Advertisement
Kalurahan di Gunungkidul Didorong Menjadi Desa Mandiri Budaya

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Sedikitnya 30 kalurahan rintisan budaya di Gunungkidul unjuk kebolehan dalam Gelar Potensi Gunungkidul yang diselenggarakan di Alun-Alun Wonosaari mulai 6-10 September 2022. Kegiatan ini adalah rangkaian peringatan satu dasawarsa Keistimewan DIY serta bertujuan melesatrikan seni adat dan tradisi yang berkembang di masyarakat.
Kepala Dinas Kebudayaan atau Kundha Kabudayan Gunungkidul, Choirul Agus Mantara, mengatakan Gelar Potensi merupakan pesta rakyat yang terbuka untuk umum. Tujuannya agar seluruh warga mengenal dan mengetahui tardisi budaya yang dimiliki.
Advertisement
PROMOTED: Dari Garasi Rumahan, Kini Berhasil Perkenalkan Kopi Khas Indonesia di Kancah Internasional
“Gelar Potensi menjadi ajang promosi budaya lokal di masyarakat,” kata Mantara, Rabu (7/9/2022).
Pameran budaya ini diikuti 30 rintisan kalurahan budaya di Gunungkidul. Guna memeriahkan acara, gerai UMKM serta potensi kuliner di masyarakat didirikan. “Setiap kalurahan yang ikut diberi stand dan diminta membuat display tentang potensi yang dimiliki di wilayah masing-masing,” katanya.
Selain itu, berbagai kesenian tradisional hingga permainan anak tradisional ditampilkan. “Masing-masing kalurahan akan dinilai dan pemenangnya akan diumumkan di hari terakhir pementasan pada 10 September mendatang,” ujar dia.
Mantara menambahkan ajang ini menjadi rangkaian peringatan satu dasawarsa peringatan Keistimewaan DIY yang berlangsung 10 Agustus 2022 hingga 10 September 2022. Dia mengharapkan kalurahan tidak hanya berhenti di rintisan budaya, tapi bisa terus ditingkatkan statusnya. Setelah berstatus rintisan, status kalurahan bisa dinaikan menjadi kalurahan budaya, rintisan mandiri budaya hingga kalurahan mandiri budaya.
“Tugas kami hanya dari kantong budaya dan kalurahan rintisan budaya. Kalurahan budaya hingga mandiri budaya ditangani tim dari Pemerintah DIY,” katanya.
Bupati Gunungkidul, Sunaryanta, mengatakan kalurahan rintisan budaya di Gunungkidul ada 30 kalurahan. Ia berharap seluruh kalurahan bisa memperoleh predikat ini untuk mendukung keistimewaan di DIY. “Kalau bisa terus ditingkatkan sehingga bisa memperoleh predikat kalurahan mandiri budaya,” katanya.
BACA JUGA: Bansos BBM untuk Warga Jogja Akan Disalurkan Lewat Aplikasi
Menurut dia, status kalurahan budaya ini menjadi salah satu sarana untuk menjaga seni budaya lokal di tengah-tengah gempuran budaya global yang berkembang di masyarakat. Oleh karenanya, predikat yang diperolah harus dijaga dan terus ditingkatkan sehingga keberadan budaya lokal tidak kalah dengan budaya asing.
“Yang bisa melesatrikan kita sendiri. Jangan sampai kalah dengan budaya asing,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Advertisement
Berita Lainnya
- Sandi Relakan Utang Anies Rp50 Miliar, Tim Anies: Memang Urusan Sudah Selesai
- SMK Binus Karanganyar Jadi Juara Favorit Dance Competition di Prasasti 2023
- Korupsi BTS, Kejagung Periksa Menteri Kominfo Johnny sebagai Saksi Besok
- Viral! Aksi Klitih di Titik Nol Jogja, Pemuda Disabet Celurit Berkali-Kali
Advertisement
Berita Pilihan
Advertisement

Sejumlah Fenomena Alam Aneh Terjadi di Turki Sebelum Gempa Mengguncang
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement