Advertisement
Tanggap Situasi Nasional, FH UWM Adakan Seminar tentang Kepolisian

Advertisement
JOGJA – Menjadi rangkaian acara terakhir dari perayaan dies natalis ke empat puluh Universitas Widya Mataram (UWM), Fakultas Hukum (FH) UWM mengadakan seminar nasional dengan tema “Rekonstruksi Paradigma Penegakan Hukum Pidana dalam Institusi Kepolisian Republik Indonesia”
Diadakan sebagai Pendidikan dan Latihan Kemahiran Hukum (PLKH) mahasiswa FH UWM tahun 2019, acara ini menghadirkan Yusuf Warsyim, dari Kompolnas RI sebagai Keynote Speaker serta menghadirkan tiga orang panelis dari unsur Polda DIY, Komnas HAM RI, serta Dosen FH UWM dengan moderator Fuad, yang juga merupakan Dosen FH UWM.
Advertisement
Menghadirkan Kapolda DIY, Irjen.Pol. Suwondo Nainggolan sebagai panelis, akan dibahas Implementasi Penanganan Perkara Pidana oleh Kepolisian Republik Indonesia. Melengkapi pandangan dari sisi lain, Amirudin (Komisioner Komnas HAM RI 2017-2022) akan memaparkan Perspektif Masyarakat Sipil Terhadap Penanganan Perkara Pidana Oleh Kepolisian Republik Indonesia. Selain itu Teguh Wahono, yang merupkan Dosen Hukum Pidana FH UWM akan memaparkan tentang Kerangka Teoritis Implementasi Penanganan Perkara Pidana Oleh Kepolisian Republik Indonesia.
Acara yang dilaksanakan di The Rich Jogja Hotel ini dapat juga disaksikan langsung secara daring di kanal Youtube FH UWM atau melalui pranala https://youtu.be/IYb6Vi8LS2A. (ADV)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Waspada Penipuan! Jangan Tergiur Penawaran Haji Tanpa Visa Resmi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pungutan Liar oleh Petugas Rutan Kelas II A Jogja, Kepala Kanwil Ditjenpas DIY: Pelaku Ditindak Tegas
- Libur Panjang, Okupansi Hotel di Bantul Mencapai hingga 100 Persen
- Baciro Kini Jadi Kelurahan Hijau di Jogja karena Berhasil Mengelola Sampah dengan Baik
- Ratusan Remaja Diusulkan Dinsos Bantul untuk Masuk Sekolah Rakyat Setingkat SMA
- Long Weekend Waisak, Jumlah Wisatawan di Bantul Meningkat Hampir Dua Kali Lipat
Advertisement