Perceraian Tinggi, Ribuan Warga Gunungkidul Setiap Tahun Jadi Janda dan Duda
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Kasus pereceraian di Gunungkidul mencapai ribuan perkara. Hal ini terlihat dari jumlah kasus yang ditangani oleh Pengadilan Agama Wonosari.
Hingga pertengahan September 2022 sudah ada 1.118 perkara cerai. Jumlah ini hampir menyamai catatan kasus di 2021 dengan pengajuan cerai sebanyak 1.390 perkara.
Advertisement
Humas Pengadilan Agama Wonosari, Mudara mengatakan, angka perceraian di Gunungkidul masih terhitung tinggi, baik kasus talak maupun gugat. Menurut dia, pada saat mengajukan permohonan cerai sudah ada upaya mediasi, namun kebanyakan pasangan tetap bersikukuh untuk berpisah.
Menurut dia, hingga September ini sudah ada 1.118 perkara yang masuk. Dari jumlah tersebut, sebanyak 948 kasus diputus bercerai. “Memang ada yang berhasil rujuk, tapi jumlahnya sedikit,” katanya kepada wartawan, Jumat (22/9/2022).
Mudara menjelaskan, ada berbagai penyebab yang membuat pasangan suami istri bercerai. Selain masalah hubungan yang tak lagi harmonis dan hadirnya orang ketiga, juga disebabkan karena masalah ekonomi.
BACA JUGA: Deretan Hakim yang Terjerat Kasus Korupsi
“Untuk usia perkawinan bervariasi. Ada yang sudah lama, tapi ada juga pasangan yang baru mengajukan nikah dua bulan sudah bercerai,” katanya.
Menurut dia, upaya pencegahan kasus perceraian terus dilakukan sehingga jumlahnya bisa ditekan. Pasalnya, catatan permohonan di tahun ini sudah hampir menyamai pengajuan di 2021 sebanyak 1.390 perkara. “Masih ada waktu tiga bulan. Mudah-mudahan permohonannya tidak sebanyak di tahun lalu,” katanya.
Mudara mengungkapkan, sosialisasi gencar juga dilakukan dengan menggandeng banyak pihak mulai dari pemkab hingga tokoh masyarakat maupun agama. Penyukuhan ini dengan memberikan edukasi tentang kehidupan pernikahan hingga berbagai dampak yang bisa timbul jika perceraian terjadi.
Perceraian pun juga menjadi perhatian dari Bupati Gunungkidul Sunaryanta. Menurut dia, perceraian merupakan satu dari tiga fenomena sosial di Gunungkidul yang harus bisa ditangani, selain kasus bunuh diri dan upaya penanggulangan pernikahan anak.
“Semua harus berpartisipasi agar berbagai masalah social bisa ditekan secara Bersama-sama,” katanya.
Adanya kasus perceraian ini berpengaruh terhadap jumlah janda maupun duda di Gunungkidul. Pasalnya, setiap kasus yang ada harus dilaporkan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Semester pertama 2022 tercatat ada 53.827 perempuan di Gunungkidul berstatus janda. Rinciannya, 9.403 perempuan bercerai. Sisanya sebanyak 44.424 perempuan menjadi janda karena ditinggal mati suami mereka.
Jumlah janda di Gunungkidul ternyata lebih banyak dibandingkan dengan duda. Hingga sekarang duda yang tercatat ada 16.439. Sebanyak 6.412 lelaki menduda karena bercerai. Sisanya, 10.277 laki-laki menduda karena ditinggal mati istri mereka.
Kepala Seksi Kerja Sama dan Inovasi Pelayanan Disdukcapil Gunungkidul, Ruspamilu Yulianto, mengatakan data kependudukan terus diperbaiki secara berkala. Sebagai contoh, di semester pertama ini jumlah penduduk Gunungkidul ada 774.855 jiwa.
“Upaya pendataan dan pembaharuan terus dilakukan secara berkala. Sekarang, pendataan baru sampai enam bulan pertama di 2022,” kata Yuli.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru KRL Jogja-Solo Jumat 22 November 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan dan Maguwo
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Jumat 22 November 2024
- Heroe-Pena Optimistis Kantongi 40 Persen Kemenangan
- Jadwal Terbaru KRL Solo-Jogja Jumat 22 November 2024: Berangkat dari Palur Jebres, Stasiun Balapan dan Purwosari
- Program WASH Permudah Akses Air Warga Giricahyo
Advertisement
Advertisement