Advertisement

DPRD DIY Dorong Penguatan BUMD Lewat Pengawasan dan Optimalisasi Kinerja

Ariq Fajar Hidayat
Senin, 14 Juli 2025 - 19:47 WIB
Sunartono
DPRD DIY Dorong Penguatan BUMD Lewat Pengawasan dan Optimalisasi Kinerja Gedung DPRD DIY - Harian Jogja/Gigih M. Hanafi

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—DPRD DIY mendorong penguatan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) melalui pengawasan ketat dan peningkatan tata kelola yang profesional. Dorongan itu dilakukan Komisi B DPRD DIY, salah satunya terhadap BUMD milik Pemda DIY, PT Anindya Mitra Internasional (PT AMI).

Ketua Komisi B DPRD DIY, Andriana Wulandari, menilai PT AMI memiliki potensi besar untuk menjadi kontributor utama bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pihaknya pun berkomitmen mengawal optimalisasi kinerja perusahaan daerah tersebut.

Advertisement

“Potensi yang dikelola PT. AMI ini betul-betul luar biasa. Maka kami akan dorong bagaimana PT. AMI bisa menjadi salah satu BUMD andalan daerah. Komisi B pasti akan terus melakukan pengawasan agar manajemennya transparan dan bertanggung jawab,” ujarnya, Senin (14/7/2025).

Terdapat enam unit usaha yang dikelola perusahaan tersebut. Diantaranya sektor transportasi, air minum, pariwisata, realty, percetakan, dan pertambangan. Strategi bisnis yang adaptif diklaim terus dikembangkan agar PT AMI makin relevan dengan kebutuhan masyarakat.

BACA JUGA: Identitas Pelaku Pelemparan KA Sancaka di Klaten Masih Misterius

Komisi B DPRD DIY, menilai diversifikasi usaha menjadi penting agar perusahaan tidak bertumpu hanya pada satu sektor. Setiap unit usaha diharapkan memberikan kontribusi nyata terhadap PAD DIY.

Anggota Komisi B, Imam Priyono, turut menyoroti pentingnya tata kelola profesional agar BUMD dapat berjalan sebagaimana layaknya entitas bisnis yang sehat. Menurutnya, meski berstatus milik pemerintah, BUMD harus dikelola secara modern dan efisien.

“Kalau perusahaan itu milik pemerintah tapi ingin bergerak seperti swasta, maka semua sistemnya juga harus jelas, mulai dari SOP hingga struktur pertanggungjawaban,” kata Imam.

Dorongan Komisi B ini dilakukan di tengah sorotan atas kinerja sejumlah BUMD lain di DIY yang masih mencatatkan kerugian. Dalam rapat paripurna DPRD DIY pekan lalu, Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X menyampaikan bahwa PT Taru Martani dan PD Air Bersih Tirtatama belum mampu mencetak keuntungan.

PT Taru Martani, perusahaan cerutu milik Pemda DIY, mengalami kerugian lantaran harus membentuk cadangan penurunan nilai atas piutang non usaha. Sementara itu, PD Air Bersih Tirtatama masih menghadapi tantangan akibat serapan air baku yang belum optimal serta tarif jual yang masih di bawah harga pokok produksi.

Di sisi lain, PT AMI mencatat kinerja positif dengan menyetorkan dividen sebesar Rp2,72 miliar ke kas daerah untuk tahun buku 2024. Jumlah itu meningkat drastis 217,18% dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya Rp860 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Air India Jatuh Tewaskan 242 Orang, Tim Penyidik Tak Menemukan Masalah Teknis Pesawat

News
| Senin, 14 Juli 2025, 22:07 WIB

Advertisement

alt

Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism

Wisata
| Sabtu, 12 Juli 2025, 11:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement