Advertisement
Desa Rintisan Budaya Bisa Akses Dana Pengembangan Budaya & Ekonomi Kerakyatan
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Pemerintah Kabupaten Sleman akan terus mendukung dan mendampingi kalurahan yang akan menjadi Rintisan Desa Budaya untuk naik satu tingkat menjadi Desa Mandiri Budaya. Oleh karenanya, masyarakat Rintisan Desa Budaya diminta kreatif dan inovatif.
Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa berharap warga Kalurahan Sidoagung, Kapanewon Godean lebih aktif dan kreatif setelah kalurahan tersebut dikukuhkan sebagai Desa Rintisan Budaya. "Saya berharap dengan masyarakat yang kreatif, inovatif dibarengi dengan gotong royong, ke depannya Kalurahan Sidoagung dapat meningkatkan statusnya Desa Mandiri Budaya,” ujarnya melalui rilis yang diterima Harian Jogja, Selasa (8/11/2022).
Advertisement
Kalurahan Sidoagung, Godean dikukuhkan sebagai Desa Rintisan Budaya, Sabtu (5/11/2022) di Pendopo Kesenian Siswo Mudo Budoyo Padukuhan Bendungan. Pengukuhan ini akan menambah jumlah rintisan desa budaya di Kabupaten Sleman.
Danang menjelaskan dengan dikukuhkannya Kalurahan Sidoagung menjadi Rintisan Desa Budaya maka kalurahan akan diberi akses dalam memperoleh bantuan terkait pengembangan budaya dan ekonomi kerakyatan.
Baca juga: PANIRADYA: 18 Kalurahan Mandiri Budaya Dibentuk untuk Sejahterakan Masyarakat
"Sampai saat ini Kabupaten Sleman sudah memiliki 19 Rintisan Desa Budaya yang telah mendapatkan SK Gubernur serta memiliki 5 Desa yang telah mendapatkan status Desa Mandiri Budaya," katanya.
Lurah Sidoagung, Edy Utomo menyampaikan rasa terimakasih serta harapannya agar pengukuhan Sidoagung menjadi Rintisan Desa Budaya ini dapat memotivasi pamong dan warga masyarakat agar kedepannya dapat naik tingkat menjadi Desa Mandiri Budaya.
“Semoga dengan dikukuhkannya Sidoagung menjadi Rintisan Desa Budaya dapat memotivasi kami pengurus serta seluruh masyarakat Sidoagung untuk kedepan menjadi Desa Mandiri Budaya,” ujarnya.
Rintisan Desa Budaya merupakan program strategis Gubernur DIY yang pelaksanaannya diserahkan kepada Kabupaten atau Kota dengan pembiayaan melalui Dana Keistimewaan DIY. Adapun tujuan pembentukan Rintisan Desa Budaya adalah bentuk upaya pelestarian, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan potensi budaya di Kalurahan/Desa. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan Sebut Rehabilitasi Narkoba untuk Kurangi Kelebihan Kapasitas Lapas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Peringati Sumpah Pemuda, Karang Taruna Rejowinangun Gelar Rejowinangun Fest 2024
- Ruang Melamun Bisa Jadi Rekomendasi Toko Buku Lawas di Jogja
- BKAD Kulonprogo Terbitkan SPPT, Nilai Pajak Bandara YIA Tahun 2024 Rp16,38 Miliar
- Grand Zuri Malioboro Corporate Gathering Nobar Home Sweet Loan
- Pilkada 2024: Politik Uang Tak Pengaruhi Preferensi Pemilih di Kota Jogja
Advertisement
Advertisement