Advertisement
Anak Demam Disarankan Ditangani dengan Obat Tradisional

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Harian Jogja menggelar talkshow bertajuk Kasus Gagal Ginjal Akut: Waspada Memilih Obat untuk Buah Hati yang disiarkan melalui Youtube Harian Jogja, Senin (24/10/2022). Talkshow ini untuk merespons maraknya gagal ginjal akut pada anak di DIY akhir-akhir ini.
Dekan Fakultas Farmasi Universitas Ahmad Dahlan, Iis Wahyuningsih, mengatakan kandungan etilen glikol dan dietilen glikol tidak digunakan pada formulasi obat, tetapi dimungkinkan ada karena keduanya merupakan impurity pada empat senyawa kimia propilen glikol, sorbitol, gliserol, dan polietilen glikol, yang biasanya dipakai untuk peningkat kelarutan.
Advertisement
“Di sini diperlukan senyawa tambahan untuk meningkatkan kelarutan tadi, ada beberapa pilihan di antara empat senyawa tadi. Seperti yang kita ketahui, produk industri farmasi sudah mengikuti analisis yang sangat ketat, untuk bahan awalnya atau sebagai bahan tambahan etilen glikol dan dietilen glikol tidak bisa dinolkan," kata Iis.
Iis menambahkan etilen glikol dan dietilen glikol tidak diperbolehkan ditambahkan pada formula obat, namun keduanya terpaksa ada sebagai tambahan untuk membantu kelarutan obat yang tidak larut, atau sebagai pembasah, atau pemanis untuk sediaan cair yang lain.
Iis mengatakan formula obat yang sudah ditetapkan industri untuk mendapatkan nomor izin edar harus disampaikan ke BPOM. BPOM akan melakukan verifikasi ke industri tersebut, pergantian konsentrasi atau penggantian bahan tambahan harus melakukan verifikasi dari BPOM, industri juga harus melakukan self assessment. Bahan tambahan apalagi bahan aktif, memang harus didaftarkan kembali.
"Masyarakat dapat menggunakan kembali obat yang tidak mengandung empat pelarut sebagaimana keterangan dari BPOM," kata Iis.
Selain itu, Iis juga menyarankan masyarakat dapat mencegah dan sebagai langkah awal bagi anak yang demam dapat dikompres, dan menggunakan obat tradisional. Kalau 2-3 hari tidak sembuh, dapat ke dokter untuk penanganan lanjutnya.
Wakil Ketua IV Tim Penggerak PKK Kota Jogja Yudiria Amelia mengatakan dengan kasus ini kita melakukan penekanan lagi ke masyarakat khususnya ibu rumah tangga, apabila anak sakit tidak memberikan obat secara bebas, "Bawalah anak ke tenaga kesehatan. Kita lebih baik menyerahkan ke ahlinya, sehingga penanganannya seharusnya," kata Yudiria.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Tinjau Dampak Bencana, Prabowo Kunjungi Korban Banjir Bali
Advertisement

Wisata Favorit di Asia Tenggara, dari Angkor Wat hingga Tanah Lot
Advertisement
Berita Populer
- Alokasi Pendidikan di RAPBD Kulonprogo 2026 Mencapai Rp353 Miliar
- Berlangsung Cuma 7 Hari, Pasar Kangen TBY Start Mulai 18 September
- Ditahan Kejati DIY, Mantan Dukuh Candirejo Sleman Rugikan Negara Rp733 Juta
- DPRD DIY Dukung Usulan Sultan Soal BUKP Gunungkidul Jadi Perseroda
- Pendapatan Pemkab Gunungkidul Diproyeksi Rp1,9 Triliun pada 2026
Advertisement
Advertisement