau tidak enak badan dan merasa gejala mau sakit biasanya langsung periksa karena kan gratis," kata Dyan di Jogja, Kamis (22/9/2022).
Untuk urusan administrasi, dia juga mengaku tak ribet dalam mengurus BPJS. Petugas senantiasa melayani dengan optimal. Saat dirujuk ke rumah sakit pun jika fasilitas kesehatan belum memadai di tingkat Puskesmas atau klinik, dirinya mengaku tidak pernah menemui kendala.
BACA JUGA: Jelang Musim Hujan, Warga Jogja Diminta Waspada DBD dan Leptospirosis
"Semuanya diurus sama, hanya memang perlu waktu beberapa hari kalau kondisi tidak terlalu mendesak. Dan beberapa pelayanan kesehatan kan tidak terus buka praktik kalau di rumah sakit, jadi kadang surat rujukan disesuaikan dengan jadwal pelayanan," ujarnya.
Sistem pembayaran pun disebutnya tidak terlalu memberatkan. Per September ini dirinya mengaku membayar penuh premi asuransi BPJS Kesehatan lantaran terdapat perubahan status kepegawaian di tempatnya bekerja dari yang semula Pegawai Bukan Pegawai Negeri Sipil (PBPNS) sekarang menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
"Kalau dulu sewaktu P3K beberapa persen masih ditanggung kantor dan sisanya dipotong gaji, tapi sekarang sudah sepenuhnya ditanggung pekerja," jelasnya.
BACA JUGA: Sempat Ditolak Warga Baciro, Bangunan di Jl. Gayam Kini Diperiksa KPK
Dyan juga mengaku telah mengikutsertakan istri dalam program BPJS Kesehatan lantaran manfaat yang diberikan oleh program ini. Dua kali proses persalinan istri, ia sama sekali tidak mengeluarkan biaya lantaran ditanggung sepenuhnya oleh BPJS Kesehatan. Pertama pada 2016 dan kedua pada 2022 ini.
"Sangat terbantu sekali karena memang semua gratis dan tidak mengeluarkan biaya lagi," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- 26 Pelaku Prostitusi Ditangkap Polres Klaten saat Operasi Pekat Candi 2024
- Menilik Kesuksesan Kaliwedi Sragen Kembangkan Agrowisata hingga Waterboom
- BPJPH Bersama Industri dan Designer Luncurkan Indonesia Global Halal Fashion
- MWA UNS Solo Bentuk Panitia Pemilihan Rektor Periode 2024-2029, Ini Susunannya
Berita Pilihan
Advertisement
Jelang Lebaran, PLN Hadirkan 40 SPKLU Baru di Jalur Mudik untuk Kenyamanan Pengguna Mobil Listrik
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Lokasi dan Waktu Penukaran Uang Baru di Jogja dan Sekitarnya, Berikut Caranya
- Simak Jadwal Pekan Suci 2024 Gereja Katolik di Jogja
- Rekomendasi Makanan Takjil Tradisional di Pasar Ramadan Kauman Jogja
- Dukung Kelestarian Lingkungan, Pemda DIY Mulai Terapkan Program PBJ Berkelanjutan
- BREAKING NEWS: Gempa Bumi Magnitudo 5 Guncang DIY, Ini Lokasi Pusatnya
Advertisement
Advertisement