Advertisement
Gunakan BPJS Kesehatan, Pegawai BUMN Ini Semakin Tenang Bekerja

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Manfaat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sangat dirasakan oleh Dyan Parwanto, 35, seorang pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di sektor penyiaran publik. Ia telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan sejak 2015 lalu dan bertahan sampai sekarang.
Menurut Dyan, dengan menjadi peserta BPJS Kesehatan dirinya tak lagi kuatir dengan persoalan pembiayaan jika sewaktu-waktu sakit. Ia mengaku sangat sering menggunakan BPJS Kesehatan setiap pemeriksaan di Puskesmas. Apalagi di masa pancaroba seperti sekarang saat penyakit gampang muncul lantaran perubahan cuaca yang tak tentu.
Advertisement
"Kalau tidak enak badan dan merasa gejala mau sakit biasanya langsung periksa karena kan gratis," kata Dyan di Jogja, Kamis (22/9/2022).
Untuk urusan administrasi, dia juga mengaku tak ribet dalam mengurus BPJS. Petugas senantiasa melayani dengan optimal. Saat dirujuk ke rumah sakit pun jika fasilitas kesehatan belum memadai di tingkat Puskesmas atau klinik, dirinya mengaku tidak pernah menemui kendala.
BACA JUGA: Jelang Musim Hujan, Warga Jogja Diminta Waspada DBD dan Leptospirosis
"Semuanya diurus sama, hanya memang perlu waktu beberapa hari kalau kondisi tidak terlalu mendesak. Dan beberapa pelayanan kesehatan kan tidak terus buka praktik kalau di rumah sakit, jadi kadang surat rujukan disesuaikan dengan jadwal pelayanan," ujarnya.
Sistem pembayaran pun disebutnya tidak terlalu memberatkan. Per September ini dirinya mengaku membayar penuh premi asuransi BPJS Kesehatan lantaran terdapat perubahan status kepegawaian di tempatnya bekerja dari yang semula Pegawai Bukan Pegawai Negeri Sipil (PBPNS) sekarang menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
"Kalau dulu sewaktu P3K beberapa persen masih ditanggung kantor dan sisanya dipotong gaji, tapi sekarang sudah sepenuhnya ditanggung pekerja," jelasnya.
BACA JUGA: Sempat Ditolak Warga Baciro, Bangunan di Jl. Gayam Kini Diperiksa KPK
Dyan juga mengaku telah mengikutsertakan istri dalam program BPJS Kesehatan lantaran manfaat yang diberikan oleh program ini. Dua kali proses persalinan istri, ia sama sekali tidak mengeluarkan biaya lantaran ditanggung sepenuhnya oleh BPJS Kesehatan. Pertama pada 2016 dan kedua pada 2022 ini.
"Sangat terbantu sekali karena memang semua gratis dan tidak mengeluarkan biaya lagi," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Top Ten News Harianjogja.com, Jumat 30 Mei 2025: Jogja Favorit Tujuan Wisata hingga Film Animasi Jumbo
- Tarif dan Jadwal Bus Sinar Jaya dari Malioboro ke Parangtritis Bantul dan Pantai Baron Gunungkidul
- Sejumlah Guru Besar Sampaikan Aspirasi ke DPD RI Terkait Kebijakan Bidang Kesehatan
- Jadwal dan Tarif DAMRI dari Jogja ke Semarang
- Masinis hingga Petugas Keamanan KAI Daop 6 Jogja Dites Urine
Advertisement