Advertisement
Tiga Raperda Inisiatif Tinggal Menunggu Pengesahan

Advertisement
GUNUNGKIDUL – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gunungkidul, Ari Siswanto memastikan tidak ada masalah terkait dengan pembahasan tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif di tahun ini. Pasalnya, ketiga rancangan sudah dibahas dan tinggal menunggu fasilitasi dari Gubernur DIY Sri Sultan HB X.
Dia menjelaskan, ketiga raperda inisiatif yang dibahas tahun ini meliputi Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan; Raperda tentang Kepemudaan. Sedangkan satu rancangan berkaitan tentang Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana).
Advertisement
“Desember ini akan ditetapkan menjadi perda baru. Jadi, tidak ada soal tentang program pembentukan peraturan daerah di 2022,” katanya.
Meski demikian, Ari tidak menampik bahwa pembahasan ketiga raperda inisiatif baru dibahas mulai awal Oktober. Menurut dia, hal tersebut bukan menjadi masalah karena proses harus melalui beberapa tahapan.
Politikus PKS ini menjelaskan, setelah masuk dalam prompemperda 2022, tim pengusul akan menyusun naskah akademik ketiga raperda. Tahapan selanjutnya, akan diusulkan dalam rapat paripuna terkait dengan usulan raperda inisiatif.
“Alhamdulillah semua lancar karena internal DPRD sepakat membahasnya sehingga bisa diselesaikan di tahun ini,” katanya.
Ari menambahkan, proses pembahasan raperda inisiatif tidak berbeda dengan rancangan yang diusulkan bupati. Pasalnya, sebelum ditetapkan juga harus melalui pembahasan dengan mitra Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Proses lancar dan sekarang sudah tidak ada pembahasan lagi. Baik untuk raperda usulan bupati maupun inisiatif DPRD,” katanya.
Ketua DPRD Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih mengatakan, tugas pokok dan fungsi DPRD ada tiga. Selain pembentukan peratuan daerah, Dewan juga memiliki fungsi untuk penganggaran dan melaksanakan pengawasan terhadap peraturan daerah dan APBD.
Menurut dia, ketugasan yang dimiliki berjalan dengan baik. Hal ini dibuktikan adanya pembahasan perda, pembahasan APBD serta memberikan hasil pengawasan ke pemkab secara berkala setiap tiga bulan sekali.
“Tentunya kami juga menyerap aspirasi dari masyarakat untuk kemudian dituangkan dalam program kegiatan sehingga permaslaahan yang dihadapi ada solusi yang diberikan,” katanya.
Untuk masalah pembentukan perda juga sudah ada pembahasan dengan pemkab berkaitan dengan raperda yang dibahas di tahun depan. “Untuk tahun ini seluruh raperda bisa dibahas semuanya,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja Solo Terbaru Hari Ini, Minggu 11 Mei 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu hingga Palur
- Jadwal Terbaru KRL Solo Jogja Hari Ini, Minggu 11 Mei 2025, Berangkat dari Stasiun Palur hingga Lempuyangan
- Jangan Sampai Telat, Jadwal SIM Ditlantas Polda DIY Selama Mei 2025
- Jadwal Prameks Jogja-Kutoarjo Terbaru Hari Ini, Minggu 11 Mei 2025, Naik dari Stasiun Tugu hingga Kutoarjo
- Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Sleman Selama Mei 2025
Advertisement