Anak Demam Disarankan Ditangani dengan Obat Tradisional

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Harian Jogja menggelar talkshow bertajuk Kasus Gagal Ginjal Akut: Waspada Memilih Obat untuk Buah Hati yang disiarkan melalui Youtube Harian Jogja, Senin (24/10/2022). Talkshow ini untuk merespons maraknya gagal ginjal akut pada anak di DIY akhir-akhir ini.
Dekan Fakultas Farmasi Universitas Ahmad Dahlan, Iis Wahyuningsih, mengatakan kandungan etilen glikol dan dietilen glikol tidak digunakan pada formulasi obat, tetapi dimungkinkan ada karena keduanya merupakan impurity pada empat senyawa kimia propilen glikol, sorbitol, gliserol, dan polietilen glikol, yang biasanya dipakai untuk peningkat kelarutan.
Advertisement
BACA JUGA: TelkomClick 2023: Kesiapan Kerja Karyawan dalam Sukseskan Strategi Five Bold Moves di Tahun 2023
“Di sini diperlukan senyawa tambahan untuk meningkatkan kelarutan tadi, ada beberapa pilihan di antara empat senyawa tadi. Seperti yang kita ketahui, produk industri farmasi sudah mengikuti analisis yang sangat ketat, untuk bahan awalnya atau sebagai bahan tambahan etilen glikol dan dietilen glikol tidak bisa dinolkan," kata Iis.
Iis menambahkan etilen glikol dan dietilen glikol tidak diperbolehkan ditambahkan pada formula obat, namun keduanya terpaksa ada sebagai tambahan untuk membantu kelarutan obat yang tidak larut, atau sebagai pembasah, atau pemanis untuk sediaan cair yang lain.
Iis mengatakan formula obat yang sudah ditetapkan industri untuk mendapatkan nomor izin edar harus disampaikan ke BPOM. BPOM akan melakukan verifikasi ke industri tersebut, pergantian konsentrasi atau penggantian bahan tambahan harus melakukan verifikasi dari BPOM, industri juga harus melakukan self assessment. Bahan tambahan apalagi bahan aktif, memang harus didaftarkan kembali.
"Masyarakat dapat menggunakan kembali obat yang tidak mengandung empat pelarut sebagaimana keterangan dari BPOM," kata Iis.
Selain itu, Iis juga menyarankan masyarakat dapat mencegah dan sebagai langkah awal bagi anak yang demam dapat dikompres, dan menggunakan obat tradisional. Kalau 2-3 hari tidak sembuh, dapat ke dokter untuk penanganan lanjutnya.
Wakil Ketua IV Tim Penggerak PKK Kota Jogja Yudiria Amelia mengatakan dengan kasus ini kita melakukan penekanan lagi ke masyarakat khususnya ibu rumah tangga, apabila anak sakit tidak memberikan obat secara bebas, "Bawalah anak ke tenaga kesehatan. Kita lebih baik menyerahkan ke ahlinya, sehingga penanganannya seharusnya," kata Yudiria.
BACA JUGA: Finnet Dukung Digitalisasi Sistem Pembayaran Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Benny K Harman Tuduh Mahfud MD Punya Ambisi di Balik Isu Transaksi Rp349 T
Advertisement

Deretan Negara di Eropa yang Bisa Dikunjungi Bagi Pelancong Berduit Cekak
Advertisement
Berita Populer
- Bahas Bencana Alam, Mahasiswa UAJY Prestasi Mentereng di Malaysia
- Cegah Kekerasan Jalanan, DPRD Bantul Pertimbangkan Aturan Jam Malam
- Kapolres Kulonprogo Dicopot dari Jabatannya, Buntut Penutupan Patung Maria
- Pemda DIY Siapkan 3 Langkah untuk Kawal Pembayaran THR Tepat Waktu
- Danramil Rongkop Terlibat Kecelakaan di Jalan Imogiri, 1 Meninggal Dunia
Advertisement