Advertisement
Stabilkan Harga Pangan, Bulog Jogja Terus Gencarkan Pasar Murah
Kegiatan Pasa Murah yang digelar Perum Bulog Kanwil Jogja di halaman Dinas Perindustrian dan Perdagangan DIY, Selasa (18/10/2022). - Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA — Perum Bulog Kanwil Jogja kembali menggelar Pasar Murah Bahan Pokok di halaman Dinas Perindustrian dan Perdagangan DIY, Selasa (18/10/2022).
Kegiatan ini digelar untuk terus menjaga stabilitas harga pangan dan mengendalikan inflasi di DIY.
Advertisement
Pemimpin Wilayah Perum Bulog Kanwil Jogja, M. Attar Rizal mengatakan pelaksanaan Pasar Murah juga merupakan langkah yang diambil oleh Perum Bulog dalam memaksimalkan tugasnya untuk menjamin kebutuhan pangan masyarakat di seluruh Indonesia.
Pasar Murah ini merupakan kerja sama antara Perum Bulog dan Pemda DIY dengan melibatkan sektor usaha mikro kecil menengah (UMKM); BUMN Pangan; serta perusahaan swasta yang ada di DIY.
"Kami berharap, BUMN Pangan mampu menyediakan bahan pokok terutama beras, minyak gula dapat tersedia bagi masyarakat dengan harga terjangkau sesuai dengan ketentuan pemerintah," katanya.
BACA JUGA: Pentas Pantomim Mengenang Sang Maestro Jemek Supardi Digelar Tiga Hari Berturut-turut
Adapun jenis, jumlah, serta harga komoditas yang disediakan oleh Perum Bulog dalam Pasar Murah kali ini di antaranya beras premium sebanyak 500 kg seharga Rp46.500 per 5 kg, beras medium sebanyak 1,2 ton seharga Rp 42.500 per 5 kg.
Ada pula minyak goreng sebanyak 1500 liter seharga Rp54.000 per 5 liter, gula pasir sebanyak 800 kg seharga Rp11.100 per kg dan terigu sebanyak 300 kg seharga Rp 9.800 per kg.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mobil Terbakar di Condongcatur, Diduga Akibat Selang BBM Bocor
- Warga Wukirsari Minta Talut Sungai Celeng Segera Diperbaiki
- Pilihan Lurah Serentak di Gunungkidul Digelar September 2026
- Bakar Sarang Tawon, Rumah Kosong di Bantul Ikut Terbakar
- Buruh di DIY Desak Revisi UMP 2026, Tuntut Minimal Upah Rp4 Juta
Advertisement
Advertisement





