Advertisement
Kekerasan di RSUP Sardjito, DPRD DIY Serukan Perlindungan Hukum bagi Nakes

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kasus kekerasan fisik yang dialami seorang dokter residen di RSUP Dr. Sardjito oleh salah satu keluarga pasien menjadi perhatian serius DPRD DIY.
Meski kasus tersebut telah berakhir damai melalui jalur mediasi, DPRD DIY menilai peristiwa ini harus dijadikan bahan evaluasi bersama untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Advertisement
Ketua Komisi D DPRD DIY, RB Dwi Wahyu, mengaku prihatin atas peristiwa tersebut. Ia menegaskan pentingnya menghentikan segala bentuk tindak kekerasan, khususnya di sektor pendidikan dan kesehatan.
Dwi menyebutkan, dua bidang tersebut merupakan layanan dasar masyarakat yang seharusnya terbebas dari praktik bullying maupun kekerasan dalam bentuk lain.
Menurutnya, tindak kekerasan sering kali muncul sebagai ekspresi emosional ketimbang rasionalitas. Kekerasan tidak berdiri sendiri, melainkan bagian dari ekosistem yang kompleks mulai dari tekanan realitas, kelelahan mental, ketidakpercayaan terhadap institusi, hingga terpelihara oleh sistem kultural yang akut.
“Apapun alasannya, tindak kekerasan di ranah pendidikan hingga kesehatan harus berada di titik nol,” kata Dwi Wahyu, Selasa (26/8/2025).
Ia menilai perlu adanya perlindungan hukum yang jelas bagi profesi strategis seperti guru, dokter, dan tenaga kesehatan lainnya.
Dengan model perlindungan yang terukur, para tenaga pendidik maupun kesehatan dapat bekerja secara aman tanpa tekanan kekerasan, sehingga pelayanan publik tetap optimal.
Dwi menambahkan, salah satu penyebab munculnya konflik antara tenaga medis dengan keluarga pasien adalah kurangnya pemahaman bersama mengenai aturan pelayanan. Ketika kepercayaan tidak terbangun, potensi gesekan hingga tindakan kekerasan bisa muncul.
“Bicara tentang pasien dan keluarga pasien di rumah sakit itu bicara trust. Nah ketika trust ini tidak terjadi maka akan terjadi kecurigaan. Itu yang terjadi,” katanya.
RB Dwi Wahyu menekankan bahwa 50% kesembuhan pasien ditentukan oleh kepercayaan terhadap rumah sakit. Karena itu, trust harus dibangun oleh semua pihak, baik rumah sakit, tenaga medis, maupun keluarga pasien.
Ia juga menyoroti perlunya penyesuaian kurikulum pendidikan kedokteran dengan sistem pelayanan rumah sakit. Menurutnya, ketidakselarasan antara keduanya dapat menimbulkan kontradiksi yang berujung pada kesalahpahaman.
“Kalau tidak match, maka akan terjadi kontra. Rumah sakit sudah melakukan aturan A, tetapi di lembaga pendidikan mereka mendapatkan model kurikulum B. Jadi nanti tidak match. Sekali lagi, bicara tentang rumah sakit ini bicara tentang trust,” ucapnya.
BACA JUGA: Subsidi Dipangkas, Pendapatan Trans Jogja Harus Tetap Meningkat
Komitmen Melindungi
Sebelumnya, pihak RSUP Dr. Sardjito juga menegaskan komitmennya untuk melindungi seluruh tenaga kesehatan maupun peserta didik yang bertugas di lingkungan rumah sakit. Manajer Hukum dan Humas RSUP Dr. Sardjito, Banu Hermawan, menegaskan pihaknya bersama Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FK-KMK) UGM tidak akan menoleransi praktik perundungan maupun kekerasan.
“Kami tidak menoleransi adanya bullying, baik yang dilakukan oleh keluarga pasien maupun secara internal oleh tenaga medis. RSUP Dr. Sardjito sangat melindungi seluruh civitas hospital, baik itu dokter, perawat, tenaga medis, peserta didik. Ini sangat kami lindungi,” tegasnya.
“Sehingga ketika ada bullying dan lain sebagainya, apalagi ada sebuah penganiayaan yang dalam kapasitasnya ini adalah kontak fisik begitu, pasti akan kami tindak lanjuti secara cepat,” kata Banu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Pemerintah Bakal Bongkar Jembatan Apung, Warga Pajangan Menolak
- Tim Saber Pungli Dibubarkan, Begini Penjelasan Pemkab Gunungkidul
- DPRD Kulonprogo Tetapkan Raperda Kesejahteraan Lansia Menjadi Perda
- Suryodiningratan Dorong Warga Terapkan Program Mas Jos
- SDN Terban Direnovasi, Siswa Belajar di Rumah Warga hingga Desember
Advertisement
Advertisement