Advertisement
Pemkot Jogja Ajukan Pasar Prawirotaman Raih SNI
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA -- Dinas Perdagangan Kota Jogja mengajukan Pasar Prawirotaman untuk memperoleh sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) sebagai salah satu upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan perlindungan konsumen.
BACA JUGA : Pasar Prawirotaman akan Jadi Pasar Rakyat Ber-SNI
Advertisement
"Pasar Prawirotaman menjadi satu-satunya pasar tradisional di Kota Jogja yang diajukan untuk sertifikasi sebagai pasar rakyat yang berstatus SNI," kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Jogja Veronica Ambar Ismuwardani di Jogja, Jumat (11/11/2022).
Menurut dia, pengajuan tersebut dilakukan karena Pasar Prawirotaman dinilai sudah memenuhi tiga jenis persyaratan sertifikasi SNI yaitu persyaratan umum, persyaratan teknis, dan persyaratan pengelolaan pasar.
"Kami menilai, pasar tersebut sudah memenuhi penilaian untuk SNI 8152:2021," katanya.
Terdapat total 54 syarat yang harus dipenuhi sebagai sebuah pasar yang berstatus SNI, di antaranya dokumen legalitas, kebersihan, keamanan, ruang dagang, aksesibilitas, zonasi, area parkir, bongkar muat, fasilitas umum, CCTV, ketersediaan air bersih, pengelolaan sampah, hingga digitalisasi pasar rakyat.
Setelah diajukan untuk sertifikasi SNI, Pasar Prawirotaman kemudian menjalani proses audit yang dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Produk PPMB.
Proses audit dilanjutkan dengan pemantauan di lapangan untuk memastikan pemenuhan persyaratan, wawancara, hingga pengecekan dokumen.
"Dengan mendapat sertifikat SNI, maka kami berharap pasar tradisional terus bisa berkembang dengan pengelolaan yang baik sehingga bisa bersaing dengan mall, plaza atau pusat perbelanjaan lain," katanya.
Sebelumnya, Pasar Prawirotaman juga sempat menjalani penilaian sebagai Pasar Sehat untuk mendukung upaya Pemerintah Kota Jogja dalam penilaian Kota Sehat 2022/2023.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Jogja Aman Yuriadijaya berharap, langkah baik yang dilakukan oleh Pasar Prawirotaman bisa menjadi contoh bagi pasar tradisional lain di kota tersebut. Di Kota Jogja terdapat total 29 pasar tradisional.
"Dengan demikian, seluruh pasar tradisional di Jogja akan memenuhi standar dalam berbagai aspek sehingga berbelanja di pasar tradisional akan semakin aman dan nyaman," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Hari Warisan Dunia Tekankan Peran Anak Muda sebagai Pelestari Warisan Budaya Berkelanjutan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Peringatan BMKG, Waspada Hujan Lebat Disertai Petir di Wilayah DIY, Hari Ini Kamis 18 April 2024
- Pola Baru Kunjungan Wisatawan Selama Libur Lebaran 2024, Pusat Kuliner dan Oleh-oleh Ramai
- Stok Darah dan Jadwal Donor Darah di Wilayah DIY Kamis 18 April 2024
- Pilkada 2024, KPU Jogja Gandeng Disdukcapil Memastikan Akurasi Data Pemilih
- Baznas Kota Jogja Luncrukan Madrasah Al-Quran bagi Difabel Tuna Netra
Advertisement
Advertisement