30 Generasi Muda Ikuti Forest Youthverse Summit Regional Pekanbaru
Sebanyak 30 generasi muda terbaik mengikuti Forest Youthverse Summit Regional Pekanbaru yang digelar pada Kamis-Jumat (16-17/7/2026).
Pemeriksaan PMK di tempat penampungan ternak Dagan, Murtigading, Sanden, Bantul, Rabu (18/5/2022)./Harian Jogja-Catur Dwi Janati
Harianjogja.com BANTUL—Ganti rugi hewan ternak yang mati karena wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) beberapa waktu lalu di Bantul yang sempat disampaikan pemerintah hingga kini tidak ada kejelasan.
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Bantul mengaku sudah mengusulkan pergantian hewan ternak yang mati ke Kementerian Pertanian, tetapi belum ada kepastian sampai sekarang.
Program ganti rugi ternak yang mati akibat PMK oleh Kementerian Pertanian sempat digaungkan pada Juli 2022 yang lalu. Adapun besaran ganti rugi mencapai Rp10 juta untuk satu ekor sapi, kambing Rp1 juta-Rp1,5 juta per ekor dan babi Rp1 juta.
“Sampai sekarang kami masih menunggu kepastian dari Kementerian Pertanian,” kata Kepala DKPP Bantul, Joko Waluyo, saat dihubungi Jumat (30/9/2022).
Joko mengatakan ganti rugi ternak yang mati karena PMK merupakan program Kementerian Pertanian. Sementara, Pemerintah Kabupaten Bantul tidak pernah menganggarkan untuk ganti rugi. Namun pihaknya sempat diminta untuk menyampaikan jumlah hewan yang mati karena PMK ke Kementerian Pertanian.
Jawatannya sudah mencatat ternak yang mati akibat terpapar PMK mencapai 93 ekor ternak. Sebagian besar yang mati adalah sapi, kemudian disusul kambing dan domba. Sementara untuk ternak babi belum ada laporan yang mati akibat terpapar PMK.
“Memang yang paling banyak mati adalah sapi baik anakan maupun sapi dewasa, bahkan ada juga sapi yang bunting mati akibat PMK,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Bantul Wildan Nafis mendesak DKPP untuk proaktif menanyakan kepastian ganti rugi ternak yang mati karena PMK ke Kementerian Pertanian. Menurutnya janji Kementerian Pertanian untuk memberikan ganti rugi sangat ditunggu-tunggu oleh peternak di Bantul.
BACA JUGA: Tol Jogja YIA Lewati Dua Desa di Bantul, Akan Melintasi Perkampungan
Wildan menilai ganti rugi itu penting, karena tidak semua peternak yang ternaknya mati adalah peternak besar, namun ada juga masyarakat yang hanya memiliki beberapa ternak dan biasanya hewan ternak tersebut merupakan tabungan untuk biaya sekolah anak dan juga keperluan lainnya.
“Peternak itu uangnya kan terbatas, ternak sapi itu bagi peternak merupakan tabungan untuk menyekolahkan anaknya atau kebutuhan lainnya yang butuh biaya banyak. Maka kepastian bantuan ganti rugi ternak ini sangat dinanti oleh peternak,” ujar Wildan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 30 generasi muda terbaik mengikuti Forest Youthverse Summit Regional Pekanbaru yang digelar pada Kamis-Jumat (16-17/7/2026).
Thailand vs Indonesia tersaji di final FIFA ASEAN Cup 2026. Anthony Hudson antusias menghadapi John Herdman di SUGBK Jakarta.
Remaja di Sragen ditembak airsoft gun hingga terluka. Pelaku kemudian dikeroyok dan dirawat di RSSP Sragen. Polisi masih menyelidiki.
Desil 1-5 masih berpeluang menerima bansos 2026. Simak cara cek desil dan status penerima bantuan melalui laman Kemensos.
Lumbung Mataraman mendorong pemanfaatan pekarangan dan lahan belum tergarap untuk memperkuat pangan berbasis potensi lokal di DIY.
Kebakaran TPA Jatibarang Semarang memasuki hari kelima. Sebanyak 22 warga mengalami batuk dan sesak napas akibat terdampak asap.