WFH Tak Harus 50 Persen, Pemda DIY Sesuaikan Kebutuhan OPD
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
Sejumlah buruh berunjuk rasa di depan kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (30/9/2020). /ANTARA FOTO-Aditya Pradana Putra
Harianjogja.com, JOGJA—Serikat-serikat buruh yang tergabung di dalam Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY mendorong masyarakat tidak menggelar aksi dengan kekerasan. MPBI DIY mendukung perbaikan DPR dan regulasi untuk kesejahteraan masyarakat.
Koordinator MPBI DIY, Irsad Ade Irawan, menjelaskan pihaknya memahami kemarahan rakyat yang memuncak dalam demonstrasi beberapa hari terakhir, yang salah satu tuntutannya adalah pembubaran DPR.
“Situasi ini mencerminkan ketidakpercayaan dan kekecewaan mendalam masyarakat terhadap kinerja lembaga legislatif yang dirasa tidak mewakili aspirasi rakyat, terutama di tengah tekanan ekonomi yang berat,” ujarnya, Minggu (31/8/2025).
Dalam menyikapi hal tersebut, MPBI DIY menegaskan pentingnya penghormatan hak asasi manusia (HAM), termasuk hak menyampaikan pendapat secara damai dan kebebasan berekspresi. MPBI DIY tidak mendukung segala bentuk kekerasan yang merugikan dan memperkeruh situasi sosial-politik.
BACA JUGA: Prabowo Sebut Tunjangan Anggota DPR Bakal Dicabut
“Kami mendorong terciptanya kondisi yang damai yang didasarkan pada keadilan sosial dan penghormatan kepada martabat manusia. Harus ada perbaikan kinerja DPR yang nyata dan berorientasi pada kepentingan rakyat. DPR harus segera membuat undang-undang ketenagakerjaan baru yang lebih pro buruh tanpa menggunakan Omnibus Law satu pasal pun,” katanya.
Selain itu, pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) yang memberikan perlindungan hukum kepada pekerja rumah tangga dan RUU Perampasan Aset sebagai langkah pemberantasan korupsi juga sangat mendesak.
“Kami juga menuntut kenaikan upah minimum sebesar 50 persen untuk 2026, pendidikan gratis sampai jenjang kuliah, perumahan yang terjangkau, dan subsidi khusus bagi pekerja/buruh dengan penghasilan setara upah minimum. Langkah ini adalah bagian dari upaya menciptakan keadilan sosial dan keadilan ekonomi dalam kerangka HAM,” ungkapnya.
MPBI DIY menyerukan agar pemerintah dan DPR membuka ruang dialog inklusif yang menghormati kebebasan berpendapat dan menjamin partisipasi rakyat secara bermakna dalam pembuatan kebijakan. “Reformasi yang menjunjung tinggi transparansi, akuntabilitas, dan penghormatan HAM dan kewarganegaraan adalah kunci untuk memulihkan kepercayaan publik,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
PAD pariwisata Sleman mencapai Rp203,98 miliar pada Semester I 2026. Prambanan Jazz dan Mandiri Jogja Marathon menjadi salah satu pendorong kenaikan.
Presiden Prabowo melantik pimpinan Universitas Republik Indonesia. Lembaga baru ini disiapkan untuk mencetak calon pemimpin bangsa.
Bank Indonesia mencatat uang beredar M2 tumbuh 8,7 persen menjadi Rp10.432,8 triliun pada Juni 2026, didorong penyaluran kredit.
IRGC mengklaim satu tanker meledak saat melintasi Selat Hormuz yang disebut telah dipasangi ranjau. Ketegangan Iran dan AS kembali meningkat.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal PemasyarakatanDIY Muhammad Ali Syeh Banna, menyerahkan secara simbolis SK Pengurangan Masa Pidana