Advertisement
Kalurahan di Gunungkidul Didorong Menjadi Desa Mandiri Budaya

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Sedikitnya 30 kalurahan rintisan budaya di Gunungkidul unjuk kebolehan dalam Gelar Potensi Gunungkidul yang diselenggarakan di Alun-Alun Wonosaari mulai 6-10 September 2022. Kegiatan ini adalah rangkaian peringatan satu dasawarsa Keistimewan DIY serta bertujuan melesatrikan seni adat dan tradisi yang berkembang di masyarakat.
Kepala Dinas Kebudayaan atau Kundha Kabudayan Gunungkidul, Choirul Agus Mantara, mengatakan Gelar Potensi merupakan pesta rakyat yang terbuka untuk umum. Tujuannya agar seluruh warga mengenal dan mengetahui tardisi budaya yang dimiliki.
Advertisement
“Gelar Potensi menjadi ajang promosi budaya lokal di masyarakat,” kata Mantara, Rabu (7/9/2022).
Pameran budaya ini diikuti 30 rintisan kalurahan budaya di Gunungkidul. Guna memeriahkan acara, gerai UMKM serta potensi kuliner di masyarakat didirikan. “Setiap kalurahan yang ikut diberi stand dan diminta membuat display tentang potensi yang dimiliki di wilayah masing-masing,” katanya.
Selain itu, berbagai kesenian tradisional hingga permainan anak tradisional ditampilkan. “Masing-masing kalurahan akan dinilai dan pemenangnya akan diumumkan di hari terakhir pementasan pada 10 September mendatang,” ujar dia.
Mantara menambahkan ajang ini menjadi rangkaian peringatan satu dasawarsa peringatan Keistimewaan DIY yang berlangsung 10 Agustus 2022 hingga 10 September 2022. Dia mengharapkan kalurahan tidak hanya berhenti di rintisan budaya, tapi bisa terus ditingkatkan statusnya. Setelah berstatus rintisan, status kalurahan bisa dinaikan menjadi kalurahan budaya, rintisan mandiri budaya hingga kalurahan mandiri budaya.
“Tugas kami hanya dari kantong budaya dan kalurahan rintisan budaya. Kalurahan budaya hingga mandiri budaya ditangani tim dari Pemerintah DIY,” katanya.
Bupati Gunungkidul, Sunaryanta, mengatakan kalurahan rintisan budaya di Gunungkidul ada 30 kalurahan. Ia berharap seluruh kalurahan bisa memperoleh predikat ini untuk mendukung keistimewaan di DIY. “Kalau bisa terus ditingkatkan sehingga bisa memperoleh predikat kalurahan mandiri budaya,” katanya.
BACA JUGA: Bansos BBM untuk Warga Jogja Akan Disalurkan Lewat Aplikasi
Menurut dia, status kalurahan budaya ini menjadi salah satu sarana untuk menjaga seni budaya lokal di tengah-tengah gempuran budaya global yang berkembang di masyarakat. Oleh karenanya, predikat yang diperolah harus dijaga dan terus ditingkatkan sehingga keberadan budaya lokal tidak kalah dengan budaya asing.
“Yang bisa melesatrikan kita sendiri. Jangan sampai kalah dengan budaya asing,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kapolri Jenderal Sigit Pamer Hasil Panen Raya Jagung 2,5 Juta Ton di HUT Bhayangkara
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Disdikpora Kota Jogja Perpanjangan Pengajuan Akun SPMB SMP Sampai 2 Juli 2025
- Volume Sampah Plastik di Sleman Capai 222 Ton Per Hari
- Teringat Dendam Saat Pesta Miras, Pria di Kulonprogo Menombak Temannya Sendiri
- Kisah Panti Wreda Bagian 1: Lansia yang Pilih Tak Menikah Seumur Hidup
- 52 Anak di Sleman Lolos Seleksi Sekolah Rakyat
Advertisement
Advertisement