Advertisement
Warga Terdampak Proyek Pipa Pertamina di Bantul Akhirnya Terima Ganti Rugi
Humas PT Nindya Karya, Koko (topi putih), memerikan ganti rugi kepada perwakilan warga terdampak proyek pipa BBM, pada Jumat, (28/10/2022) - Ist
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—PT Nindya Karya akhirnya memberikan ganti rugi kepada pemilik warung di Dusung Klangon, Kalurahan Argosari, Sedayu Bantul yang warungnya terdampak proyek pemasangan pipa bahan bakar minyak (BBM) PT Pertamina. Pipa BBM itu membentang dari Lomanis, Cilacap, Jawa Tengah hingga Rewulu, Sedayu, Bantul.
Kepala Proyek PT Nindya Karya, Pramudibyo, mengatakan pihaknya telah memberi ganti rugi pada Jumat, (28/10/2022).
Advertisement
“Sesuai komitmen dan perjanjian, kami berikan tali asih [ganti rugi] ke warung yang terdampak [proyek],” kata Pramudibyo dihubungi pada Sabtu, (29/10/2022).
Sementara itu, pemilik warung, Bayu, membenarkan bahwa pihaknya telah mendapat ganti rugi atas warungnya.
“Alhamdulilah kami sudah mendapat ganti rugi sesuai keinginan keluarga,” katanya. Bayu.
BACA JUGA: Ini Penyebab Indonesia Sulit Jadi Negara Maju Menurut Menteri Investasi
Menurut dia, kondisi jalan yang sebelumnya dibongkar karena terdapat rongga akibat proyek pipa BBM itu kini di tanah telah dipadatkan.
“Masalah pengerasan untuk jalan warga memang sementara seperti itu dan masih ada pengerjaan lagi. Sementara sudah ditutup untuk mengondisikan yang berongga kemarin. Excavator sudah tidak ada di situ dan kondisinya semi normal karena sudah diratakan,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Rencana Disneyland di Thailand Dikaji, Pariwisata Keluarga Disasar
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement




