Advertisement

LDII dan Warga Balong Damai, Spanduk Penolakan Dilepas

Anisatul Umah
Rabu, 05 Oktober 2022 - 17:07 WIB
Arief Junianto
LDII dan Warga Balong Damai, Spanduk Penolakan Dilepas Ilustrasi ketika puluhan warga Balong Bimomartani Ngemplak mendatangi bangunan yang selama ini digunakan untuk kegiatan LDII, Minggu (11/9/2022) - Harian Jogja/Abdul Hamid Razak

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN - Warga Tegal Balong dan jemaah Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) yang tinggal di Tegal Balong hari ini menggelar silaturahmi di Kalurahan Bimomartani, Ngemplak, Rabu (5/10/2022). 

Warga Kompleks Tegal Balong, Sumijo mengatakan nantinya dilakukan pelepasan spanduk yang terpasang di sekitar bangunan masjid. "Isi kesepakatan akan diserahkan bersamaan pelepasan spanduk," ucapnya kepada Harianjogja.com, Rabu.

Advertisement

Dia mengatakan sampai saat ini di masjid LDII belum ada kegiatan sama sekali. Untuk mendinginkan suasana pasca adanya penolakan kegiatan jamaah LDII dialihkan ke luar Tegal Balong.

"Masih cooling down dulu, sementara. Sampai sekarang enggak ada kegiatan, tidak ada pembangunan. Kegiatan di kompleks sudah dialihkan," ujar dia.

Dia berharap agar warga Tegal Balong bisa hidup berdampingan dengan damai dan beribadah sesuai keyakinan masing-masing. Sumijo mengatakan dia sendiri kurang paham akar permasalahan penolakan tersebut.

"Masjid LDII di sini sudah berjalan, beberapa tahun tidak ada apa-apa. Masjid dibangun sejak Maret 2017 lalu renovasi kemarin. Sementara dihentikan [renovasi]," jelasnya.

BACA JUGA: Warga di Sleman Turun ke Jalan Tolak Keberadaan LDII

Pengurus LDII Bimomartani, Suraji mengharapkan hal yang sama. Agar bisa terjalin hidup damai dan saling toleransi. Undangan hari ini menurutnya untuk warga LDII yang tingga di Tegal Balong bukan atas nama lembaganya.

"Setelah pertemuan damai ini terus mau membuka segel yang ditutup warga di masjid Tegal Balong," ucapnya.

Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa mengatakan pemerintah kabupaten (Pemkab) akan melakukan upaya mediasi semaksimal mungkin. Keberadaan masjid yang ditolak warga menurutnya sudah punya Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

"Jadi kami kan gak mungkin diam saja, carikan yang terbaik. Mediaasi ada dua hal kubu warga yang tidak menghendaki adanya bangunan itu, dan ternyata sudah ber IMB kan kami gak mungkin diam," paparnya.

Danang mengaku terus memantau proses penyelesaian kasus ini. Kasus sensitif semacam ini perlu dilakukan mediasi beberapa kali karena banyak pihak yang terlibat di dalamnya.

"[kasus semacam ini] dulu pernah ada tetapi bisa selesai. Soal pembangunan gereja. Makanya kami bentuk Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dalam rangka memfasilitasi setiap perwakilan umat beragama," paparnya.

Silaturahmi warga Tegal Balong di Kalurahan Bimomartani, Ngemplak digelar tertutup. Harianjogja.com yang hadir di lokasi tidak diizinkan masuk untuk mengikuti kegiatan yang digelar sejak jam 08.00 WIB sampai jam 13.00 WIB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja
Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Jogjapolitan | 10 hours ago

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel

News
| Jum'at, 19 April 2024, 07:57 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement