Advertisement

Pemilu 2024 Wajib Menjadi Pesta Demokrasi yang Berbudaya

Media Digital
Jum'at, 11 November 2022 - 23:27 WIB
Budi Cahyana
Pemilu 2024 Wajib Menjadi Pesta Demokrasi yang Berbudaya Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto (berdiri) saat memaparkan materinya dalam lokakarya bertajuk Pendidikan Politik bertajuk Strategi Mewujudkan Pemilu 2024 yang Mengedepankan Persatuan dan Kesatuan Bangsa di Sagan Heritage Hotel Yogyakarta, Jumat (11/11/2022). - Harian Jogja

Advertisement

JOGJA - Sebagai legislator, Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY, Eko Suwanto turut mendukung terwujudnya Pemilu 2024 yang bermartabat dan berbudaya. Untuk mewujudkan hal itu, diperlukan  komitmen dan partisipasi dari banyak pihak.

Eko mengatakan DPRD DIY berkomitmen  mendukung para penyelenggara pemilu untuk mewujudkan pemilu yang bermartabat.

Advertisement

"Kami punya komitmen kuat untuk mendukung KPU [Komisi Pemilihan Umum] dan Bawaslu [Badan Pengawas Pemilu] mewujudkan pemilu yang rahasia, jujur, adil, bermartabat dan berbudaya, " kata Eko dalam lokakarya bertajuk Pendidikan Politik bertajuk Strategi Mewujudkan Pemilu 2024 yang Mengedepankan Persatuan dan Kesatuan Bangsa di Sagan Heritage Hotel Yogyakarta, Jumat (11/11).

Untuk mewujudkannya, menurut Eko berbagai pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilu harus berkomitmen sama, yakni menyukseskan pelaksanaan pesta demokrasi tersebut.

Menurut Eko, KPU, Bawaslu, TNI, Polri, dan aparatur sipil negara (ASN) perlu bersikap netral dan profesional dalam penyelenggaraan pemilu. Ia juga berharap KPU dan Bawaslu dapat berperan sesuai tupoksinya.  "KPU punya tugas sendiri, Bawaslu punya tugas sendiri," kata dia..

Beliau juga menyampaikan bahwa Pemda pun dapat memfasilitasi sosialisasi serta pendidikan pemilu untuk masyarakat.

Selain itu, partisipasi masyarakat diperlukan dalam penyelenggaraan pemilu, diantaranya sebagai Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan lainnya.

"Begitu juga dengan peserta pemilu juga harus berkomitmen untuk mewujudkan pemilu yang berbudaya," ucap dia..

"Konstelasi ini harus dimaknai secara biasa-biasa saja dengan cara yang beradab," tambahnya..

Menurut Eko, KPU berperan penting dalam menjamin hak konstitusi warga negara dalam memilih maupun dipilih.

Eko mencontohkan, salah satunya persoalan KTP-el. Menurutnya, perlu dilakukan percepatan perekaman KTP-el bagi warga negara yang sudah menginjak usia 17 tahun saat pemilihan berlangsung dengan kerja sama antarinstansi terkait.

Selain itu, Eko juga menyoroti hak konstitusi yang dimiliki TNI/Polri yang masuk usia pensiun saat pemilihan berlangsung.

"Bagi TNI Polri yang pensiun sebelum 14 Februari [2023] harus mendapatkan akses untuk bisa memilih karena sudah menjadi warga sipil," ujar Eko.

Fasilitas Kesehatan

Dalam penyelenggaraan Pemilu, menurut Eko, perlu adanya fasilitas kesehatan yang mendukung dan memadai bagi segenap penyelenggara pemilu. Untuk mewujudkannya perlu adanya kerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes).

"Usul saya, Pemda [pemerintah daerah DIY] membantu vitamin misalnya, kemudian tentu saja berdasarkan permohonan KPU dan Bawaslu, karena kita enggak ngerti jumlah persisnya [penyelenggara pemilu] berapa," katanya.

Dalam penyelenggaraan pemilu, berkaca dari pengalaman terdahulu, Eko menyampaikan perlunya seluruh instansi kesehatan membuka layanan saat penyelenggaraan pemilu untuk mengantisipasi kejadian tersebut.

"Seluruh instalasi kesehatan juga harus buka, puskesmas, puskesmas pembantu, RS [rumah sakit], untuk mengantisipasi. Karena pengalaman yang lalu banyak yang kelelahan, hingga meninggal," kata Eko.

"Ke depan tidak boleh ada korban lagi, harus dipersiapkan dengan baik dari awal dari sisi kesehatan," ujar Eko.

Utamakan Persatuan

Sih Utami, Sub Koordinator Bidang Politik Dalam Negeri, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) DIY, mengatakan dalam rangka menghadapi Pemilu 2024, instansinya menggelar  edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.

Menurut Utami, dalam kegiatan sosialisasi ini masyarakat dapat memperoleh informasi proses pemilu, dan motivasi agar menyelenggarakan pemilu dengan mengedepankan persatuan dan kesatuan bangsa.

Kendati nantimya masyarakat berbeda pilihan politik, namun ia berharap persatuan menjadi nomor satu.

"Meskipun pilihannya berbeda, warnanya berbeda, warna kaosnya ibarat partainya berbeda tapi tetap tidak terpecah-pecah, jadi tidak terus kemudian terjadi gap atau terkotak-kotak jadi tetep harus menjaga kesatuan dan persatuan bangsa," kata Utami.

Moh. Zaenuri Ikhsan, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU DIY menyampaikan setiap bulannya saat ini KPU DIY melakukan pemutakhiran data berkelanjutan terkait jumlah pemilih tetap.

Ikhsan juga menyampaikan KPU DIY akan memfasilitasi pula bagi pemilih yang berasal dari luar DIY, serta bekerja sama dengan Disdukcapil untuk melakukan pemutakhiran data pemilih yang telah meninggal dunia. (ADV)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement