Advertisement

Pemkot Jogja Percepat Realisasi Kinerja Fisik dan Keuangan

Jumali
Minggu, 22 Juni 2025 - 10:57 WIB
Jumali
Pemkot Jogja Percepat Realisasi Kinerja Fisik dan Keuangan Hasto Wardoyo / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Kota Jogja melakukan percepatan realisasi kinerja fisik dan keuangan. Terutama organisasi perangkat daerah (OPD) yang realisasi kinerjanya masih rendah. Tahapan-tahapan kegiatan atau pekerjaan serta hambatan menjadi pencermatan agar mencapai target realisasi kinerja fisik dan keuangan. Rapat koordinasi terbatas juga rutin diadakan jajaran Pemkot Jogja untuk mengawal realisasi kinerja fisik dan keuangan.

BACA JUGA: Pemkot Jogja Kejar Target Realisasi Kinerja Fisik dan Keuangan 

Advertisement

Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo mengatakan terkait serapan kinerja fisik dan keuangan di OPD yang masih di bawah atau kategori sedang, rendah dan sangat rendah dibanding OPD lain membuat serapan di tingkat kota belum tinggi. Ada kesenjangan antara realisasi fisik dan keuangan atau kesenjangan antara target realisasi fisik dan keuangan.

“Saya minta Bappeda bisa sampaikan year on year. Tahun lalu seperti apa tahun sekarang bagaimana dibandingkan tahun lalu apakah penyerapan di bulan yang sama lebih baik atau buruk. Itu menjadi bagian yang penting untuk kita perhatikan,” kata Hasto dikutip dari laman resmi Pemkot Jogja, Minggu (22/6/2025).

Pemkot Jogja mencatat kinerja fisik atau realisasi fisik sampai Mei tahun 2025 mencapai 41,93 persen. Sedangkan kinerja keuangan sampai Mei 2025 mencapai 29,19 persen. Ada 6 OPD dengan status kinerja fisik dan keuangan sedang, rendah dan sangat rendah yang melakukan presentasi perkembangan realisasi kegiatan dalam rapat koordinasi terbatas.

“Jangan sampai salah satu (OPD) membuat profil penyerapan secara keseluruhan menjadi buruk. Mungkin perlu kita cermati dan kita sikapi untuk kita cari jalan keluar seperti apa kalau memang terjadi masalah,” paparnya.

Hasto meminta paket-paket pekerjaan fisik seperti di Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPKP) yang masih berproses seperti lelang dan kontrak agar segera dilakukan akhir Juni. Hal itu agar pengerjaan bisa segera dimulai dan ada serapan keuangan misalnya untuk uang muka setidaknya sekitar 30 persen. Termasuk realisasi pekerjaan dan kegiatan yang menggunakan dana keistimewaan DIY juga diperhatikan.

Pihaknya juga menyoroti mengenai batas waktu atau deadline pengerjaan kegiatan diselesaikan. Hasto mengingatkan batas waktu jangan di Desember karena pertengahan bulan sudah tutup buku. Di samping itu perlu waktu untuk mengantisipasi hal-hal lain.

“Masalah deadline kapan mau dilelang, kapan kontrak, kapan dimulai pekerjaan dan selesai kapan, supaya nanti kita tidak kedodoran. Lebih baik di-deadline paling telat November karena kalau nanti ada apa-apa masih punya waktu. Yang kira-kira bisa dieksekusi, (segera) dieksekusi biar bisa (percepatan) realisasi,” terang Hasto.

Target fisik DPUPKP Kota Jogja

Salah satu OPD yang mempresentasikan perkembangan kinerja fisik adalah Dinas PUPKP Kota Jogja. Sekretaris Dinas PUPKP Kota Jogja Erna Susanti menyebut target kinerja fisik PUPKP sampai Mei 2025 mencapai 19, 43 persen. Sedangkan realisasi fisik 13,35 persen sehingga ada deviasi 6,8 persen.

Beberapa kegiatan yang masih berproses dan menjadi perhatian antara lain pembangunan sistem drainase perkotaan, pemeliharaan berkala Jalan Sugeng Jeroni Cs, pembangunan rumah susun di Muja Muju, pembangunan sistem pengolahan air limbah domestik terpusat skala perkotaan dan pemeliharaan tebing sungai.
Jajaran OPD dan asisten Pemkot Jogja yang mengikuti rapat koordinasi terbatas terkait kinerja fisik dan keuangan.

“Tindak lanjutnya percepatan pelaksanaan kegiatan ada enam paket sudah berkontrak mulai Juni dan diperkirakan selesai paling lambat pertengahan Oktober. Tiga paket pekerjaan masih proses pemilihan penyedia dan satu paket belum dilimpahkan. Kegiatan pemeliharaan berkala Jalan Sugeng Jeroni CS Sudah ada pemenang dan rencana kontrak akhir Juni,” jelas Erna,

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Jogja, Sarmin menjelaskan sampai akhir Mei 2025 realisasi keuangan mencapai sekitar 55 persen. Hambatannya adalah adanya penundaan pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) terkait kepastian efisiensi dana transfer pusat, sehingga awal pelaksanaan fisik mengalami kemunduran. DAK itu untuk renovasi gedung dan banguan UPT Perlindungan Perempuan dan Anak.

“Karena proses di awal tahun sempat ada efisiensi dari pusat, sehingga sempat terhenti. Baru setelah ada surat dari kementerian, proses kami lanjutkan sehingga proses pencairan uang muka agak sedikit mundur. Pekerjaan sudah dimulai dan akan dilakukan percepatan pencairan uang muka pada bulan Juni,” kata Sarmin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Ekonom Nilai Ultimatum Trump ke Iran Akan Memperburuk Ketegangan Kawasan

News
| Minggu, 22 Juni 2025, 13:17 WIB

Advertisement

alt

Lion Air Buka Penerbangan Langsung YIA-Tarakan, Pariwisata Jogja Diproyeksikan Kian Maju

Wisata
| Jum'at, 20 Juni 2025, 20:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement