Aturan Duduk di KRL Jogja Solo Ketat, Dulu Boleh Lesehan
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA─Kereta jarak pendek yang menghubungkan Kota Jogja dan Solo atau sebaliknya yang tersedia saat ini adalah KRL Jogja-Solo. Tidak seperti Prameks yang dulu juga pernah melayani di jalur ini, kereta bertenaga listrik KRL mempunyai aturan yang lebih ketat bagi penumpangnya.
Sama seperti KRL Jogja-Solo, pelanggan Prameks juga didominasi para pelaju yang merupakan warga Jogja dan bekerja di Solo. Saat kereta datang, mereka langsung berebut masuk gerbong agar bisa duduk di kursi.
Advertisement
Namun, bagi penumpang KA Prameks, tidak mendapat kursi bukan hal yang perlu dipermasalahkan. Mereka masih dapat duduk lesehan dengan menggelar koran maupun tanpa alas sekalipun.
Pemandangan itu menjadi suasana yang dirindukan karena tidak dapat ditemui di KRL Jogja-Solo saat ini.
Tri Yuni Iswati, Dosen Universitas Negeri Surakarta Sebelas Maret (UNS), pernah bercerita kepada Harianjogja.com pada awal Februari 2021 silam bahwa di dalam gerbong Prameks, ada keseruan yang tak terlupakan.
Baca juga: Dua Korban Tertimbun Longsor di Gunungkidul Ditemukan, Pencarian Korban Dihentikan
“Kita bisa bawa makanan dan makan bersama. Kita bisa duduk lesehan. Bisa kenal banyak orang,” tutur Yuni yang menjadi pelanggan Prameks sejak 20 tahun.
Di dalam gerbong, mereka bisa membentuk komunitas pecinta Prameks berdasarkan jadwal yang mereka ikuti. Pada saat-saat tertentu, mereka sampai janjian untuk sarapan bersama di dalam gerbong. Ada yang membawa nasinya, pecel, peyek, hingga minumannya. Hal itu banyak dilakukan bagi penumpang yang berangkat dengan jadwal pagi karena mereka tidak sempat sarapan di rumah.
Namun di KRL Jogja-Solo saat ini selain tidak diperbolehkan duduk di bawah secara lesehan maupun menggunakan kursi lipat, penumpang juga dilarang makan dan minum.
Saat pandemi, aturan tersebut diberlakukan sangat ketat. Penumpang hanya boleh duduk sesuai jarak yang diatur. Tidak boleh makan dan minum, bahkan berbicara dengan sesama penumpang.
Namun seiring meredanya kasus Covid-19 pada awal 2022 lalu, PT KCL sudah mencabut aturan tentang jarak tempat duduk. Penumpang KRL sudah boleh duduk tanpa jarak mulai Rabu (9/3/2022).
Sementara penumpang yang tidak mendapatkan kursi duduk tetap harus berdiri dengan berpegangan handle gantung yang ada di tengah-tengah gerbong.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bawaslu Bakal Terapkan Teknologi Pengawasan Pemungutan Suara di Pilkada 2024
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Hiswana Migas DIY Dorong Pemilik 4 SPBU yang Ditutup agar Lakukan KSO untuk Kelancaran Distribusi BBM
- Difabel Merdeka Dukung Hasto-Wawan di Pilkada Kota Yogyakarta
- KPU Larang Pemanfaatan Lapangan Denggung, 2 Paslon Pilkada Sleman Urung Gelar Kampanye Akbar
- Dinkes DIY Peringati HKN sekaligus Kampanyekan Pencegahan Stunting lewat Fun Run 5K
- Tarik Uang Taruhan dari 10 Orang, Pemain Judi Online asal Bantul Ditangkap Polisi
Advertisement
Advertisement