Advertisement

Keberadaan BUMKalurahan Harus Bermanfaat Bagi Warga

Abdul Hamied Razak
Rabu, 16 November 2022 - 09:07 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Keberadaan BUMKalurahan Harus Bermanfaat Bagi Warga Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa saat meresmikan BUMKalMa Sido Makmur Kapanewon Godean, Selasa, (15/11/2022) di Pendopo Kantor Kapanewon Godean. - Ist

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN- Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Eks Dana Bergulir Masyarakat PNPM-MPd Kapanewon Godean, Sleman bertransformasi menjadi Badan Usaha Milik Kalurahan Bersama (BUMKalMa) Sido Makmur Godean.

Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa mengatakan transformasi yang dilakukan tersebut diharapkan dapat berdampak positif bagi ketahananan ekonomi dan kesejahteraan warga. Danang pun mengapresiasi upaya Kapanewon Godean yang ikut membantu kepengurusan badan hukum BUMKalMa tersebut.

Advertisement

"Saya berharap masyarakat Godean dapat mendukung serta memanfaatkan BUMKalMa Sido Makmur ini sehingga terjadi simbiosis mutualisme antara BUMKalMa Sido Makmur dan masyarakat serta hasil dan laba dapat kembali ke masyarakat," ujarnya usai meresmikan BUMKalMa Sido Makmur Kapanewon Godean, Selasa, (15/11/2022) di Pendopo Kantor Kapanewon Godean.

Danang menjelaskan BUMKalMa Sido Makmur Godean ini dibentuk merupakan upaya bersama Pemkab Sleman melalui Kapanewon Godean untuk membantu meringankan dan memberdayakan masyarakat Godean. "Kami berharap masyarakat Sleman khususnya Godean mampu memulihkan dan meningkatkan perekonomian pasca pandemi," katanya.

Baca juga: Jelang Libur Akhir Tahun Kasus Covid-19 DIY Naik, Ini Kata Sultan soal Opsi Pengetatan

Ketua Panitia Launching BUMKalMa Sido Makmur, Sumadi menjelaskan peresmian tersebut juga bertujuan untuk mengenalkan BUMKalMa Sido Makmur Godean kepada masyarakat. Sebelum menjadi BUMKalMa, unit usaha tersebut merupakan Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Eks Dana Bergulir Masyarakat PNPM-MPd Kapanewon Godean.

"Transformasi ini telah ditetapkan di MAK [Musyawarah Antar Kalurahan] Penetapan 6 Oktober lalu dan lolos pendaftaran pendirian badan hukum dari Kemenkumham RI pada 19 Oktober lalu,” jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut, juga disalurkan dana sosial yang merupakan agenda rutin dari UPK Eks Dana Bergulir Masyarajat PNPM-MPd. Alokasi dana sosial ini berasal dari surplus bersih sebesar 15%. Dana tersebut digunakan untuk pembelian alat produksi bagi pemanfaat SPP kepada 84 orang penerima manfaat, peningkatan Ketrampilan Usaha bagi 14 orang RTM (Rumah Tangga Miskin), dan pemberian Bantuan bagi 42 ODDP (Orang Dengan Disabilitas Psikososial).

"Pada pelaksanaan kali ini merupakan alokasi Dana Sosial TA 2021 sebesar Rp80,5 juta dan ditambah sisa alokasi tahun sebelumnya yakni Rp42,7 juta sehingga totalnya Rp124,3 juta," terangnya.*



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

KPK Bidik LHKPN 2 Pejabat Pemilik Kripto Miliaran Rupiah

News
| Rabu, 24 April 2024, 01:17 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement