Advertisement
Pasar Prawirotaman Jalani Audit untuk Dapatkan Sertifikasi SNI
Advertisement
JOGJA—Pasar Prawirotaman mulai diaudit sebagai bagian dari proses sertifikasi pasar rakyat berstatus Standar Nasional Indonesia (SNI) 8152:2021. Proses audit diawali dengan asesmen yang dilakukan tim auditor dari Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) PPMB, Rabu (9/11/2022).
Sub Koordinator Substansi Sarana dan Prasarana Pasar Rakyat Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Jogja Dwi Nanto menyampaikan sertifikasi SNI tersebut memuat 54 syarat, di antaranya memuat kualitas air, dan sarana prasarana yang tersedia. Untuk memenuhi syarat tersebut, Disdag Kota Jogja bekerja sama dengan pengelola pasar, paguyuban pasar serta beberapa dinas terkait.
Advertisement
"Persiapan melibatkan Dinas Lingkungan Hidup [DLH] untuk pemeriksaan kualitas air, Dinkes [Dinas Kesehatan] untuk pemeriksaan kesehatan pedagang, Diskominfosan [Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian] untuk informasi harga pangan di JSS [Jogja Smart Service]," kata Dwi Nanto, Rabu.
Dwi Nanto mengatakan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang diajukan SNI ada 25 SOP, di antaranya SOP Penggunaan Ruang Dagang, SOP Pemanfaatan Lahan, dan SOP Penanganan Pengaduan dan Saran.
Dwi Nanto menyampaikan asesmen untuk memperoleh sertifikasi SNI dilakukan dengan inspeksi lapangan, pengecekan sarana prasarana pasar, wawancara serta pengecekan dokumen. Dwi Nanto berharap dengan terwujudnya Pasar Prawirotaman ber-SNI pelayanan pasar semakin meningkat.
Kepala Disdag Kota Jogja, Veronica Ambar mengatakan pengajuan SNI sebagai upaya tingkatkan kualitas pelayanan terhadap konsumen serta untuk meningkatkan perlindungan terhadap konsumen.
Pasar Prawirotaman menjadi pasar pertama di Kota Jogja yang diajukan SNI, karenanya, Veronica berharap Pasar Prawirotaman menjadi pasar percontohan di Kota Jogja bagi pasar rakyat lainnya. "Kami akan mengembangkan untuk pasar-pasar lainnya," kata Veronica.
Andi Ampa Ketua Tim Auditor dari Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) PPMB Kementerian Perdagangan berharap standar SOP yang telah ada untuk pengajuan SNI dapat terus diterapkan bila nantinya Pasar Prawirotaman mendapatkan SNI. (***)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Penyelesaian Kasus Harun Masiku, Hardjuno Wiwoho: Kuncinya Transparansi dan Akuntabilitas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Anggota DPRD DIY Agus Sumaryanto Meninggal Dunia
- Triwulan Pertama 2025, Akses Jalan Masuk TPST Dingkikan Bantul Ditargetkan Sudah Siap
- Ketersediaan Kebutuhan Pokok di Gunungkidul Dipastikan Aman
- Pusat Rehabilitasi YAKKUM Kuatkan Partisipasi Politik Difabel Melalui Sekolah Gradiasi
- Penularan Leptospirosis Marak, Dinas Kesehatan Jogja Minta Warga Waspada
Advertisement
Advertisement