Advertisement

Promo November

Gerindra Tak Akan Beri Bantuan Hukum ke Anggota DPRD Bantul Enggar Suryo Jatmiko

Ujang Hasanudin
Sabtu, 01 Oktober 2022 - 14:07 WIB
Bhekti Suryani
Gerindra Tak Akan Beri Bantuan Hukum ke Anggota DPRD Bantul Enggar Suryo Jatmiko Ketua Komisi D DPRD Bantul, Enggar Suryo Jatmiko - Ist

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL- Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Bantul, Darwinto menyatakan apa yang terjadi pada Enggar Suryo Jatmiko (ESJ) merupakan urusan pribadi dan tidak ada kaitannya dengan partai bahkan partai tidak tahu menahu terkait kasus yang menjerat salah satu kader Gerindra tersebut. Seperti diberitakan sebelumnya, anggota DPRD Bantul Enggar Suryo Jatmiko ditangkap polisi karena diduga melakukan penipuan.

"Persoalan mas Miko tida ada kaitannya dengan partai Gerindra. Itu ranah pribadi mas Miko. Apa yang dilakukan mas Miko partai tidak mengerti itu urusan pribadi mas Miko, partai tak ada kaitan apapun," kata Darwinto, saat dihubungi Sabtu (1/10/2022).

Advertisement

Sebagaimana diketahui, Enggar Suryo Jatmiko terjerat kasus penipuan. Wakil ketua DPC Gerindra tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda DIY. Ia dijemput paksa aparat Polda DIY di rumahnya di Dusun Ngoto, Desa Bangunharjo, Sewon, Bantul.

BACA JUGA: Ditangkap Polisi, Ini Sosok yang Diduga Anggota DPRD Bantul Berinisial ESJ

Darwinto mengatakan karena tidak ada kaitannya dengan ketugasan partai sehingga partai mempersilahkan penegak hukum untuk memproses kasus tersebut secara transparan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) atas kedudukannya sebagai anggota DPRD Bantul, Darwinto mengaku masih harus menunggu proses hukum kasus tersebut inkrah. Setelah itu partai akan mengusulkan untuk sidang melalui Mahkamah Partai Gerindra sesuai Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) partai.

Demikian posisinya sebagai wakil ketua DPC Gerindra Bantul juga masih harus menunggu keputusan Mahkamah Partai.

Meski kasus hukum Miko tidak ada kaitan dengan partai dan partai tidak melakukan pendampingan hukum, namun secara pribadi, Darwinto akan mendukung Miko dalam menghadapi proses hukum.

"Karena tak ada kaitan dengan partai, itu ranah pribadi mas Miko monggo diselesaikan. Kita hanya bisa support secara pribadi bukan partai. Partai tak terlibat dan tidak tahu menahu," ujar Darwinto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Otak Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Bakal Diringkus Polri

News
| Sabtu, 23 November 2024, 02:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement