Advertisement
Gunakan BPJS Kesehatan, Pegawai BUMN Ini Semakin Tenang Bekerja

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Manfaat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sangat dirasakan oleh Dyan Parwanto, 35, seorang pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di sektor penyiaran publik. Ia telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan sejak 2015 lalu dan bertahan sampai sekarang.
Menurut Dyan, dengan menjadi peserta BPJS Kesehatan dirinya tak lagi kuatir dengan persoalan pembiayaan jika sewaktu-waktu sakit. Ia mengaku sangat sering menggunakan BPJS Kesehatan setiap pemeriksaan di Puskesmas. Apalagi di masa pancaroba seperti sekarang saat penyakit gampang muncul lantaran perubahan cuaca yang tak tentu.
Advertisement
PROMOTED: Dari Garasi Rumahan, Kini Berhasil Perkenalkan Kopi Khas Indonesia di Kancah Internasional
"Kalau tidak enak badan dan merasa gejala mau sakit biasanya langsung periksa karena kan gratis," kata Dyan di Jogja, Kamis (22/9/2022).
Untuk urusan administrasi, dia juga mengaku tak ribet dalam mengurus BPJS. Petugas senantiasa melayani dengan optimal. Saat dirujuk ke rumah sakit pun jika fasilitas kesehatan belum memadai di tingkat Puskesmas atau klinik, dirinya mengaku tidak pernah menemui kendala.
BACA JUGA: Jelang Musim Hujan, Warga Jogja Diminta Waspada DBD dan Leptospirosis
"Semuanya diurus sama, hanya memang perlu waktu beberapa hari kalau kondisi tidak terlalu mendesak. Dan beberapa pelayanan kesehatan kan tidak terus buka praktik kalau di rumah sakit, jadi kadang surat rujukan disesuaikan dengan jadwal pelayanan," ujarnya.
Sistem pembayaran pun disebutnya tidak terlalu memberatkan. Per September ini dirinya mengaku membayar penuh premi asuransi BPJS Kesehatan lantaran terdapat perubahan status kepegawaian di tempatnya bekerja dari yang semula Pegawai Bukan Pegawai Negeri Sipil (PBPNS) sekarang menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
"Kalau dulu sewaktu P3K beberapa persen masih ditanggung kantor dan sisanya dipotong gaji, tapi sekarang sudah sepenuhnya ditanggung pekerja," jelasnya.
BACA JUGA: Sempat Ditolak Warga Baciro, Bangunan di Jl. Gayam Kini Diperiksa KPK
Dyan juga mengaku telah mengikutsertakan istri dalam program BPJS Kesehatan lantaran manfaat yang diberikan oleh program ini. Dua kali proses persalinan istri, ia sama sekali tidak mengeluarkan biaya lantaran ditanggung sepenuhnya oleh BPJS Kesehatan. Pertama pada 2016 dan kedua pada 2022 ini.
"Sangat terbantu sekali karena memang semua gratis dan tidak mengeluarkan biaya lagi," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
Advertisement

BPS Ingatkan Tekanan Inflasi Januari 2023 Masih Relatif Tinggi
Advertisement

Seru! Ini Detail Paket Wisata Pre-Tour & Post Tour yang Ditawarkan untuk Delegasi ATF 2023
Advertisement
Berita Populer
- Prakiraan Cuaca DIY: Hujan Sambut Februari 2023
- Kabar Duka, Pemimpin Pesantren Waria Al-Fatah Jogja Meninggal Dunia
- Gibran Diminta Mengaspal Jalan Godean, Warganet: Niki Sengojo Nopo Kesasar Nggih
- Pemimpin Pesantren Waria Shinta Ratri Dimakamkan di Pemakaman Keluarga
- Tiga Bandar Judi Togel di Imogiri, Bantul Ditangkap Polisi
Advertisement
Advertisement