Perkosa Pacar di Bawah Umur, Pemuda Wonogiri Ancam Sebar Video
Polres Wonogiri menangkap pemuda 18 tahun yang diduga melakukan kekerasan seksual dan memeras korban dengan ancaman penyebaran rekaman.
Petugas Damkar Jogja berusaha memadamkan api pada salah satu kejadian kebakaran, (31/10/2022)./Istimewa
Harianjogja.com, JOGJA - Sejak Januari-September 2022, angka insiden kebakaran di Kota Jogja mencapai sekitar 45 kejadian. Korsleting listrik diduga menjadi alasan paling menjadi biang terjadinya kebakaran.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jogja, Octo Noor Arafat menyampaikan himbauan agar masyarakat menggunakan peralatan listrik yang berkualitas untuk menghindari kejadian korsleting listrik.
"Jangan terlena dengan harga murah dan atau tampilan yang menarik tetapi ternyata berkualitas rendah," kata Octo saat dihubungi, Selasa (1/11/2022).
Selain itu, dia juga menghimbau agar masyarakat tidak mengotak-atik atau menyambung langsung peralatan pengaman baik sekering maupun mini circuit breaker (MCB).
BACA JUGA: Daripada Beli Mobil, Penerima Ganti Rugi Tol Jogja Solo Pilih Naik Haji
Octo meminta masyarakat juga untuk tidak menumpuk steker secara berlebihan. "Penumpukan steker secara berlebihan berpotensi menimbulkan panas berlebihan yang bisa menyebabkan kebakaran," katanya.
Begitu dengan stop kontak, dia menyarankan kepada masyarakat untuk tidak menancapkan stop kontak dalam waktu yang lama. "Serta, hindari menggunakan stop kontak yang terlalu longgar," kata Octo.
Sementara terkait dengan pemasangan instalasi listrik, Octo mengimbau kepada masyarakat untuk menyerahkannya pada kepada petugas yang berpengalaman. "Serahkan pada petugas resmi untuk pemasangan baru atau menambah instalasi listrik di rumah atau bangunan," kata Octo.
"Jangan lupa, periksa instalasi listrik secara berkala, setiap lima dan 10 tahun."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polres Wonogiri menangkap pemuda 18 tahun yang diduga melakukan kekerasan seksual dan memeras korban dengan ancaman penyebaran rekaman.
Perpanjang SIM A dan C di Kulonprogo lebih mudah melalui SIM Keliling. Jadwal lengkap dan lokasi
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
18 Agustus 2026 diperingati sebagai Hari Konstitusi Indonesia. Simak sejarah, makna, dan status libur nasional pada tanggal tersebut.
Jadwal KA Bandara YIA Jogja hari ini lengkap reguler dan Xpress. Cek jam berangkat agar tak ketinggalan pesawat.