WFH Tak Harus 50 Persen, Pemda DIY Sesuaikan Kebutuhan OPD
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN—Seorang pria di Sleman harus berurusan dengan polisi setelah mencuri motor dan handphone teman kos-nya. Pelaku membawa kabur barang-barang tersebut untuk pergi ke Lombok.
Kanit Reskrim Polsek Depok Barat, Iptu Mateus Wiwit, menjelaskan pelaku adalah Z, 25, yang sehari-hari bekerja sebagai pengamen. Kejadian ini bermula ketika korban yang merupakan teman kos Z meminta Z untuk membelikan makanan pada Sabtu (22/10/2022) lalu, sekitar pukul 10.00 WIB.
Z pun berangkat membeli makanan menggunakan motor korban, Honda bernomor polisi AB 2659 HH. Keduanya tinggal di rumah indekos yang sama di wilayah Caturtunggal, Kapanewon Depok.
Sekembalinya dari membeli makan, Z juga sempat meminjam handphone korban. Pada malam harinya, ketika korban tertidur, Z diam-diam masuk kamar korban, lalu mengambil kunci motor dan handphone korban untuk dibawa kabur.
BACA JUGA: Alasan Pemilik Waroeng SS Potong Gaji Karyawan Penerima BSU
Ketika terbangun, korban baru menyadari handphone dan motornya raib. Korban pun melapor ke Polsek Depok Barat. Setelah proses penyelidikan dan olah TKP, polisi mendapat informasi jika pelaku adalah Z dan sudah berada di Semarang, Jawa Tengah.
Di Semarang polisi berhasil menangkap Z beserta barang bukti berupa motor dan handphone korban. Dari hasil pemeriksaan, Z mengaku hendak menjual motor milik temannya tersebut di Semarang. “Tersangka mengaku mendapat pekerjaan di Lombok, namun tidak ada biaya sehingga kepikiran untuk membawa barang-barang milik korban,” ungkapnya.
Dalam kasus ini, Z dijerat pasal Pasal 363 KUHP atas pencurian motor dan 372 KUHP atas penggelapan handphone, dengan ancaman pidana di atas empat tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
Jadwal KRL Jogja–Solo Minggu 5 Juli 2026 lengkap dari Jogja hingga Palur. Tarif Rp8.000, cek jam keberangkatan terbaru.
Polda Lampung gagalkan peredaran 5 kg sabu dan ekstasi di Bakauheni. Empat tersangka diamankan, termasuk oknum aparat.
Pascal Wehrlein menang di Formula E Shanghai 2026. Kemenangan ke-10 musim ini, kukuhkan dominasi dan peluang juara dunia.
Dua bayi ditemukan di Solo dalam sehari, satu selamat di kereta, satu meninggal di selokan. Polisi lakukan penyelidikan.
Pemerintah susun Perpres perlindungan nakes usai kasus dr Icha, soroti intimidasi dan lemahnya sistem keamanan.