Advertisement

Tukang Pijat Bobol Rumah Penjual Gudeg, Perhiasan Rp267 juta Disikat

CRA22
Rabu, 02 November 2022 - 17:07 WIB
Arief Junianto
Tukang Pijat Bobol Rumah Penjual Gudeg, Perhiasan Rp267 juta Disikat Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana (kiri) menunjukkan barang bukti perhiasan hasil pencurian. - Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL — Seorang perempuan bernama Bunda ditangkap aparat Unit Reskrim Polsek Kasihan di kediamannya di  Kampung Warung Ceuri, RT 02, RW 02, Kalurahan Nyangkowek, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat, Jumat  (28/10/2022) pukul 08.30 WIB.

Bunda ditangkap setelah diduga membobol rumah Subariyah, seorang penjual gudeg yang beralamatkan di Dusun Nitipuran, Kalurahan Ngestiharjo, Kasihan, Bantul disatroni maling, Selasa (18/10/2022).

Advertisement

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana, mengatakan ketika Sudarminto, suami Subariyah sekitar pukul 09.00 WIB pulang ke rumah setelah menemani istrinya berdagang gudeg di Wijilan, Jogja sejak Selasa dini hari. Barulah sekitar pukul 15.00 WIB, Sudarminto meninggalkan rumah untuk kembali ke Wijilan untuk menjemput istrinya. 

Setelah tiba di rumah sekitar pukul 16.30 WIB, pasutri itu dikejutkan dengan kondisi kamar mereka yang acak-acakan. Merasa curiga, keduanya pun segera mengecek harta benda yang ada. Ternyata, perhiasan emas dan sejumlah uang tunai yang mereka simpan sudah raib.

BACA JUGA: Bantul Kekurangan Stok Lele, Bupati: Ini Peluang Bisnis!

Rincian barang yang hilang, imbuh Jeffry, enam gelang senilai Rp60 juta; satu gelang pelat senilai Rp68 juta; dua cincin senilai Rp10 juta; lima cincin berlian senilai Rp30 juta; satu cincin dari Mekah senilai Rp3,6 juta; dua suweng berlian besar senilai Rp37 juta; dua suweng senilai Rp10 juta; serta uang tunai Rp45 juta. "Dengan begitu total kerugian capai Rp267 juta," kata dia, Rabu (2/11/2022).

Dari hasil penyelidikan setelah menerima laporan pencurian itu, polisi menyimpulkan bahwa dugaan pelakunya mengarah pada seorang tukang pijat asal Jawa Barat yang pernah datang ke rumah Subariyah, Senin (17/10/2022). "Ternyata benar. Pelaku kami tangkap pada Jumat lalu," kata Jeffry.

Kepada polisi pelaku mengaku telah mencuri di rumah Subariyah. Sementara perhiasan yang ia curi sudah habis dipakai belanja kebutuhan sehari-hari pelaku dan membayar hutang online.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Jogjapolitan | 5 hours ago

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Cabuli Santri, Pengasuh Pesantren Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

News
| Kamis, 18 April 2024, 23:47 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement