Advertisement
Tak Dikembalikan Lebih dari 3 Hari, Playstation Sudah Dijual Penyewa

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Seorang perempuan berinisial NS, 24, warga asal klaten, Jawa Tengah, ditangkap polisi usai menggelapkan barang sewaan berupa playstation. Ketika didatangi polisi, playstation tersebut sudah laku dijual.
Kanit Reskrim Polsek Depok Barat, Iptu Mateus Wiwit, menjelaskan tindak pidana penggelapan tersebut berlangsung pada akhir Juli lalu. “Sekira pukul 23.30, di salah satu apartemen, Jalan Laksda Adisucipto Km 7 Janti, Kalurahan Caturtunggal,” ujarnya, Selasa (4/10/2022).
Advertisement
Adapun korban yakni Mahardika Wiranatha, 23, warga asal Sulawesi Selatan. Peristiwa ini bermula ketika NS menghubungi korban untuk mennyewa playstation selama tiga hari dengan tarif Rp270.000. Korban pun mengantar playstation ke apartemen tersebut.
BACA JUGA: Suporter hingga Mahasiswa di Jogja Panjatkan Doa Bersama untuk Tragedi Kanjuruhan
Pada saat bertemu, NS menyerahkan SIM C yang diakui milik suaminya sebagai barang jaminan. Selain itu, NS juga membayarkan uang muka senilai Rp100.000. “Setelah tiga hari, korban berusaha menghubungi pelaku, tapi beralasan sedang lembur,” ungkapnya.
Hingga dilaporkannya kejadian ini kepada polisi, playstation belum dikembalikan. NS juga belum melunasi biaya sewa. Setelah mendapat informasi keberafaan NS, polisi pun langsung menangkapnya di apartemennya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, ternyata playstation sewaan itu sudah dijual NS seharga Rp3 juta. “Uangnya untuk kehidupan sehari-hari. Atas kasus ini, tersangka terancam pasal 378 Jo 372 KUHP dengan ancaman di atas empat tahun," katanya.
BACA JUGA: Luar Biasa! hingga September, Lebih dari 5 Juta Wisatawan Kunjungi Sleman
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

12 Orang Terjaring OTT Politik Uang di PSU Kabupaten Serang, Bawaslu: Kami Dalami
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Bandara Jogja Terbaru, Naik dari Stasiun Tugu Jogja hingga YIA, Sabtu 19 April 2025
- Jadwal dan Lokasi Layanan Perpanjangan SIM di Kulonprogo, Sabtu 19 April 2025
- 6.055 Wisatawan Padati Kawasan Pantai Parangtritis pada Jumat 18 April 2025
- Jadwal dan Tarif Angkutan DAMRI, Sabtu 19 April 2025
- Pemadaman Listrik Hari Ini, Sabtu 19 April 2025: Kota Jogja Kena Giliran
Advertisement