Ahmad Luthfi Antarkan Jawa Tengah Raih Penghargaan
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menerima penghargaan sebagai salah satu pemerintah daerah berprestasi untuk kategori Pengendalian Inflasi Terbaik.
Suasana focus group discussion (FGD) Desa Mandiri Budaya pada Tahap Desa Preneur Embrio 8 Desa, di Kalurahan Bunder, Kapanewon Patuk, Gunungkidul./Istimewa
Harianjogja.com, JOGJA--Pemda DIY melalui Paniradya Kaistimewan DIY terus melakukan inovasi program menggunakan dana keistimewaan DIY untuk memberikan manfaat langsung ke masyarakat. Salah satunya program Kalurahan Mandiri Budaya yang sudah ada di belasan kalurahan di wilayah DIY.
Paniradya Pati Paniradya Kaistimewan DIY Aris Eko Nugroho menjelaskan hingga 2022 ini di wilayah DIY sudah ada 18 kalurahan mandiri budaya yang sudah terbentuk dan diberikan program melalui bantuan keuangan khusus (BKK). Dari tahun sebelumnya ada 10 kalurahan, kemudian pada 2022 ini tambah delapan kalurahan dan pada 2023 mendatang rencananya akan ditambah tujuh kalurahan lagi. Saat kalurahan mandiri budaya berada di Gunungkidul empat kalurahan, Kulonprogo tujuh kalurahan, Sleman lima kalurahan dan Bantul dua kalurahan.
Aris menegaskan program Kalurahan Mandiri Budaya ini sepenuhnya untuk memberikan manfaat langsung kepada masyarakat agar berkembang ekonominya dengan difasilitasi dana keistimewaan. “Bentuk atau aktivitas yang dilakukan ini adalah hasil dari usulan mereka. Hanya saja harus mengarah pada pemberdayaan masyarakat, untuk mengatasi kemiskinan dan berkaitan dengan investasi masa depan, harapannya seperti itu,” katanya, Senin (7/11/2022).
Ia mengatakan program yang dijalankan di 18 Kalurahan Mandiri Budaya ini merupakan usulan dari setiap kalurahan dengan menyesuaikan potensi masing-masing. Sehingga bentuk atau aktivitas pemberdayaan pun berbeda-beda. Dalam berbagai kesempatan sosialisasi di lapangan, ia selalu mewanti-wanti kepada kalurahan agar dalam mengajukan program ini tidak sekadar ikut-ikutan dari kalurahan lain. Melainkan harus murni dari potensi yang dapat dikembangkan di kalurahan tersebut.
“Kalurahan bisa mengembangkan sesuai potensi masing-masing, kami ingin potensi yang mereka dimunculkan. Kaitan yang selalu kami sampaikan, terutama mengarah pada empat hal, mengurangi pengangguran dan peningkatan investasi. Harapannya nanti ada pertumbuhan ekonomi, peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.
Kalurahan mandiri budaya diampu oleh organisasi perangkat daerah (OPD) yang beda-beda atau silang OPD dan berkolaborasi untuk menjadi pendampingan. Kemudian berdasarkan masterplan yang sudah dibuat, OPD tersebut mengarahkan kalurahan budaya untuk memunculkan dari potensi yang ada.
Program kalurahan mandiri budaya ini digarap melalui kolaborasi lintas OPD untuk memandirikan desa baik dari sisi budaya wisata. Aris berharap di kelurahan mandiri budaya dapat menjadikan sebagai kalurahan mahardika, berdaulat, terintegrasi dan inovatif dalam menghidupi dan aktualisasi nilai keistimewaan.
“Ketika berbicara leader tergantung misal Putat [Patuk, Gunungkidul] leadernya di Dinas Koperasi dan UKM, Pagerharjo oleh di Dispar DIY, Jeruk Wudel oleh Dinas Kebudayaan. Margodadi diampu oleh DP3AP2 DIY, semua ada leadernya. Misalnya di putat ada aktivitas ternak kambing, ternak lele, termasuk memunculkan UMKM yang berkembang di sana,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menerima penghargaan sebagai salah satu pemerintah daerah berprestasi untuk kategori Pengendalian Inflasi Terbaik.
SETARA Institute mengkritik pembubaran perkemahan Jemaat Ahmadiyah Indonesia di Karanganyar dan menyampaikan lima tuntutan terkait perlindungan kebebasan beraga
Studi di JAMA Network Open menemukan wawancara diagnostik gangguan mental masih memiliki tingkat keandalan yang bervariasi dan belum sepenuhnya konsisten.
Simak regulasi baru Belgia yang mengubah profesi pekerja seks menjadi sektor formal dengan hak kontrak kerja dan pensiun setara karyawan kantor.
BKPPD Gunungkidul memastikan surat mutasi guru yang beredar di Rongkop merupakan hoaks dan diduga menjadi modus penipuan. ASN diminta lebih waspada.
Ketahui cara mengecek apakah KTP digunakan untuk pinjol ilegal melalui SLIK OJK, tanda-tanda penyalahgunaan identitas, dan langkah penanganannya.