Advertisement
Jogja Siapkan TPST Nitikan 2 untuk Tampung Sampah
Pasokan sampah tertahan di bak truk dan menumpuk hingga hampir menyentuh langit-langit di Depo Mandala Krida, Jumat (18/12/2020). - Harian Jogja/Hery Setiawan
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Dinas Lingkungan Hidup Kota Jogja menyiapkan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu Nitikan 2 sebagai lokasi pengelolaan sampah anorganik untuk mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA Piyungan.
“Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Nitikan 2 tersebut bisa menjadi ‘barrier’ untuk meminimalkan agar sampah anorganik tidak masuk ke TPA Piyungan,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta Sugeng Darmanto di Yogyakarta, Rabu (2/11/2022).
Advertisement
Menurut dia, sampah anorganik yang terbuang ke TPA Piyungan akan menghambat proses penguraian sampah sehingga kapasitas maupun usia pakai TPA akan cepat habis.
Oleh karenanya, lanjut Sugeng dibutuhkan semacam “barrier” atau skema untuk pemilahan sampah anorganik agar tidak ikut terbuang ke TPA Piyungan yaitu di TPST Nitikan 2.
Selain memilah dan mengelola sampah anorganik, TPST Nitikan 2 tersebut juga akan tetap melayani pengelolaan sampah organik guna mendukung fungsi TPST Nitikan 1.
BACA JUGA: Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal Disidang Hari Ini, Keluarga Brigadir J Jadi Saksi
TPST Nitikan 1 selama ini digunakan untuk pengelolaan sampah organik khususnya sisa-sisa dari pemangkasan pohon perindang yang juga dilakukan DLH Kota Yogyakarta. Sampah organik dikelola menjadi kompos dan produk sampah organik lainnya.
Pada APBD Perubahan 2022, DLH Kota Yogyakarta mengalokasikan anggaran untuk pembuatan pagar di sekeliling TPST Nitikan 2 yang memiliki luas sekitar 3.500 meter persegi dan dilanjutkan dengan pekerjaan fisik pada tahun anggaran 2023.
“Harapannya, pada November 2023, TPST Nitikan 2 sudah bisa digunakan untuk pengelolaan sampah organik dan anorganik,” katanya.
Selain menyiapkan fasilitas pengelolaan sampah anorganik, DLH Kota Yogyakarta juga mendorong masyarakat untuk memilah dan mengelola sampah sejak dari rumah tangga.
“Memisahkan sampah anorganik dan organik. Sampah anorganik masuk ke bank sampah yang jumlahnya sudah cukup banyak di Kota Yogyakarta, 565 bank sampah atau hampir setiap RW memiliki,” katanya.
Skema pengelolaan sampah anorganik sejak dari rumah tangga diharapkan dapat menurunkan volume sampah yang dibuang ke TPA Piyungan hingga 80 ton per hari. Yogyakarta rata-rata membuang sampah 350 ton per hari ke TPA Piyungan.
Sedangkan sampah organik juga diupayakan dikelola oleh masyarakat melalui bank sampah dengan program biopori sehingga sampah yang dibuang ke TPA Piyungan adalah sampah residu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Fakta Baru! Sopir Taksi Listrik Baru 3 Hari Kerja Saat Kecelakaan
Advertisement
Thailand Bakal Hapus Bebas Visa, Turis Wajib Verifikasi Saldo Keuangan
Advertisement
Berita Populer
- MayDay 2026, Bupati Sleman Gelar Dialog dengan Serikat Buruh
- Daftar KA Tambahan Jogja untuk Libur Panjang Mei, Cek di Sini
- Update Puting Beliung Sleman Rusak 20 Titik, Ngaglik Terparah
- Layanan KA Jarak Jauh Kembali Normal Bertahap Mulai 30 April 2026
- Sultan HB X: Investor Wajib Jaga Alam Jogja, Jangan Merusak
Advertisement
Advertisement







