Proyek Jembatan Kewek Dimulai, Target Rampung Akhir 2026
PJN DIY resmi mulai penggantian Jembatan Kewek Jogja senilai Rp19 miliar. Cek spesifikasi struktur girder baru dan target rampung Desember 2026.
Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN—Seorang pria di Sleman harus berurusan dengan polisi setelah mencuri motor dan handphone teman kos-nya. Pelaku membawa kabur barang-barang tersebut untuk pergi ke Lombok.
Kanit Reskrim Polsek Depok Barat, Iptu Mateus Wiwit, menjelaskan pelaku adalah Z, 25, yang sehari-hari bekerja sebagai pengamen. Kejadian ini bermula ketika korban yang merupakan teman kos Z meminta Z untuk membelikan makanan pada Sabtu (22/10/2022) lalu, sekitar pukul 10.00 WIB.
Z pun berangkat membeli makanan menggunakan motor korban, Honda bernomor polisi AB 2659 HH. Keduanya tinggal di rumah indekos yang sama di wilayah Caturtunggal, Kapanewon Depok.
Sekembalinya dari membeli makan, Z juga sempat meminjam handphone korban. Pada malam harinya, ketika korban tertidur, Z diam-diam masuk kamar korban, lalu mengambil kunci motor dan handphone korban untuk dibawa kabur.
BACA JUGA: Alasan Pemilik Waroeng SS Potong Gaji Karyawan Penerima BSU
Ketika terbangun, korban baru menyadari handphone dan motornya raib. Korban pun melapor ke Polsek Depok Barat. Setelah proses penyelidikan dan olah TKP, polisi mendapat informasi jika pelaku adalah Z dan sudah berada di Semarang, Jawa Tengah.
Di Semarang polisi berhasil menangkap Z beserta barang bukti berupa motor dan handphone korban. Dari hasil pemeriksaan, Z mengaku hendak menjual motor milik temannya tersebut di Semarang. “Tersangka mengaku mendapat pekerjaan di Lombok, namun tidak ada biaya sehingga kepikiran untuk membawa barang-barang milik korban,” ungkapnya.
Dalam kasus ini, Z dijerat pasal Pasal 363 KUHP atas pencurian motor dan 372 KUHP atas penggelapan handphone, dengan ancaman pidana di atas empat tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PJN DIY resmi mulai penggantian Jembatan Kewek Jogja senilai Rp19 miliar. Cek spesifikasi struktur girder baru dan target rampung Desember 2026.
Kelok 23 Bantul akan diuji coba 14-20 September 2026. Bupati Bantul mengingatkan warga agar tidak menyerobot lahan untuk bangunan liar.
Nilai ekspor cabai DIY mencapai Rp749,9 juta pada 2026, lebih dari dua kali lipat dibandingkan 2025 meski frekuensi pengiriman menurun.
Pemda DIY mengevaluasi Regol Ayom Malioboro dan menyiapkan desain ulang dengan mempertimbangkan kenyamanan pejalan kaki serta kondisi kawasan.
PSIM Jogja bersiap menghadapi Persebaya. Ondrej Rudzan ingin Laskar Mataram membenahi permainan dan membawa pulang poin dari Surabaya.
Lima penerima bantuan RTLH Sleman mengundurkan diri sehingga Rp68 juta anggaran tidak terserap. Sebanyak 461 unit rumah tetap direhabilitasi.