BSU Rp600.000 Oktober 2026 Belum Cair, Ini Syarat dan Cara Cek
BSU Rp600.000 Oktober 2026 belum diumumkan pemerintah. Simak syarat BSU tahun lalu dan cara cek status melalui situs resmi Kemnaker.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana (kiri) menunjukkan barang bukti perhiasan hasil pencurian./Istimewa
Harianjogja.com, BANTUL — Seorang perempuan bernama Bunda ditangkap aparat Unit Reskrim Polsek Kasihan di kediamannya di Kampung Warung Ceuri, RT 02, RW 02, Kalurahan Nyangkowek, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat, Jumat (28/10/2022) pukul 08.30 WIB.
Bunda ditangkap setelah diduga membobol rumah Subariyah, seorang penjual gudeg yang beralamatkan di Dusun Nitipuran, Kalurahan Ngestiharjo, Kasihan, Bantul disatroni maling, Selasa (18/10/2022).
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana, mengatakan ketika Sudarminto, suami Subariyah sekitar pukul 09.00 WIB pulang ke rumah setelah menemani istrinya berdagang gudeg di Wijilan, Jogja sejak Selasa dini hari. Barulah sekitar pukul 15.00 WIB, Sudarminto meninggalkan rumah untuk kembali ke Wijilan untuk menjemput istrinya.
Setelah tiba di rumah sekitar pukul 16.30 WIB, pasutri itu dikejutkan dengan kondisi kamar mereka yang acak-acakan. Merasa curiga, keduanya pun segera mengecek harta benda yang ada. Ternyata, perhiasan emas dan sejumlah uang tunai yang mereka simpan sudah raib.
BACA JUGA: Bantul Kekurangan Stok Lele, Bupati: Ini Peluang Bisnis!
Rincian barang yang hilang, imbuh Jeffry, enam gelang senilai Rp60 juta; satu gelang pelat senilai Rp68 juta; dua cincin senilai Rp10 juta; lima cincin berlian senilai Rp30 juta; satu cincin dari Mekah senilai Rp3,6 juta; dua suweng berlian besar senilai Rp37 juta; dua suweng senilai Rp10 juta; serta uang tunai Rp45 juta. "Dengan begitu total kerugian capai Rp267 juta," kata dia, Rabu (2/11/2022).
Dari hasil penyelidikan setelah menerima laporan pencurian itu, polisi menyimpulkan bahwa dugaan pelakunya mengarah pada seorang tukang pijat asal Jawa Barat yang pernah datang ke rumah Subariyah, Senin (17/10/2022). "Ternyata benar. Pelaku kami tangkap pada Jumat lalu," kata Jeffry.
Kepada polisi pelaku mengaku telah mencuri di rumah Subariyah. Sementara perhiasan yang ia curi sudah habis dipakai belanja kebutuhan sehari-hari pelaku dan membayar hutang online.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BSU Rp600.000 Oktober 2026 belum diumumkan pemerintah. Simak syarat BSU tahun lalu dan cara cek status melalui situs resmi Kemnaker.
Jadwal SIM Keliling Polda DIY Senin 5 Oktober 2026 tersedia di Prambanan, JCM, dan Ramai Mall. Simak lokasi, jam layanan, dan syaratnya.
Sports tourism Indonesia dinilai punya potensi besar, didukung event internasional dan perubahan gaya hidup masyarakat.
Produksi mobil Indonesia mencapai 859.256 unit hingga Agustus 2026. BYD dan Jaecoo masuk 10 besar produsen dengan produksi terbesar.
Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 5 Oktober 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal tiap stasiun dan tarif KRL Rp8.000.
Bapanas memastikan stok beras premium dan medium di pasar tradisional tersedia. Harga beras premium tercatat Rp14.200 per kg.